Topswara.com -- Lunturnya moral generasi berimbas pada buruknya kehidupan saat ini. Pergaulan bebas yang berujung aborsi sering menjadi topik bahasan utama.
Antara Liberalisme dan Gaya Hidup Generasi
Tingkah laku remaja dan kaum muda saat ini semakin memprihatinkan. Betapa banyak generasi yang terjebak pergaulan bebas hingga akhirnya menuntaskan masalahnya dengan cara yang kerdil. Di Jakarta Timur misalnya.
Seorang pak RT tertipu dan mengizinkan pembukaan salon kecantikan. Namun ternyata, setelah diselidiki, tempat tersebut bukanlah salon melainkan lokasi klinik ilegal (tribunjatim.com, 5/11/2023). Tulang belulang bayi ditemukan di septic tank klinik. Modus salon kecantikan digunakan agar tak menimbulkan kecurigaan warga.
Kasus serupa juga ditemukan di Bandung. Polisi berhasil mengungkap kasus penjualan obat penggugur kandungan yang dijual secara online (inews.com, 8/11/2023). Ratusan wanita menggugurkan kandungannya dengan meminum obat tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, mereka pun rela merogih kocek hingga Rp 1,5 juta per strip obat. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kedua tersangka mengaku sebagai dokter kepada para korbannya.
Gaya hidup dan pergaulan makin bebas yang menjangkiti generasi saat ini menimbulkan masalah sistemis yang tidak berkesudahan. Perzinaan menjadi hal yang diwajarkan. Tidak ada rasa bersalah saat janin-janin yang sudah kadung ada, dibunuh begitu saja. Demi menghilangkan jejak aib. Masalah demikian terus berulang. Seolah tidak mampu dihentikan.
Hampir di setiap sudut kota-kota besar, klinik aborsi menjamur. Rusaknya pergaulan dimanfaatkan oleh para oportunis yang mencari keuntungan materi. Sehingga klinik-klinik aborsi menjamur karena keuntungan yang menjanjikan. Banyaknya pelanggan, otomatis menghasilkan banyak cuan. Tanpa peduli masalah besar yang akan dihadapi.
Hal ini menunjukkan tingginya tingkat aborsi yang kini terjadi. Tidak lagi malu-malu, apalagi merasa berdosa. Generasi pun kian hilang arah karena hawa nafsu dijadikan pengendali kehidupan. Miris.
Fakta ini sebagai akibat sistem liberalisme yang dijadikan panduan. Muda-mudi tidak lagi sungkan saat berduaan dengan lawan jenis. Parahnya lagi, mereka justru merasa bangga karena telah "memiliki pasangan" meskipun statusnya belum sah. Kemesraan ini diumbar di depan publik, hingga akhirnya berujung dengan hubungan haram yang tak seharusnya dilakukan.
Sistem pergaulan saat ini begitu parahnya. Kebebasan dijadikan dasarnya. Hak asasi manusia menjadi landasan berpikir dan bertindak. Semua tindakan disebutkan sebagai hak setiap individu dan beranggapan tidak ada orang lain yang berhak mencampuri.
Hal ini pun sebagai salah satu dampak media sosial yang makin merusak. Pornografi dan pornoaksi dengan mudah ditemukan di setiap lini media sosial. Tanpa ada batasan dan filter. Aurat wanita dipajang bebas. Para lelaki pun tidak mampu menahan pandangan. Hingga akhirnya semua menjadi liar. Astaghfirullah. Para janin pun menjadi korban. Tega dihilangkan dengan sadis tanpa rasa kemanusiaan.
Sementara negara seolah tak peduli dengan fakta yang ada. Tidak ada regulasi jelas yang mengatur pergaulan. Semua aturan dikembalikan pada setiap individu. Aturan sexual consent yang berbasis liberalisme dijadikan dasar pengaturan. Semua kemaksiatan diwajarkan. Tidak ada sistem sanksi yang jelas. Wajar saja, para pelaku aborsi semakin meningkat jumlahnya.
Jelaslah, sistem liberalisme gagal menjaga kemuliaan manusia. Padahal sungguh, satu nyawa sangatlah berharga nilainya.
Islam Memuliakan Manusia
Islam menyajikan konsep yang mulia. Menjaga nyawa manusia seutuhnya. Haram hukumnya menghilangkan nyawa tanpa hak/ tanpa adanya udzur syar'i. Sehingga setiap individu tidak seenaknya menghilangkan nyawa.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. (QS. Al-Baqarah: 178).
Hukum qishas berlaku bagi setiap individu yang menghilangkan nyawa seseorang. Dan semua aturan ini sempurna diatur dalam institusi khilafah. Satu-satunya institusi yang menjadikan akidah Islam sebagai poros utama pengaturan.
Menyoal masalah aborsi, para ulama sepakat bahwa tindakan aborsi yang dilakukan setelah ditiupkannya roh (120 hari) hukumnya haram. Sistem Islam menetapkan sanksi berupa pembayaran diyat bagi para pelaku aborsi.
Beberapa ulama lainnya menetapkan, selain diyat, para pelaku aborsi pun diwajibkan membayar kafarat atau denda berupa membebaskan budak atau dua bulan berpuasa berturut-turut.
Khilafah akan menetapkan usaha pencegahan aborsi dengan menetapkan sistem pergaulan sesuai syariat Islam. Pemisahan kehidupan lelaki dan perempuan. Non-mahram boleh berinteraksi asal ada hajat syar'i, salah satunya mu'alamah (Kitab Ijtima'i fi Al Islami, Syekh Taqiyuddin An Nabhani). Zina, khalwat, dan ikhtilat dilarang secara tegas. Dan ditetapkan sanksi yang jelas bagi para pelanggarnya.
Khilafah pun menetapkan kewajiban menutup aurat bagi seluruh wanita. Dan menjaga pandangan bagi seluruh lelaki. Selain itu, arus media sosial yang bermuatan pornoaksi dan pornografi atau sejenisnya, dihapus dengan aturan tegas dan diregulasikan dengan jelas.
Di sisi lain, negara menetapkan penetapan kurikulum berbasis akidah Islam yang membentuk kepribadian Islam bagi seluruh generasi. Keimanan dan ketakwaan senantiasa menjadi landasan menentukan pola pikir dan pola sikap. Dakwah amar maruf nahi mungkar didawwamkan ke seluruh bagian negara. Alhasil, kontrol sosial pun mampu berjalan efektif dan efisien sesuai koridor syariat Islam.
Dengan metode tersebut, terbentuklah generasi tangguh penuh takwa. Pintu-pintu maksiat tertutup sempurna. Dan lahirlah generasi taat anti maksiat.
Wallahu a'lam bisshawwab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
0 Komentar