Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Visa Pendidikan: Kapitalisasi Pendidikan Berbasis Sekularisme


Topswara.com -- Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang wajib disediakan negara. Namun sayang, segala bentuk kemudahan justru tak diciptakan untuk pendidikan rakyat. Justru, negara malah membuka lahan komerisalisasi pendidikan agar dunia melirik Indonesia sebagai salah satu tujuan pendidikan global.

Komersialisasi Pendidikan ala Kapitalisme Sekulerstik

Dalam agenda Festival Imigrasi “IMIFEST” kamis (12/10/2023) di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta,
Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kemenkumham meluncurkan visa pendidikan . Program tersebut diharapkan mampu menarik minat warga negara asing (WNA) agar menempuh pendidikan ataupun mengajar di Indonesia (republika.co.id, 13/10/2023).

Heru Tjondro, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham, menerangkan visa pendidikan kini memiliki aturan baru yang memudahkan WNA yang berkenginan untuk belajar di Indonesia. 

Sehingga nantinya, para calon siswa atau mahasiswa tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari kementerian terkait untuk memperoleh visa. Dan semua mendapatkan kemudahan dari lembaga yang terkait. 

Heru pun melanjutkan dengan adanya program visa pendidikan diharapkan Indonesia mampu memasuki pasar pendidikan Internasional. Indonesia memiliki beragam budaya yang unik dan posisi dalam peradaban dunia. Lanjutnya.

Dunia pendidikan menjadi sektor strategis yang dibidik negara untuk mendongkrak pemasukan ekonomi. Kebijakan kapitalisasi pun kian tampak dan melekat. Inilah paradigma sistem kapitalisme yang sekuleristik. Segala kebijakan yang ada diupayakan untuk mengeruk keuntungan dari berbagai pihak.

Saat kebijakan visa pendidikan diputuskan, begitu banyak anak negeri yang tidak mampu mengenyam pendidikan karena keterbatasan biaya. Biaya pendidikan yang mahal luar biasa, menjadikan rakyat pasrah pada keadaan. 

Sudah pasti, kebijakan visa pendidikan hanya melahirkan luka batin rakyat. Rakyat semakin sulit memperoleh hak belajarnya. Sekolah tinggi hanya menjadi santapan pendidikan kalangan tertentu yang mampu secara finansial. Sementara, rakyat yang tidak memiliki dana, hanya mampu mengenyam pendidikan seadanya. Akibatnya, jurang perbedaan pun kian tampak jelas.

Negara berbasis kapitalisme sekuleristik, jelas telah gagal dalam memberikan pelayanan pendidikan pada rakyatnya. Negara hanya mampu sebagai regulator demi profit. Sementara nasib pendidikan rakyat terabaikan.

Visa pendidikan pun berpotensi melahirkan badai liberalisasi pada generasi. Masuknya pelajar atau mahasiswa asing secara tidak langsung akan mempengaruhi pola berpikir dan bersikap generasi dalam negeri. 

Intelektual dalam negeri akan dengan mudah terpengaruh konsep hedonisme, individualisme, dan liberalisme, karena budaya barat yang begitu permisif. Tentu saja, hal ini patut diwaspadai karena akan merusak masa depan generasi.

Islam Menjaga Kualitas Pendidikan dan Peradaban

Sistem Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah sektor strategis yang menjaga kualitas generasi. Sehingga setiap konsepnya harus mampu terjaga dengan sempurna dalam kerangka akidah Islam. Dan negara-lah yang mestinya mampu melayani kebutuhan pendidikan setiap rakyat dengan kualitas terbaik. Tanpa ada diskriminasi si kaya atau si miskin. 

Konsep ini hanya mampu tersaji dalam institusi khilafah. Satu-satunya institusi yang menerapkan syariat Islam dengan menyeluruh. Tidak pernah memandang sektor pendidikan sebagai obyek kapitalisasi.

Pemimpin yang terbentuk dalam institusi khilafah menyadari bahwa pendidikan adalah kebutuhan dasar rakyat. Sepenuhnya menyadari bahwa setiap kebijakan yang ditetapkan senantiasa untuk kepentingan rakyat dan akan dipertanggungjawabkan.

Rasulullah SAW. bersabda,
"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR. Muslim).

Sistem Islam dengan konsep sistem ekonomi Islam meniscayakan pengaturan sektor pendidikan yang amanah. Pengaturan anggaran keuangan negara melalui Baitul Maal, melahirkan pembiayaan pendidikan yang murah, bahkan gratis. 

Khilafah pun tidak melarang mahasiswa ataupun siswa luar negeri untuk menuntut ilmu di dalam negara khilafah. Dengan catatan, wajib menaati segala konsep khilafah yang mengedepankan akidah Islam sebagai pondasi pendidikan. 

Konsep dan peradaban Barat dilarang masuk melalui jalan apapun. Di sinilah penjagaan negara sangat berperan dalam menjaga kualitas pendidikan. 

Sehingga generasi yang terbentuk senantiasa terjaga dari buruknya budaya dan peradaban barat yang merusak. Generasi cemerlang dan cerdas hanya mampu terbentuk dalam sistem pendidikan Islam.

Semuanya dikerahkan demi menggapai ridha Allah semata. Hidup penuh berkah dengan rahmat yang melimpah.

Wallahu 'alam bisshawwab. 


Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar