Topswara.com -- Kasus aborsi kembali dan terus terjadi. Ditserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Puslabfor Polri, dan RS Polri Kramat Jati menemukan klinik aborsi ilegal berkedok salon kecantikan di Ciracas, Jakarta Timur. Polisi menemukan barang bukti sejumlah tulang yang diduga janin hasil aborsi (Tribunjatim.com, 5/11/2023).
Aborsi mengancam nyawa ibu. Gulardi Wignjosastro (2001) mengungkapkan dampak aborsi tidak aman menyebabkan angka kematian ibu mencapai 11-50 persen (komnasperempuan.go.id). Yayasan Kesehatan Perempuan menyatakan perlu dibuat kebijakan dan program layanan aborsi aman untuk perlindungan hak perempuan dari resiko reproduksi (ykp.or.id). Benarkah layanan aborsi aman sebagai solusi?
Budaya Perilaku Liberal
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan hubungan seks kian maju, 20 tahun lalu pada usia 18-19 tahun, saat ini maju jadi 15-16 tahun (m.antaranews.com, 5/7/2023). Hasil survei Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, setiap tahun 160 ribu-200 ribu remaja di Jabar melakukan aborsi (detiknews, 14/4/2009). (m.antaranews.com, 5/7/2023).
Maraknya aborsi terlebih dikalangan remaja indikasi meningkatnya perilaku seks bebas. Penerapan sistem sekuler, yang memisahkan agama dari kehidupan, menjunjung tinggi kebebasan berperilaku. Pornografi dan pornoaksi marak didunia maya maupun nyata.
Hal ini tidak lepas dari cara pandang Barat yang memandang perempuan bagian dari keindahan, sehingga tubuhnya bisa dieksploitasi, dalam rangka seni maupun alasan finansial. Hal ini dimanfaatkan para kapitalis untuk meraup keuntungan, terutama remaja yang dekat dunia maya.
Penguasa abai, tidak mampu melindungi rakyatnya dari perilaku dan kinten yang merusak akhlak. Hal ini memicu terjadinya pergaulan bebas, zina hingga aborsi tiada henti.
Islam Solusi Aborsi
Islam, mabda mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk hubungan laki-laki dan perempuan. Allah menciptakan manusia berpasangan untuk melestarikan keturunan dalam syariat pernikahan. Berbeda dengan barat, yang hanya memandang demi kepuasan seksual.
Untuk mencegah seks bebas hingga aborsi, Islam punya sistem ijtima'i, sistem yang mengatur laki dan perempuan berinteraksi. Ada aturan menutup aurat dan menundukkan pandangan, larangan berkhalwat dan ikhtilat hingga larangan bertabarruj.
Aturan ini diperkuat dengan sistem pendidikan untuk membentuk kepribadian Islam baik individu maupun masyarakat. Sistem ini akan melahirkan individu bertakwa, berperilaku sesuai syariat Allah, yakni halal haram. Penguasa akan melindungi rakyatnya dengan melarang dan memblokir semua pornografi dan pornoaksi.
Dengan sistem perlindungan tersebut, individu-individu akan terjaga kemuliannya. Pergaulan bebas, hamil diluar nikah hingga aborsi bisa dicegah. Ketika masih ada yang melanggar, Islam punya sistem sanksi yang tegas.
Bagi pezina yang belum menikah akan dijilid sebanyak 100 kali, sedang bagi yang sudah menikah akan dirajam. Sistem yang tegas ini akan menekan angka kriminalitas seksual.
Islam melarang tindak aborsi, sehingga tidak ada layanan aborsi aman seperti dalam sistem sekuler. Pengesahan tindak aborsi aman justru membuka pintu terjadinya perzinaan. Padahal Islam tegas melarang zina (Q.S Al Isra' 32). Ketika zina sudah dilegalkan, Nabi SAW mengingatkan,
"Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri.” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani).
Islam melarang tindak menghilangkan nyawa. Allah berfirman,
"Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah, kecuali dengan suatu (alasan) yang benar" (Al Isra 33)
Aborsi diperbolehkan pada janin yang belum berumur 40 hari atau jika mengancam jiwa ibu. Aturan yang Islam yang lengkap dan menyeluruh akan efektif mencegah aborsi. Hal ini terwujud ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai khilafah.
Ida Nurchayati
Aktivis Muslimah
0 Komentar