Topswara.com -- Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE), Mohammad Faisal mengatakan untuk menjadi negara maju, Indonesia harus dengan mendorong industrialisasi lantaran hal ini dapat menciptakan nilai tambah baru. Selain itu, sebelum 2045, pertumbuhan rata-rata Indonesia harus berada di antara 6,5 dan 7 persen. (tirto.id, 23/10/2023).
Sebagai hasil dari penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, pertumbuhan ekonomi Indonesia telah stagnan di bawah 5 persen dalam dua puluh tahun terakhir.
Indonesia tidak memiliki peluang untuk menjadi negara maju pada tahun 2045. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 4,9 persen pada tahun 2003. Namun, pada tahun 2007, pertumbuhan tersebut sempat meningkat menjadi 6,9 persen. Pada 2013, pertumbuhannya kembali menyusut menjadi hanya 5,78 persen hingga 5,01 persen pada 2014.
Pertumbuhan ekonomi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo terus stagnan di kisaran 5 persen. Bahkan, pertumbuhan tertinggi hanya mencapai 5,31 persen pada 2022. Pertumbuhan year or year (yoy) hanya sebesar 5,17 persen hingga kuartal II-2023. (cnbcindonesia, 27/10/2023).
Dr. Hasto Wardoyo, SpOG(K), Kepala Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), mengatakan bahwa pembangunan keluarga adalah kunci untuk kemajuan bangsa. BKKBN kemudian mendefinisikan pembangunan keluarga sebagai mewujudkan keluarga yang baik dan hidup dalam lingkungan yang sehat. (republika, 28/10/2023).
Persoalannya adalah Indonesia tak akan mampu menjadi negara maju jika masih berlandaskan kapitalisme, karena akan selalu berada dalam posisi terjajah tergantung kepada negara lain.
Terbukti walaupun Indonesia memiliki banyak Sumber Daya Alam (SDA), atas nama investasi, kekayaan alamnya dikeruk oleh para kapital. Akibatnya sektor ekonomi menjadi rapuh, menyebabkan kemiskinan, PHK, kelaparan, dan tingkat kriminal yang tinggi sebagai akibat dari kurangnya kesejahteraan dalam negeri.
Selain itu, sumber daya manusia dijadikan sebagai SDM tidak berkualitas dan tidak memiliki kemampuan berpikir kritis. Hal ini dapat dilihat dari fenomena kerapuhan mental yang dialami generasi saat ini, seperti fomo (fear of missing out), flexing, literasi yang rendah, dan yang sejenisnya.
Di sisi lain, aneh ketika negara melimpahkan tanggung jawab menjadi negara maju tersebut kepada keluarga. Hal ini mencerminkan negara tidak memiliki visi ideologis, abai pada kewajiban sebagai negara karena terkooptasi kapitalisme.
Padahal fungsi strategis keluarga adalah mencetak generasi untuk mengisi peradaban, karena persoalan negara maju adalah tanggung jawab negara bukan keluarga.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam menjadikan negara memiliki visi menjadi negara adidaya dan memberikan langkah-langkah untuk mewujudkannya. Namun yang menjadi poin pentingnya adalah hal tersebut ketika Islam diambil sebagai sebuah ideologi yang bisa diterapkan secara praktis dalam sebuah institusi negara.
Bukan hanya Islam yang diambil sebagai agama spiritual dan ruhiyah. Dan untuk cara implementasi Rasulullah SAW. sudah mencotohkannya secara real yang setelah itu dilanjutkan oleh para khalifah setelah beliau yaitu negara yang lahir dari aqidah Islam yang bernama Daulah Khilafah Islamiah.
Syekh Taqiyyudin dalam kitab Daulah Khilafah bagaimana tahapan tersebut. Tahapan pertama, memiliki kekuasaan untuk menerapkan Islam secara kaffah. Pada saat itu Rasulullah SAW. belum memiliki kekuasaan, oleh sebab itu Rasulullah membina (as tasqif) yang mau dibina dibawah partai Rasulullah SAW.
Pembinaan tersebut dilakukan di rumah sahabat Arqam bin Abil Arqam. Dari pembinaan tersebut, terbentuklah individu-individu yang beriman, bertakwa, mukhlis, mulia, tangguh, sabar dengan berkepribadian Islam. Maka dengan itu, Rasulullah pun memiliki pasukan yang tak gentar ketika mendapatkan cobaan dan rintangan serta tidak silau terhadap gemerlapnya dunia.
Ketika Rasulullah SAW. merasa keimanan para sahabat ini kuat dan telah turun perintah dakwah secara terang-terangan sebagaimana dalam QS. Al Hijr ayat 94, maka Rasulullah Saw. pun menunjukkan partainya di tengah-tengah masyarakat Quraisy.
Dakwah yang awalnya bersifat personal berubah menjadi dakwah partai dengan berbagai cobaan dan rintangan yang harus dihadapi. Namun, Rasulullah dan para sahabat terus melakukan dakwah politis ke berbagai kalangan, khususnya kepada ahlul quwwah (pemilik kekuasaan).
Dengan kesabaran, keistiqamahan, dan keikhlasan dalam berdakwah sampailah pertolongan Allah Ta’ala kepada Rasulullah SAW. melalui sahabat Anshar yakni Sa’ad bin Muadz. Pada saat itu Sa’ad langsung menyerahkan kekuasaannya kepada Rasul tanpa syarat hingga akhirnya berdirilah Negara Islam pertama di Madinah dan Rasulullah SAW. sebagai kepala negaranya.
Setelah adanya kekuasaan, maka selanjutnya adalah masuk ke tahap kedua yakni melakukan stabilisasi kondisi politik di dalam negeri, terutama di bidang sektor ekonomi dan pertahanan.
Salah satu stabilisasi ekonomi yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. pada saat itu adalah mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dari Mekkah dan kaum Anshar dari Madinah. Dengan kebijakan tersebut, maka sahabat yang kaya dapat membantu sahabatnya yang miskin.
Kemudian Rasulullah SAW. juga membuat perjanjian antara warga negara muslim di Madinah dengan kelompok-kelompok kafir seperti Yahudi dan Nasrani yang akhirnya dikenal sebagai piagam Madinah. Upaya yang dilakukan Rasulullah SAW. ini adalah salah satu upaya yang tujuannya untuk menjaga stabilitas keamanan dalam negeri.
Masuk ke tahap ketiga, yakni melakukan dakwah dan jihad ke luar negeri. Hal ini terbukti dari adanya bukti yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW. mengirimkan utusan-utusan ke negeri-negeri jazirah Arab, termasuk kepada imperium Romawi dan Persia.
Rasulullah SAW. juga mempersiapkan pasukan jihad dengan mengadakan sarayah-sarayah (pasukan-pasukan kecil). Pasukan ini dikirim keluar Madinah untuk menantang kaum kafir Quraisy dan menggentarkan kaum munafik dan Yahudi di sekitar Madinah.
Dengan sarayah-sarayah inilah Rasul mengukur kekuatan pasukan untuk melakuakan jihad ofensif yakni melakukan futuhat atau membebaskan negeri-negeri yang masih dalam kekufuran.
Aktivitas-aktivitas inilah yang kemudian diteruskan oleh para Khalifah setelah Rasulullah SAW. wafat. Maka dari sini dapat disimpulkan jika ingin menjadi negara yang adidaya diperlukan langkah-langkah sebagai berikut.
Pertama, kekuasaan yang haq, yakni yang dipimpin oleh orang yang beriman dan bertakwa.
Kedua, pengaturan politik dalam negeri yang diatur sesuai dengan syariat Islam. Mulai dari sistem ekonomi, sistem politik, sistem keamanan, sistem kesehatan, sistem pendidikan, sistem sosial dan sistem sanksi.
Ketiga, aktivitas politik luar negeri adalah dengan dakwah dan jihad. Terbukti selama 13 abad lamanya negara khilafah menjadi negara adidaya dengan memiliki posisi dominan yang ditandai dengan kemampuannya yang luas untuk memberikan pengaruh atau memproyeksikan kekuasaan dalam skala global bahkan urusan dalam negeri yakni kesejahteraan rakyat juga terjamin.
Penerapan Islam kaffah akan menghantarkan suatu negara menjadi negara maju dan baldatun thoyyiibatun wa rabbun ghaffur. Wallahu ‘alam.
Oleh: Nur Amalya
Aktivis Muslimah
0 Komentar