Topswara.com -- Pada Minggu malam (20/10/20223), telah dievakuasi ke Puskesmas Kedinding Surabaya, seorang wanita muda berinisial AHS atau AM (21) yang menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya sendiri bersama beberapa orang. Ia menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya. Ia mengaku tengah hamil di luar nikah bersama kekasihnya.
Mengutip dari tribunnews.com, 5/11/2023, Malam itu, ia dan kekasihnya janjian bertemu di lahan kosong dekat Pos Polisi Lalu Lintas Polsek Kenjeran untuk membicarakan kehamilannya. AM mengira pacarnya itu datang sendirian, ternyata dia datang naik mobil bersama beberapa orang.
Pacarnya lalu mendesak AM untuk menggugurkan kandungannya dengan mengonsumsi obat. Desakan itu ditolak oleh AM karena ingin janin di perutnya tetap hidup. Pacar AM lalu menganiaya di dalam mobil, AM berontak dan keluar dari mobil. Akibat penganiayaan ini AM muntah dan kejang-kejang.
Di hari yang sama, Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya Polri dan RS Polri Kramat Jati menggeledah sebuah rumah di Jalan Tanah Merdeka, RT 06/RW 06, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur yang menyediakan jasa aborsi ilegal. Polisi menemukan barang bukti adanya tulang belulang di dalam septik tank. Polisi lalu menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Dalam Undang-undang, meski aborsi terlarang, namun mengandung pengecualian. Pengecualian inilah yang menjadi celah sehingga aborsi marak dilakukan oleh para muda-mudi yang khawatir terhadap dampak dari pergaulan bebas. Apalagi upaya-upaya oleh pemerintah justru seolah memberi 'izin' untuk bergaul bebas tanpa batas dengan lawan jenis.
Edukasi seks kepada para remaja, pekan KB, pembagian kondom pada remaja, serta penetapan regulasi yang melegalkan aborsi. Padahal aborsi sendiri diindikasi sebagai salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu (AKI). Juga sebagai pemenuhan atas hak reproduksi yang dikampanyekan dunia.
Pergaulan muda-mudi yang tanpa batas menjadi buah dari rusaknya sistem kehidupan saat ini. Sekularisme telah berhasil menjauhkan muda-mudi dari agama. Pola pikir dan pola sikap mereka cenderung mengikuti kesenangan hawa nafsu semata. Ditambah derasnya arus informasi yang sebagian besar berisi sampah, tanpa filter agama, justru kian menjerumuskan mereka pada kebebasan.
Dari usia anak-anak saja, mereka telah disodori aksi-aksi pornografi dan pornoaksi di akun-akun media sosial mereka. Saat remaja, karena kuatnya dorongan naluri seksualnya, maka dengan berbagai fasilitas yang ada, mereka mudah untuk melampiaskannya pada lawan jenis, tanpa khawatir resikonya.
Nilai akademik, yang menjadi fokus dari Sistem Pendidikan Sekuler menjadikan anak-anak giat belajar, namun melalaikan nilai-nilai agama yang akan berkontribusi menambah nilai dirinya. Akibat penerapan Sistem Pendidikan Sekuler, lingkungan sekolah justru menjadi ajang tindakan amoral dan kriminal. Berbeda faktanya jika Sistem Pendidikan Islam diterapkan.
Anak-anak akan dipahamkan hakikat penciptaan dirinya, tujuan hidupnya, dan pertanggungjawaban kepada Pencipta atas berbagai nikmat yang diterimanya. Anak-anak juga akan dikenalkan berbagai nilai-nilai yang menambah kemuliaan dirinya sebagai manusia. Nilai moral, nilai kemanusiaan, nilai ruhyah, dan sebagainya.
Dengan penerapan Sistem Pendidikan Islam yang didukung oleh berbagai pihak, tentu tidak akan ditemui kasus-kasus bullying, narkoba, dan melahirkan di lingkungan sekolah. Apalagi aborsi buah dari kebebasan pergaulan muda-mudi.
Jika kita cermati, maraknya aborsi adalah akibat dari lemahnya negara dalam menindak segala hal yang berakibat buruk bagi kehidupan manusia, termasuk aborsi. Apalagi aborsi jelas-jelas diharamkan dalam agama. Ketidaktegasan dari berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah adalah keniscayaan karena penerapan Sistem Sekuler Liberal.
Akan banyak kita dapati kebijakan-kebijakan yang justru kontraproduktif dengan pencegahannya. Misalnya, menentukan solusi atas tingginya pergaulan bebas adalah dengan seks aman bagi siapa saja, entah itu pasangan yang sudah menikah maupun belum. Artinya sistem ini telah melegalkan perzinaan yang jelas bertentangan dengan agama.
Islam tidak memberi celah pada tindakan pembangkangan dan kriminal, termasuk bebas bergaul dengan lawan jenis, berzina dan aborsi. Tentang awal kejadian manusia, Rasulullah Saw bersabda; "Jika nutfah (zigot) telah lewat 42 malam (dalam riwayat lain 40 malam), maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu Dia membentuk nutfah tersebut, Dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang-belulangnya. Lalu malaikat itu bertanya (kepada Allah), 'Ya Tuhanku, apakah ia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan?' maka Allah kemudian memberi keputusan." (HR Muslim dari Ibnu Mas'ud).
Tindakan aborsi adalah tindakan menentang kehendak Allah (QS. Al Hajj: 5), dapat juga dikategorikan sebagai tindakan pembunuhan yang dicela di dalam Islam (QS. Al Maidah: 32, QS. Al Isra:7). Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya, An-Nidzam al-Ijtima'i fi al-Islam menyebutkan bahwa aborsi haram apabila usia janin telah sampai 40 hari. Siapapun yang melakukannya berarti berbuat dosa dan kriminal. Pelakunya harus membayar diyat, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan, atau sepersepuluh diyat manusia sempurna (10 ekor unta).
Allah memberi kemuliaan bagi manusia, sehingga membunuhnya adalah dosa besar. Islam tidak memberi fasilitas adanya layanan aborsi aman apalagi pengakuan adanya hak reproduksi perempuan sebagaimana yang disuarakan di Barat. Islam memberi ketegasan hukum sanksi, juga memperhatikan upaya preventif dengan penjagaan pergaulan muda mudi. Bentuk penjagaan Islam salah satunya dengan menyuguhkan segala informasi yang bermanfaat bagi umat.
Hadirnya muda mudi yang mulia akhlaknya, cerdas pola pikirnya, good looking, dan menjadi tumpuan harapan umat, hanya akan dapat diwujudkan dengan penerapan Islam secara Kaffah dalam bingkai khilafah. Khilafah akan mampu menyelesaikan berbagai kasus yang menimpa muda mudi sebagai buah dari penerapan sistem hidup rusak saat ini. Wujud pemuda Islam mulia seperti Ibnu Abbas yang haus ilmu, Ali bin Abi Thalib yang kuat akal dan fisiknya, Muhammad Al Fatih dengan kegigihannya, amatlah urgen dibutuhkan demi menyambung estafet peradaban Islam. Wallahu a'lam bishshawwab.[]
Oleh: Liyah Herawati
(Kelompok Penulis Peduli Umat)
0 Komentar