Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Harga Cabai Meroket, Solutifkah Menanam di Halaman Rumah?


Topswara.com -- Seakan menjadi tradisi, setiap menjelang Nataru (Natal dan tahun baru) kenaikan harga pangan pokok kerap kali meningkat dan berulang tiap tahunnya. Kemarin harga beras naik, telur naik, kini cabai naik tanpa permisi. Kenaikan harga ini membuat pembeli terutama emak-emak mengeluh dan kebingungan. Tapi anehnya, keluhan masyarakat hanya dianggap angin lalu. 

Melansir suarasumsel.id, 7/11/23, harga cabai di Sumatera Selatan (Sumsel) melonjak hingga Rp100.000 per kilogram. Warga mengungkapkan, jika harga tersebut sudah naik dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan di pasar tradisional harga sudah di atas Rp100.000 per kilogram.

Berdasarkan pantuan di pasar tradisional Palembang, harga cabai di pasar 26 ilir, Km 5 dan Plaju Palembang, harga cabai merah keriting yang sebelumnya Rp30.000 per kilogram, kini naik menjadi Rp60.000-Rp70.000 per kilogram. Sementara harga cabai rawit setan atau burung berada di Rp80.00–Rp90.000 per kilogram yang biasanya Rp35.000–Rp40.000 sampai paling mahal Rp55.000.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menggalakkan gerakan penanaman cabai melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL), yaitu masyarakat diminta untuk menanam cabai di halaman rumah masing-masing.

Menurutnya, program ini sempat berhasil menekan harga cabai. Masyarakat yang mau menanam cabai akan diberikan bibit unggul cabai secara gratis untuk ditanam di pekarangan rumah (detikfinance, 6/11/2023).

Kebijakan tidak berbobot tersebut jika kita telusuri, bukan sekali ini saja pemerintah mengeluarkan kebijakan menyuruh rakyatnya mengupayakan sendiri ketersediaan bahan pangan. Sebelumnya pernah ada celetukan dari penguasa bahwa rakyat disuruh makan pisang ketika harga beras tinggi, tidak makan daging dulu ketika harga daging tinggi, dan sebagainya. 

Tidak hanya itu, pengaruh cuaca acap kali dijadikan alasan ketidakberdayaan penguasa dalam mengatasi lonjakan harga pangan. Akan tetapi, di tengah kondisi demikian kebijakan impor justru begitu masif. Pemerintah pun nampak tidak sigap mengambil langkah dalam mengantisipasi bahan pokok, hingga kenaikan harga ini sudah dianggap lumrah oleh sebagian besar masyarakat. 

Padahal sebagian masyarakat dengan kondisi ekonomi yang sulit dipastikan merasakan imbas dari kenaikan harga pangan ini. Seharusnya pemerintah mampu menstabilkan tren kenaikan harga pangan. Sehingga bahan pangan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Tren kenaikan harga bahan pokok ini membuktikan pemerintah telah gagal dalam mewujudkan dan menjamin ketahanan pangan bagi rakyat. Wajar saja pemerintah bersikap demikian. Sebab, negara ini menerapkan sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, kenaikan harga tidak bisa dihindarkan. 

Hal ini karena ekonomi kapitalisme yang mendewakan keuntungan materi melahirkan penguasa yang serba perhitungan dan mementingkan kepentingan kelompok dan elit kapital. Sehingga kelompok inilah yang diberi wewenang oleh penguasa untuk mengendalikan pasar. Alhasil, mereka dengan sangat mudah memonopoli perdagangan dan menimbun barang sehingga sulit menormalkan kembali harga bahan pangan di pasar.  

Dalam sistem politik demokrasi, pemerintah hanya berfungsi sebagai regulator yang menjadikan penguasaan dan membiayai riset teknologi terbarukan dalam memperbaiki ketahanan pangan dengan alasan berbiaya mahal. 

Islam Sebagai Solusi

Sangat berbeda dengan penerapan sistem ekonomi Islam yang memiliki cara dalam menjaga pendistribusian pangan dan menjaga kestabilan harga. Karena Islam merupakan agama sekaligus seperangkat aturan yang sempurna dan menyeluruh. Islam telah memberikan aturan lengkap dan mampu memberi solusi atas semua permasalahan manusia termasuk tata kelola dalam hal kebutuhan pangan rakyat. 

Islam menjadikan kestabilan harga dan kemudahan bagi rakyat untuk menjangkau kebutuhan pokok. Hal ini terwujud karena fungsi negara berjalan dengan benar yaitu negara sebagai raa'in atau penanggung jawab dan junnah (pelindung rakyat), sehingga rakyat dapat hidup sejahtera. 

Rasulullah SAW bersabda, "Imam atau khalifah adalah raa'in, yakni pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. Al Bukhari) 

Dijelaskan pula dalam hadis lainnya. "Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." (HR. Muslim).

Sesungguhnya dalam Islam, negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat termasuk pangan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Artinya sebagai perlindungan rakyat, negara harus hadir menghilangkan dharar (bahaya) di hadapan rakyat, termasuk ancaman hegemoni ekonomi. 

Negara Islam (khilafah) tidak akan membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan pangan rakyat untuk mencari keuntungan sepihak, sebab telah diharamkan oleh Islam. Negara Islam akan memperhatikan pengaturan berbagai aspek dalam upaya pemenuhan pangan dalam negeri dan menjamin tersedianya pangan dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat dengan mendorong peningkatan dan inovasi penyediaan sumber pangan yang dibutuhkan. 

Negara akan mengupayakan produksi bahan pangan secara mandiri demi kepentingan pemenuhan kebutuhan rakyat semata. Menjamin mekanisme pasar terlaksana dengan baik dan memberantas distorsi, seperti penimbunan, monopoli, dan penipuan. 

Negara akan menyediakan informasi ekonomi dan pasar, serta membuka akses informasi bagi semua orang untuk meminimalkan informasi yang tidak tepat yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar untuk mengambil keuntungan secara tidak benar.

Khilafah Islam juga menugaskan seorang pengawas yang bertugas mengawasi tata niaga di pasar dan menjaga agar bahan makanan yang beredar adalah makanan yang halal dan toyib.

Demikianlah penerapan syariat Islam secara sempurna dalam bingkai khilafah. Islam akan mampu mewujudkan kestabilan harga pangan dalam kondisi apa pun.


Oleh: Mutiara Aini 
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar