Topswara.com -- Keluarga merupakan sebuah institusi terkecil yang berperan penting dalam melindungi anggota keluarganya termasuk anak-anak. Yang mana di dalamnya sesama anggota keluarga haruslah saling menyayangi serta saling peduli. Dan juga tercipta suasana yang dapat menyenangkan, nyaman, serta menjadi tempat untuk berlindung.
Sungguh ironis, jika hari ini banyak kasus keluarga yang terjadi justru menganiaya anggota keluarganya sendiri hingga menyebabkan kematian.
Seperti kasus KDRT yang menimpa Muhammad Rauf (13), warga Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang,Jawa Barat yang ditemukan tewas oleh warga setempat di saluran irigasi atau sungai di Blok Sukatani, Kecamatan Anjatan, Indramayu. Saat ditemukan di pinggir sungai tersebut, ia dalam keadaan berlumuran darah serta tangan terikat di belakang. (kompas.com, 4/10/2023)
Dari hasil penyelidikan, sebelum meninggal ia dianiaya terlebih dahulu oleh ibunya sendiri, Nurhani (40), dibantu sang paman yaitu S (24), serta kakeknya W (70).Usai dianiaya, Muhammad Rauf dibuang ke saluran irigasi dalam kondisi masih hidup hingga akhirnya ia meregang nyawa. (tribunnews.com, 7/10/2023)
Kasus ini juga mendapat banyak sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya seorang Psikolog dari Universitas Acmad Yani (Unyani) yakni Miryam Sigarlaki. Menurutnya, kasus tindakan KDRT ini dipicu oleh beberapa faktor diantaranya, faktor ekonomi, imbas perceraian, hingga krisis moral dan iman. ( jabar.jpnn.com, 6/10/2024)
Sejatinya, hal ini bisa terjadi karena buah dari penerapan sistem sekularisme kapitalisme yakni sistem yang memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan serta kebebasan hidup dalam berperilaku. Alhasil, kondisi ini menciptakan individu-individu yang sadis dan bengis seperti yang dilakukan oleh ibunya Muhammad Rauf.
Sistem sekularisme kapitalisme ini juga telah mengkoyak pemahaman yang ada selama ini bahwa kasih ibu sepanjang zaman. Sistem ini mampu menghilangkan rasa kasih sayang serta kelembutan dari hati seorang ibu.
Sungguh disayangkan, sistem sekularisme ini telah banyak diadobsi di negeri-negeri kaum muslim. Padahal di waktu yang bersamaan sistem ini juga telah menancapkan belati di jantung kaum muslim itu sendiri.
Islam diframing buruk padahal faktanya sistem inilah yang buruk, tidak manusiawi bahkan para wanita dan anak-anak yang menjadi korbannya. Sebab, mereka yang paling rentan terkena dampaknya dari penerapan sistem kufur ini.
Hal ini sangat kontradiktif di dalam sistem Islam. Islam memandang peran keluarga sangatlah penting dimana menjadi tempat awal dalam penanaman akidah dan syariat Allah SWT dari orang tua terhadap anaknya.
Islam adalah agama yang sempurna langsung bersumber dari Allah SWT. Di mana di dalamnya terdapat aturan-aturan Allah untuk mengatur kehidupan manusia di segala aspek kehidupannya.
Dalam Islam, urusan kesejahteraan umum menjadi tanggung jawab negara karena jika dibebankan pada rakyat seperti sistem saat ini akan menimbulkan kegoncangan dan berbagai problematika kehidupan.
Untuk itu, Islam menetapkan negara sebagai pihak yang berkewajiban menjamin keamanan seluruh rakyatnya termasuk keamanan anak-anak. Negara akan menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya seperti pendidikan murah bahkan gratis, kesehatan gratis dan juga hukum yang adil.
Jika ada rakyat yang melanggar hukum atau melakukan tindak kejahatan maka negara akan memberikan sanksi yang tegas. Hukuman di dalam Islam berfungsi sebagai jawabir dan jawazir yaitu sebagai penebus dan pencegah bagi si pelaku. Sehingga akan memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Maka dari itu, untuk mewujudkan suasana yang kondusif diperlukan penerapan syariat Islam secara kaffah yang dimulai dari level individu, masyarakat, hingga negara.Hal ini bisa diwujudkn oleh sebuah institusi negara yang bernama khilafah islamiah.
Allahu alam bisshawab.
Oleh: Dwi Lis
Komunitas Menulis Setajam Pena
0 Komentar