Topswara.com -- Astaghfirullah al'adziim sungguh miris, kembali mencuat berita aborsi, bikin bulu kuduk terasa begidik. Sebuah klinik kecantikan di jalan Tanah Merdeka RT 06 RW 06, Rambutan Ciracas Jakarta Timur digrebek karena menyediakan jasa aborsi ilegal.
Dalam penggeledahan polisi menemukan barang bukti di dalam septictank klinik kecantikan tersebut. Artam Aryandi ketua RW setempat mengaku kecolongan, karena saat menyewa unit rumah dua lantai yang jadi lokasi praktek aborsi minta izin untuk membuka klinik dan salon kecantikan.(tribun jatim.com 5 November 2023)
Maraknya aborsi, menjadi bukti rusaknya masyarakat saat ini. Generasi terjerumus dalam pergaulan bebas, mengantarkan pada kehamilan yang tidak diinginkan, terjadilah aborsi untuk menutup aibnya. Semua ini merupakan buah dari sistem kapitalisme sekularisme.
Sistem ini mengarahkan tujuan hidup manusia hanya untuk mendapatkan kepuasan materi dan kebahagiaan dengan menghalalkan segala cara. Sebab, kapitalisme sekularisme melahirkan sistem pendidikan yang dilandasi oleh liberalisme.
Sistem pendidikan yang dilandasi oleh kaptalisme sekularisme ini tentu akan menjauhkan agama dari kehidupan. Sebab generasi tujuan hidupnya hanya untuk memenuhi kebebasan, termasuk kebebasan bertingkah laku, bebas melakukan apapun, muncul istilah my body my otority, jadinya yang penting bahagia tanpa melihat apakah perbuatannya melanggar aturan agama atau tidak.
Demikian juga sistem informasi bebas menampilkan konten apapun yang bernilai hiburan dan yang penting mendapatkan uang, tidak ada yang menyaring apakah kontennya merusak moral atau tidak.
Sistem kapitalime pun melahirkan manusia mencari uang dengan menghalalkan segala cara diantaranya dengan membuka praktek aborsi, gayungpun bersambut satu sisi ada yang membutuhkan jasa aborsi, sisi lain ada yang mencari uang dengan cara memberikan jasa aborsi.
Semua ini terjadi karena kapitalisme sekuler mengagungkan kebebasan individu dan anehnya hal ini dilindungi oleh undang undang hak asasi manusia selama tidak ada individu lain yang dirugikan. Oleh karena itu tidak ada sanksi yang tegas untuk menghentikan praktek aborsi. Sungguh sistem kapitalisme sekuler telah terbukti merusak generasi.
Berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam. Sistem islam melandasi pendidikan dengan akidah Islam, membentuk generasi berkepribadian islam, yaitu generasi yang memiliki pola pikir islam dan pola sikap islam sehingga dalam memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya akan melandasinya dengan akidah islam yakni halal dan haram sebagai standart perbuatan.
Hal ini akan menjadi pandangan umum di tengah masyarakat bahwa pergaulan bebas adalah haram, begitu juga aborsi hukumnya haram. Semua ulama sepakat keharamannya. sehingga tidak ada seorangpun berani melakukan aborsi baik pengguna jasa aborsi maupun pemberi jasa aborsi sama sama takut dosa.
Dalam sistem ekonominya negara akan memberikan lapangan pekerjaan seluas luasnya sehingga tidak ada seorangpun yang melirik membuka praktek aborsi dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. Demikian juga negara akan menerapkan sistem sanksi yang tegas.
Sanksi yang diberikan Islam sangat tegas sebagaimana hadits Riwayat Muslim dari Ibnu Mas'ud ra, yang artinya "Penganiayaan terhadap janin merupakan pembunuhan. Siapapun tidak berhak mengambil nyawanya, sekalipum ibunya sendiri. Siapapun yang menggugurkan kandungan berarti telah berbuat dosa dan bertindak kriminal sehingga harus membayar diat (tebusan)".
Diatnya adalah seorang budak laki laki atau perempuan atau sepersepuluh diat manusia sempurna yaitu 10 ekor unta. Sanksi ini otomasti akan menjadikan pelaku jerah dan mencegah orang lain untuk melakukan kriminalitas yang sama. Dengan demikian jika kita ingin menghentikan praktek aborsi dibutuhkan negara yang menerapkan Islam kaffah.
Wallahu a'lam bish shawab.
Dewi Asiya
Aktivis Muslimah
0 Komentar