Topswara.com -- Kasus aborsi ilegal kembali terbongkar setelah empat orang tersangka ditetapkan Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya, di Ciracas, Jakarta Timur. Dalam penggeledahan rumah yang dijadikan klinik tempat aborsi ilegal, ditemukan sedikitnya tujuh kerangka janin di dalam tangki septik tank. (tvonenews.com, 5/11/2023)
Praktik aborsi ilegal sudah sering terjadi, sebelumnya publik dibuat gempar dengan praktik aborsi ilegal di Bali, yang mencapai 1.300 pasien pada Mei lalu. Pasien rata-rata remaja yang masih duduk di bangku sekolah dan kuliah, wanita yang belum menikah bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Sungguh miris.
Kasus aborsi sudah layaknya fenomena gunung es. Sebab yang nampak ke permukaan hanya sebagian, padahal jika digali secara mendalam akan ditemukan angka kasus aborsi yang sangat mencengangkan.
Menurut BKKBN penyebab tingginya angka kematian ibu (AKI) salah satunya berasal dari aborsi. Sebanyak 30 persen angka kematian ibu disebabkan oleh aborsi yang tidak aman, sedangkan rate pelaku aborsi terbanyak pada usia 20—29 tahun, baik statusnya menikah atau pun tidak. (ICJR, 2023).
Meskipun dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 75 ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi. Namun, dalam ayat (2) UU Kesehatan, lebih lanjut menjelaskan tindakan aborsi dapat dikecualikan berdasarkan indikasi kedaruratan medis. Dalam frasa "kedaruratan medis" nampak aturan ini menjadi ambigu.
Dalam frasa tersebut bisa diartikan jika ada remaja yang hamil di luar nikah dengan dalih mengalami stres yang menyebabkan kesehatannya terganggu, bisa saja masuk ke dalam pengecualian larangan aborsi, yakni masuk kriteria aborsi legal.
Dengan demikian, bukankah beleid ini semakin meningkatkan angka aborsi? Meski berbagai cara telah ditempuh untuk mengurangi kasus aborsi, nyatanya solusi dan regulasi yang ada sampai hari ini masih jauh panggang dari api, amatlah jauh dari akar persoalan.
Sejatinya kasus aborsi kian menggunung akibat pergaulan bebas yang kian parah, disebabkan rusaknya sistem kehidupan hari ini. Akibat sistem sekularisme yang telah tertancap pada kehidupan masyarakat.
Sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan telah berhasil menjauhkan agama dari anak-anak remaja saat ini. Mereka tak memiliki benteng pertahanan yang kuat dalam agama, sehingga mudah tergerus arus liberalisasi.
Liberalisme dalam kehidupan saat ini menjadikan kebebasan dalam berpikir, beragama dan berbuat yang berdampak pada perilaku amoral. Pergaulan bebas yang kian parah akibat cara berpikir dan perilaku mereka yang mengikuti hawa nafsunya sendiri, tidak memikirkan lagi norma yang ada.
Ditambah sistem informasi yang juga rusak, tanpa filter bahkan bertentangan dengan norma agama menjadikan informasi yang sampai kepada remaja kian menjerumuskan mereka pada kebebasan.
Media yang ada saat ini menjadi corong tindakan amoral pada anak-anak, remaja hingga dewasa. Pornografi dan pornoaksi tanpa filter, begitu mudah diakses, melahirkan tindakan bejat yang tidak jarang berujung pada tindakan kriminal.
Belum lagi sistem sanksi yang buruk, menjadikan pelaku kejahatan tidak tersentuh hukum dan tidak memberi efek jera. Menjadikan mandul dan tidak mampu menciptakan perlindungan yang aman bagi generasi.
Selain itu sistem pendidikan sekuler telah berhasil menjadikan anak-anak hanya fokus pada nilai akademis, sehingga mengabaikan nilai-nilai agama dalam kehidupan. Padahal agama merupakan pedoman hidup yang seharusnya melekat erat dalam kepribadian mereka.
Sistem pendidikan sekuler telah berhasil melahirkan generasi rusak tidak beradab, berkepribadian liberal, hedonis, bahkan tidak takut pada Sang Pencipta dan Pengatur yakni Allah Taala. Kasus bullying, narkoba, tawuran, pergaulan bebas, hingga aborsi lahir dari sistem sekuler.
Sungguh miris, lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman malah menjadi sarang terjadinya perilaku amoral bahkan kriminal. Negara tampak lemah tidak berdaya memperbaiki kondisi generasi yang kian hari semakin parah kerusakannya.
Seharusnya pemangku kebijakan menyadari bahwa tidak ada satu pun kebaikan yang dihasilkan dari sistem sekuler. Sudah jelas bahwa liberalisasi yang kian tertancap pada masyarakat merupakan buah dari diterapkannya sistem busuk buatan manusia yang lemah dan terbatas. Sistem ini menjadikan kehidupan manusia rusak, hingga dekadensi moral tidak terelakkan.
Maraknya aborsi telah menunjukkan bahwa sistem liberal gagal melindungi nyawa manusia, padahal nyawa manusia sangatlah berharga. Hilangnya satu nyawa manusia dalam Islam merupakan urusan yang sangat berat timbangannya.
Rasulullah SAW. bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasai 3987, Turmudzi 1455).
Islam sangat menjaga nyawa manusia. Tidak boleh ada orang yang menghilangkan nyawa orang lain tanpa hak (izin syar’i). Islam memiliki hukum dan menetapkan sanksi yang tegas dan memberi efek jera.
Allah Taala berfirman dalam QS. Al-Baqarah : 178 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh.”
Hanya sistem Islam yang dapat menghentikan perzinaan, aborsi, pornografi, pornoaksi, dan sebagainya. Khilafah akan menerapan sistem pergaulan islami, diantaranya memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan, hanya bertemu jika ada hajat syar'i. Tidak boleh ikhtilat, khalwat, apalagi berzina. Bagi perempuan diwajibkan menutup aurat. Perintah menundukkan pandangan bagi perempuan dan laki-laki.
Adanya pengawasan secara ketat pada media massa dan media sosial, sehingga pornografi, pornoaksi dan konten yang bertentangan dengan Islam tidak akan ada.
Selain itu penerapan sistem pendidikan berbasis akidah Islam mampu mewujudkan ketaatan pada aturan Islam. Dakwah amar makruf nahi mungkar diserukan ke seluruh penjuru negeri, sehingga tercipta masyarakat bertakwa dan kontrol sosial pun berjalan efektif dan merata.
Hanya Islam yang mampu mewujudkan kehidupan generasi yang beradab, melahirkan ilmuwan-ilmuwan hebat, termasuk menutup rapat pintu-pintu zina dan aborsi.
Wallahu a'lam Bishawwab.
Oleh: Sri Haryati
Aktivis Muslimah
0 Komentar