Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Solusi Islam Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrim


Topswara.com -- Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.IP., M.Si menyatakan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting menjadi prioritas penanganan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung tahun 2021-2026. 

Beliau menyebutkan prevalensi angka stunting di Kabupaten Bandung pada tahun 2021, yaitu sebesar 31,1 persen, kemudian turun 6,1% menjadi 25 persen pada tahun 2022. Sementara untuk tahun 2023 ini pihaknya menargetkan penurunan menjadi 18 persen. (ketik.co.id, 29/09/2023)

Kemiskinan dan gizi buruk (stunting) masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Padahal Indonesia adalah salah satu negara dengan kekayaan alam yang melimpah dan kaya akan sumber daya mineral. 

Namun tidak kunjung menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi. Alhasil, kedua masalah ini pun masuk ke dalam program prioritas pemerintah yang harus segera ditangani.

Stunting adalah masalah kesehatan yang sering kali terkait dengan kemiskinan ekstrem di banyak negara, termasuk Indonesia. Kondisi ini terjadi ketika anak-anak mengalami pertumbuhan fisik yang terhambat akibat kurangnya gizi yang memadai, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan, mulai dari kehamilan hingga usia dua tahun. 

Masalah ini bukan sekedar berpengaruh pada ranah kesehatan, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan pada perkembangan sosial dan ekonomi. 

Keluarga miskin memiliki akses yang terbatas terhadap makanan bergizi, layanan kesehatan yang baik, dan sanitasi yang layak. Akibatnya, anak-anak yang lahir dari orang tua yang miskin memiliki risiko lebih besar mengalami gizi buruk. Hal ini mencerminkan ketidaksetaraan dan kondisi kesejahteraan yang ada dalam masyarakat.

Stunting memiliki dampak jangka panjang yang serius pada perkembangan anak. Balita yang mengalami hal ini cenderung memiliki masalah perkembangan fisik dan kognitif. Mereka memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan kronis seperti diabetes dan penyakit jantung saat dewasa. 

Selain itu, masalah pertumbuhan ini dapat berdampak pada pendidikan dan produktivitas individu. Anak-anak cenderung memiliki performa sekolah yang lebih buruk dan kurang produktif di kemudian hari.

Salah satu penyebab tidak terpenuhinya gizi yang layak bagi anak-anak adalah tingkat kemampuan ekonomi yang sangat rendah. Kemiskinan menjadi masalah yang berakibat pada berbagai macam masalah sosial dan kesehatan. 

Rendahnya kondisi kesejahteraan masyarakat menjadi hal serius yang harus segera diselesaikan. Sifatnya sistemik karena tidak bisa dilepaskan dari sistem yang tengah diberlakukan.

Seperti yang kita ketahui bersama, sistem yang diterapkan saat ini adalah kapitalisme. Di mana para pemilik modal leluasa menguasai kekayaan alam (SDA) yang notabene adalah milik rakyat. Keuntungan melimpah masuk ke kantong-kantong perusahaan, sehingga negara tidak memiliki dana untuk mengurus rakyatnya. 

Pemerintah akhirnya harus mengandalkan rakyat melalui pemungutan pajak untuk dapat membiayai urusan pemerintahan dan publik. Hal ini tentu mengakibatkan tekanan ekonomi semakin bertambah berat. 

Tidak hanya pajak, komersialisasi pun terjadi pada sektor layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Rakyat harus membayar dengan biaya yang mahal ketika ingin menikmati layanan ini. 

Begitu juga dengan kebutuhan pokok, seperti sandang, pangan, dan papan yang semakin melambung tinggi. Hanya mereka yang memiliki kelebihan harta yang mampu membelinya, sedangkan yang miskin hanya bisa menahan diri karena tidak bisa mendapatkannya. 

Oleh karena itu, tentu solusinya tidak bisa sekedar pada tataran teknis program pemerintah. Karena jika kerangkanya masih menggunakan pola pikir kapitalis dan bukan rakyat yang menjadi orientasi kebijakan, melainkan profit pengusaha dan penguasa. 

Maka masalah kemiskinan ekstrem dan stunting ini pun tidak dapat terselesaikan. Walhasil, perlu adanya aturan alternatif untuk menyelesaikan dua problem tersebut. Dalam hal ini, hanya Islamlah yang mampu menyelesaikannya.

Dalam Islam, setiap kebijakan yang ditetapkan tidak akan keluar dari ketentuan Allah Swt. Penguasa sebagai pelayan umat. Begitu pula dalam kasus kemiskinan dan stunting, negara menerapkan syariat melalui politik ekonomi Islam. 

Mekanismenya diawali dari negara menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan dan nutrisi mereka, karena hal itu merupakan tugasnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.

“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.” (HR Ibnu Asakir, Abu Nu'aim)

Berikut adalah beberapa ketentuan dalam Islam untuk mengentaskan kemiskinan, pertama, disediakannya lapangan pekerjaan yang luas sehingga tidak ada satu laki-laki pun yang tidak bekerja, dan mereka pun dapat melaksanakan kewajiban nafkah untuk memenuhi kebutuhan pokok, berupa sandang, pangan, dan papan keluarganya. Konsep ini pun dapat menutup celah stunting dari sisi keluarga karena anak-anak tercukupi gizinya.

Kedua, negara akan fokus meningkatkan produksi pertanian dan pangan, juga akan mendata ketersediaan dan distribusinya agar tepat sasaran. Jikalau memang tidak tercukupi, penguasa bisa meminta bantuan wilayah lain atau melakukan impor untuk sementara waktu. 

Ketiga, negara akan menutup celah penimbunan barang oleh para spekulan sehingga harga barang di pasaran akan mengikuti mekanisme pasar. Supply dan demand barang dikontrol ketat sehingga masyarakat bisa menjangkau kebutuhan pokok dan gizi keluarga mereka.

Keempat, negara akan melarang privatisasi SDA oleh para kapital. Dalam Islam, kekayaan alam adalah harta kepemilikan umum yang haram untuk dikuasai oleh sebagian orang. Karenanya syariat telah menetapkan agar pengelolaan kekayaan ini tetap ada di tangan penguasa yang hasilnya diberikan kepada masyarakat. 

Misalnya dengan terpenuhinya layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan secara cuma-cuma. Alhasil, masyarakat khususnya anak-anak akan memperoleh fasilitas kesehatan dan kebutuhan gizi yang memadai dan kondisi mereka akan tetap terpantau. 

Hanya dalam naungan Islam seluruh permasalahan kehidupan termasuk problem kemiskinan dan stunting dapat tuntas diselesaikan. Yaitu dengan dilaksanakannya syariat Allah secara menyeluruh di setiap aspek kehidupan.

Wallahu a’ lam bish shawab.


Oleh: Novi Widiastuti
Pemerhati Sosial 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar