Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus HIV/AIDS Naik, Begini Solusi Islam


TopSwara.com – HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dan jika tidak segera mendapatkan penanganan maka akan dapat mencapai stadium akhir yang disebut AIDS. yaitu kondisi dimana sangat lemahnya sistem kekebalan tubuh seseorang sehingga menimbulkan banyak gangguan kesehatan.

Dari Riau.antaranews.com (14/10/2023), Dinas kesehatan kota Pekanbaru menyatakan sebanyak 115 orang terjangkit HIV/AIDS di kota Pekanbaru periode januari-mei 2023. Dengan rincian 74 kasus HIV dan 41 kasus AIDS. Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) kota Pekanbaru mengatakan ini merupakan tanggung jawab bersama, baik penderita, keluarga, pemerintah, dan tokoh masyarakat agama. Selain itu Pemkot Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan sudah menyediakan layanan penanggulangan AIDS baik di rumah sakit maupun di puskesmas.


Penyebab Tingginya Kasus HIV/AIDS

Maraknya kaum pelangi atau LGBT saat ini ikut menambah jumlah kasus HIV AIDS. mereka semakin berani menunjukkan eksistensinya. Ini sebab masyarakat mulai menganggap penyimpangan mereka sebagai hal yang biasa dan tak ada pencegahan atau sanksi dari negara, sehingga mereka yakin keberadaanya telah diterima.

Penggunaan narkotika juga hal yang biasa dalam kehidupan mereka. Alkohol dan narkoba adalah dua hal candu yang mampu menghilangkan akal, dan menjadi pemicu berbagai perbuatan menyimpang.

Hubungan seks bebas dan bergonta-ganti pasangan beresiko menimbulkan berbagai penyakit seksual menular seperti gonore, sifilis, hepatitis, herpes bahkan HIV. Selain itu juga bisa terjadi kehamilan yang tidak diinginkan dan berujung pada proses aborsi ilegal berbahaya, yang dapat menyebabkan terjadinya pendarahan hingga kematian.

Dari semua permasalahan ini solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah justru mewajibkan memakai kondom, hal ini bukanlah solusi yang bisa menuntaskan permasalahan, namun seakan melegalkan aktivitas perzinahan. Hal ini disebabkan karena dipakainya hukum buatan manusia, yang tidak memperdulikan dosa atau pahala, standar penilaiannya adalah keuntungan atau manfaat, dan bisa berubah sesuai kepentingan pembuatnya.


Belajar Sejarah dari Al-Qur'an 

Nabi Luth diutus Allah SWT untuk memperbaiki iman dan akhlak kaum kaum Sodom. Karena perbuatan kaum Sodom yang sangat Allah benci, yaitu menyukai sesama jenis. Ada ayat yang menceritakan kisah mereka ketika didakwahi oleh Nabi Luth namun mereka tak kunjung bertaubat. Hingga akhirnya Allah turunkan azab yang dahsyat pada mereka berupa hujan batu serta longsor yang menimpa mereka, dan juga membalikkan bumi tempat mereka tinggal hingga mereka binasa.

Kisah ini ada dalam firman Allah SWT:

فَلَمَّا جَاۤءَ اَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَاَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّنْ سِجِّيْلٍ مَّنْضُوْدٍ

Artinya: "Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkannya negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar." (QS. Hud ayat 82).

Mengenai zina atau hubungan seks di luar nikah adalah hal yang Allah larang, bahkan termasuk dalam dosa besar. Larangan ini tentu untuk melindungi dan menjaga kesucian umat. Jika perempuan belum menikah melakukan zina dan hamil, maka anaknya tidak dinasabkan kepada ayah biologisnya, meskipun ayah dan ibunya telah menikah setelah itu, tapi dinasabkan pada ibunya. Jadi anak ini tidak berhak mendapatkan warisan jika sang ayah meninggal, dan jika anaknya perempuan, ketika dewasa nanti ayah biologisnya tak boleh menjadi wali nikah, harus melalui wali hakim.

Dalam Islam, zina memiliki sanksi yang tegas yakni dicambuk 100 kali bagi yang belum menikah, dan yang sudah menikah akan dirajam (dilempari batu) sampai mati. Terdengar kejam, namun sanksi ini berfungsi sebagai pencegah dan penebusan dosa, sehingga terhapuslah dosa zina nya karena telah ditebus di dunia, dan tidak akan mendapatkan siksa lagi di akhirat nanti.

Jika sang pezina saat itu sedang hamil, maka hukumannya ditangguhkan sampai anaknya selesai menyusu di umur 2 tahun. Barulah hukuman tadi akan dilaksanakan.


Khatimah

Syariat Islam memiliki aturan dan sanksi tegas yang bertujuan demi kebaikan manusia itu sendiri. Namun, sanksi ini baru bisa diterapkan dengan adanya negara Islam yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh. Dengan adanya negara maka sanksi ini bisa terealisasikan. Negara juga yang bisa melarang penayangan film-film yang mempropagandakan LGBT, mewajibkan menutup aurat, menutup lokalisasi pelacuran, menghapuskan narkotika dan miras hingga ke produsennya.

Islam melindungi fitrah manusia sebagai laki-laki dan perempuan, memelihara keutuhan keluarga, keturunan, dan menjaga kesucian umat manusia. Penerapan syariat secara kaffah akan mendatangkan rahmatan lil alamin. []


Oleh: Audina Putri
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar