Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wajah Kelam Anak Indonesia


Topswara.com -- Perkembangan teknologi yang makin maju, membuat segala hal bisa dilakukan secara daring melalui dunia maya, tidak terkecuali kegiatan prostitusi. Fenomena prostitusi makin menjamur di Indonesia. 

Kini, prostitusi tidak dianggap tabu dan dipandang wajar oleh sebagian masyarakat. Mirisnya, para mucikari kini menyasar anak-anak untuk menjadi objek dalam dunia prostitusi.

September 2023, Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisal F yang menjadi mucikari pada kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Simanjuntak menjelaskan bahwa terdapat dua anak yang terjerat dalam kasus prostitusi tersebut. Kedua anak tersebut masing-masing berusia 14 dan 15 tahun. 

Ketika diinterogasi oleh kepolisian, kedua anak itu bersedia melakukan pekerjaan tersebut sebab keterbatasan ekonomi yang dialami oleh keduanya, sehingga membutuhkan banyak uang untuk menghidupi kehidupan sehari-hari. Korban pun diiming-imingi oleh sejumlah uang yang cukup besar jikalau bersedia melakukan pekerjaan tersebut.

Di era saat ini, materi menjadi hal yang amat diprioritaskan oleh semua orang. Maka dari itu, untuk mendapatkannya, mereka menggunakan segala cara termasuk memanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan yang lebih besar. 

Dibantu dengan kemajuan teknologi saat ini, kejahatan tersebut dapat dilakukan dengan mudah. Para pelaku paham betul, bahwa anak-anak tersebut kurang mendapat figur orang tua dan kehilangan fungsi-fungsi keluarga dalam kesehariannya, sehingga pelaku sengaja menargetkan mereka dengan iming-iming kesenangan untuk mendapat keuntungan yang besar.

Kasus di atas merupakan salah satu contoh dari prostitusi anak yang terjadi di negeri ini. Masih banyak kasus eksploitasi anak yang terjadi dan belum terendus keberadaannya. Di usianya yang masih berkisar di antara 10-15 tahun, anak sepenuhnya masih merupakan tanggung jawab orang tua. Ia tidak berkewajiban untuk bekerja ataupun mencari nafkah. 

Pertanyaannya adalah di manakah peran orang tua sehingga banyak anak-anak yang menjadi korban eksploitasi?

Hal ini merupakan efek dari hilangnya peran orang tua dan masyarakat dalam menjaga anak di dalam sistem kapitalisme sekularisme. 

Sistem ini membuat semua orang, termasuk orang tua, keluarga, dan masyarakat sibuk dalam mencari materi sehingga menurnkan kepeduliaannya terhadap anak. 

Penerapan sistem kapitalisme sekuler oleh pemerintah menghasilkan fokus yang berlebihan pada pembangunan infrastruktur mewah dan proyek prestisius lainnya. 

Negara hanya mengukur kemajuan melalui pembangungan insfrastruktur yang mewah. Negara seringkali lupa bahwa salah satu tanggung jawabnya adalah menjaga kesejahteraan dan keamanaan rakyatnya, termasuk anak-anak.

Perlindungan terhadap anak perlu dijalankan baik. Tidak hanya instansi pemerintah yang bertugas mengurusi perlindungan anak, tetapi perlu diberlakukannya solusi sistemis. 

Salah satu yang bisa dilakukan adalah mengganti sistem kapitalisme yang saat ini berlaku dengan sistem islam, sebab sistem kapitalisme adalah akar dari seluruh permasalahan yang muncul.
Islam memiliki regulasi tersendiri terkait perlindungan dan kesejahteraan anak. 

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab atas perlindungan anak, jaminan kesejahteraan, serta pengedukasian tsaqofah dan syakhsiyyah islam. 

Dengan diberlakukannya regulasi seperti itu, kecil kemungkinan seorang anak kehilangan peran dan fungsi keluarga akibat permasalahan ekonomi seperti yang terjadi saat ini, sebab setiap keluarga akan dijamin kebutuhan dan kecukupannya oleh negara. 

Negara juga akan menindak tegas apabila terdapat pelaku-pelaku kejahatan yang dengan berani mengeksploitasi anak seperti yang terjadi saat ini.


Oleh: Nabila A.S.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar