Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Cegah Tindak Kekerasan dengan Islam


Topswara.com -- Ketua Komisariat Pelajar Organisasi Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Majalengka menderita luka bacok di ajang kompetisi sepakbola antarpelajar SMA, SMK, dan MA yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Majalengka. Hal ini berawal dari kericuhan hingga tawuran saat final antar SMKN 1 Majalengka dengan SMAN 2 Majalengka (kacenews.com). 

Mantan Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Sulthan Saddam menyatakan bahwa dia sangat mengecam keras kejadian tersebut, menurutnya ada indikasi perencanaan dalam tindak kekerasan tersebut, karena diduga mereka sudah menyiapkan dan membawa senjata tajam untuk aksi tersebut. Sulthan juga meminta kepada panitia penyelenggara untuk segera mengusut tuntas kasus ini. 

Maraknya kasus perundungan di sejumlah daerah membuat Kepolisian Sektor (Polsek) Leuwimunding melaksanakan kunjungan dan tatap muka ke sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya. Salah satunya yang dilaksanakan pada Kamis (12/10/2023) dengan mengunjungi SMPN Leuwimunding oleh Iptu Budi Wardana (Kapolsek Leuwimunding) yang didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Leuwimunding Aipda Nana Suhern. Kedatangan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dan penerangan terkait aksi perundungan serta mencegah terjadinya aksi kekerasan dan tindak kriminal (gardapublik.com). 

Kapolsek Leuwimunding menjelaskan mengenai dampak hukum yang ditimbulkan dari aksi perundungan, penyalahgunaan narkoba, tawuran, serta pelanggaran tata tertib lalu lintas yang rentan terjadi di lingkungan sekolah. Budi juga menyampaikan bahwa selain akan tersangkut hukum, mereka juga akan putus sekolah, menerima sanksi sosial, dan lainnya. 

Sementara itu, merespons tindakan kekerasan antarpelajar yang diunggah ke media sosial dan tindak bullying di Cilacap, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, memimpin kegiatan pembinaan pencegahan dan penanganan tindak kekerasan, serta pendidikan anti korupsi yang dilaksanakan pada di satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Majalengka yang berlangsung pada 26/10/2023 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka (humaspolri.go.id).

Tidak Cukup dengan Penyuluhan

Tindak kekerasan (bullying) dan korupsi harus segera dicegah. Jika tidak maka akan menimbulkan tindak bullying yang semakin banyak bahkan hingga pada tindak kekerasan fisik. Sehingga membuat kasus tindak kekerasan di sekolah semakin banyak yang menyebabkan rusaknya generasi bangsa.
 
Jika mencermati lebih lanjut, upaya mencegah tindak kekerasan tidak cukup hanya dengan penyuluhan mengenai dampak yang akan ditimbulkan. Karena pada faktanya sekalipun berbagai penyuluhan dilakukan namun tindakan tersebut masih terjadi. Maka perlu langkah-langkah nyata untuk memunculkan kesadaran kepada siswa bahwa tindak bullying harus dihindari. 

Islam Solusi Tuntas 
 
Mengatasi tindak kekerasan perlu dilakukan dari akarnya sehingga kejadian yang sama tidak akan terulang kembali. Manusia sebagai makhluk yang memiliki naluri mempertahankan diri akan memiliki rasa ingin dikenal, rasa takut akan bahaya, marah ketika diejek, ingin menguasai, bekerja keras agar bisa mendapatkan kekayaan, dan lainnya. 

Islam sebagai agama dan pandangan hidup sangat memahami akan hal ini. Kesempurnaannya telah menjadikan Islam sesuai dengan fitrah manusia dan dengan pengaturannya, maka pemenuhan terhadap kebutuhan naluri ini bisa dilakukan tanpa menimbulkan kerusakan baik pada dirinya maupun pada orang lain dan lingkungan. Baik dengan pemenuhan langsung maupun dialihkan pada naluri yang lainnya. 

Misalnya dalam mengelola rasa marah, berdasarkan hadis Rasulullah apabila marah dalam keadaan berdiri, maka diperintahkan untuk duduk, ketika masih marah maka berbaring, jika masih marah maka dipadamkan dengan berwudhu dan melaksanakan shalat.

Berdasarkan hadis mengenai marah tersebut menunjukan bahwa manusia memiliki kebutuhan naluri mempertahankan diri yang bisa dialihkan pada naluri mengagungkan sesuatu. Ketika marah lalu berwudu dan melaksanakan shalat, manusia akan merasa lemah dan tidak pantas untuk marah. 

Islam juga mengatur hukum perbuatan, jika seseorang melakukan sesuatu yang merugikan orang lain, bahkan higga melukai dan membunuh orang lain maka akan diberikan balasan sesuai dengan apa yang dilakukannya.
 
Maka semakin jelaslah bahwa solusi dan cara mencegah tindak bullying tidak cukup hanya dengan penyuluhan mengenai undang-undang yang berlaku. Terlebih jika peraturan undang-undang yang berlaku pun tidak dapat memberikan efek jera kepada pelaku.
 
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah penanaman akidah Islam kepada para siswa. Memberikan pemahaman bahwa mereka adalah makhluk ciptaan Allah SWT, semua yang dilakukannya disaksikan oleh malaikat dan akan diminta pertanggungjawaban atas semua perbuatannya. Sehingga pemenuhan naluri dan pengelolaannya akan memiliki pedoman yang jelas sesuai dengan pengaturan Allah. 

Dengan begitu maka kemuliaan hidup akan dapat diraih dan selamat dunia akhirat akan terjamin. Inilah benteng pertama yang akan mencegah dari perilaku tercela. 

Berikutnya adalah peran masyarakat. Dalam Islam, masyarakat adalah pengontrol antara satu dengan yang lainnya. Sehingga apabila benteng pertama goyah, maka masyarakat akan siap menghadang tindakan tersebut dengan amar makruf (mengajak kepada kebaikan). Tidak akan ada masyarakat yang acuh tak acuh, semua saling peduli dan saling menasihati. 

Terakhir adalah peran negara, yaitu dengan memberlakukan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera di samping menciptakan kondisi kehidupan yang dipenuhi dengan suasana keimanan dan ketakwaan. 

Perpaduan antara pemahaman individu mengenai akidah Islam, adanya kontrol masyarakat, dan dengan peran negara, maka upaya mengurangi bahkan mencegah tindak kekerasan yang belakangan ini terus meningkat dapat dilakukan dan kehidupan yang dipenuhi dengan rasa saling mencintai dapat diraih.


Oleh: Leli Ferlina, S.Pd. 
(Pemerhati Remaja, Guru Qur'an) 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar