TopSwara.com – Memahami “kerusakan pertama” dan “janji kehancuran Bani Israel” harus merujuk kepada Al-Qur’an; kepada siapa dan konteks turun Al-Qur’an, serta bagaimana kejahatan yang dilakukan Bani Israel yang mengundang murka Allah.
Al-Qur’an turun kepada Nabi dan para sahabat selama 23 tahun. 13 tahun di Makkah dan 10 tahun di Madinah. Q.S. Al-Isra’: 4-7 yang menceritakan kejahatan Bani Israel dan kehancurannya adalah Surat Makkiyah. Turun di Makkah, sebelum hijrah. Tapi, Allah menyatakan dengan kalimat, “Wa Qadhaina ila Bani Israila fi al-Kitab” (Kami telah tetapkan terhadap Bani Israel di dalam Kitab). Menggunakan “Fi’il Madhi” (dengan konotasi masa lalu) bisa diartikan, bahwa ketetapan-Nya sudah ditulis di Lauh al-Mahfudz, atau di kitab Taurat mereka.
Adapun tindakan mereka, dinyatakan dengan menggunakan “Fi’il Mudhari’” (dengan konotasi sekarang [di zaman Nabi] dan akan datang [zaman setelahnya]), “La Tufsidunna fi al-Ardhi Marratain” (sesungguhnya kamu [Bani Israel] akan membuat kerusakan di muka bumi ini dua kali), dan “Wa Lata’lunna ‘Uluwwan Kabira” (Pasti kamu akan menyombongkan diri dengan kesombongan yang besar).
Karena itu, justru kerusakan pertama yang mereka timbulkan itu pada zaman Nabi Muhammad, di mana orang Yahudi Bani Qinuqa’, Nadhir, Quraidhah, sudah ada di Yatsrib. Terakhir di Fada', Taima' dan Khaibar. Pengaruh mereka di kawasan sangat kuat. Secara politik, mereka memainkan politik Devide et impera sehingga Aus dan Khazraj perang puluhan tahun. Secara ekonomi, mereka kuasai, dengan sistem ribanya. Bahkan merekalah dalang dan pelaku pembunuhan terhadap Nabi Muhammad.
Pasca Perang Badar, Nabi hukum dan usir Bani Qinuqa', karena menodai kehormatan wanita Muslimah. Setelah Perang Uhud, giliran Bani Nadhir dihukum dan diusir, karena hendak membunuh Nabi. Setelah Perang Ahzab, giliran Bani Quraidhah, karena mengkhianati perjanjian. Setelah Sulh Hudaibiyah, giliran Yahudi Khaibar. Setelah Perang Tabuk, Yahudi Fada' dan Taima' dibersihkan.
Karena itu, kehancuran pertama terjadi di zaman Nabi SAW. []
Oleh: K.H Hafidz Abdurrahman MA
Khadim Ma'had Syaraful Haramain
0 Komentar