Topswara.com -- Palestina dan Israel memiliki konflik yang terus terjadi sampai bertahun-tahun. Bahkan menimbulkan banyak nyawa yang melayang, termasuk bayi dan wanita. Makin waktu terus berjalan, Palestina makin menderita dan terus dijajah. Semua negara di dunia sudah mengetahui konflik tersebut. Namun sampai sekarang masih saja diam.
Masyarakat di seluruh dunia ramai mengkampanyekan gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) sebagai bentuk perlawanan non kekerasan terhadap Israel.
Upaya dalam gerakan BDS ini salah satunya ialah dengan memboikot sejumlah produk dari Israel maupun perusahaan yang mendukungnya. Gerakan ini juga diserukan oleh sebagian warga negara Indonesia mengingat produk yang diduga mendukung Israel masih banyak di Tanah Air. (Tirto.go.id/8/11/2023).
Pada hari Jumat tanggal 10 November 2023, terdapat fatwa terbaru yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
Beliau juga mengatakan bahwa upaya mendukung agresi Israel atau membantu orang yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina hukumnya haram. Oleh karena itu, MUI merekomendasikan kepada masyarakat muslim untuk menghindari semaksimal mungkin bermuamalah, seperti transaksi jual beli dengan pelaku usaha yang secara nyata memberi dukungan terhadap agresi dan juga aktivitas zionis Israel. (Voaindonesia.com/12/11/2023).
Adanya seruan boikot produk yang mendukung Zionis Yahudi, maka terwujudlah kesadaran individu masyarakat untuk membela Palestina. Lewat berbagai informasi yang masyarakat dapatkan, masyarakat makin peduli dan mendukung Palestina. Karena mereka makin mengetahui fakta yang sebenarnya dari Palestina Israel. Tidak hanya orang Muslim saja yang mendukung, tetapi sebagian orang non muslim pun ikut mendukung Palestina dengan prinsip kemanusiaan.
Dengan demikian, umat melakukan apa yang mereka bisa. Terlebih ketika negara tidak melakukan pembelaan yang lebih nyata atas nasib Muslim Palestina. Negara hanya bisa melakukan pengecaman saja yang sementara, sehingga kecamannya pun dilupakan.
Sedangkan seruan boikot dari umat mampu mendorong seruan dari ormas. Mereka bersama-sama untuk mendukung Palestina karena kepedulian mereka semakin menguat.
Seruan boikot akan efektif ketika negara turut menyerukan pemboikotan tersebut. Karena, negara memiliki kekuatan dan pengaruh dalam hal kekuasaan. Negaralah yang mampu untuk memutuskan hubungan kerjasama dengan pihak-pihak dan produk-produk yang mendukung Zionis Yahudi.
Dengan demikian, negara akan benar-benar serius mendukung Palestina. Sebagai wujud kesadaran penuh bahwa negeri yang mayoritas Muslim ini menolak serangan yang dilakukan Zionis tersebut.
Negara juga harus mengirimkan bantuan pasukan untuk memberikan pembelaan secara nyata. Mengingat konfliknya telah berangsur sangat lama dan semakin banyak nyawa yang melayang, status kejadian di sana termasuk darurat dan memang harus turun secara langsung untuk mengusir Zionis Yahudi di tanah Palestina.
Dengan adanya aksi secara langsung, maka Palestina merasakan kebebasan yang nyata. Tidak hanya mengirimkan bantuan pasukan, tetapi juga bersama-sama untuk menebarkan solusi dari Islam kaffah.
Islam memandang wilayah kaum muslim wajib diperhatikan. Karena kaum muslim di seluruh dunia merupakan saudara seiman. Saudara seiman diibaratkan seperti bagian tubuh. Apabila ada bagian tubuh yang lain sakit, maka bagian tubuh yang lainnya juga terkena sakitnya.
Islam juga menetapkan kewajiban membela muslim yang teraniaya apalagi terjajah. Pembelaan yang sebenarnya hanya dapat terwujud dengan tegaknya Daulah Islam, yang mana menggunakan solusi dari Islam kaffah.
Wallahua’lam bishshawwab.
Hanisa Aryana, S.Pd.
Pemerhati Pendidikan
0 Komentar