Topswara.com -- Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu pribahasa yang cukup mewakili kondisi rakyat Indonesia secara umum saat ini. Di tengah himpitan hidup yang semakin sempit dan sulit, kini masyarakat kembali dibuat sesak nafas dengan adanya gelombang PHK masal.
Sudahlah rakyat dibikin susah dengan kenaikan harga bahan pokok, kini sumber pendapatan dan pemasukan masyarakat diputus dengan adanya kejadian ini.
Ribuan buruh industri tekstil dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi.
Menurutnya ada 6 perusahaan tekstil yang telah melakukan PHK. Ristadi mengutip data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mencatat sepanjang tahun 2022 ada PHK sebanyak 345.000 pekerja di industri TPT nasional. selanjutnya per Agustus 2023, ada 26.540 pekerja yang dirumahkan mengarah pada PHK. (cnbcindonesia.com.06/10/2023).
PHK tidak hanya terjadi pada Industri tekstil, namun juga menimpa industri sepatu dan banyak industri lain di dalam negeri, yang terpukul akibat perlambatan ekonomi global. Banyak pabrik di berbagai kawasan industri dikabarkan melakukan merger atau tutup.
Alhasil gelombang PHK pun tidak terelakkan. Kondisi ini diprediksi akan terus berlanjut, karena apa yang terlihat saat ini adalah seperti gunung es, di mana yang tampak tidak menunjukkan kondisi sebenarnya yang lebih parah.
Di tengah lesunya kondisi perekonomian tersebut, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam perdagangan melalui Sistem Elektronik yang didalihkan untuk menyelamatkan ekonomi rakyat, terutama UMKM sebagai tulang punggung perekonomian rakyat.
Platform TikTok Shop pun ditutup mengikuti dikeluarkannya Permendag tersebut karena dianggap telah merusak sistem perdagangan, sehingga pusat-pusat perdagangan konvensional yang semula ramai seperti Pasar Tanah Abang menjadi sepi pengunjung.
Gelombang tsunami PHK yang tengah terjadi saat ini bukanlah kali pertama, akan tetapi hal tersebut telah berulang kali terjadi. Di samping karena terjadinya penurunan kinerja para pekerja, juga dikarenakan pemerintah telah membuka keran impor secara besar-besaran.
Umumnya produk-produk impor tersebut harganya lebih murah dan kualitasnya juga lebih bagus. Sehingga berdampak pada UMKM dan produk lokal lainnya, pasar menjadi sepi pengunjung, pabrik-pabrik banyak yang gulung tikar karena tidak mampu bersaing.
Bila ditelusuri, maraknya PHK yang terjadi adalah bukti lemahnya peran negara dalam melindungi hak-hak rakyatnya termasuk kaum buruh. Pemerintah saat ini memberi solusi yang tambal sulam, tidak menyentuh akar persoalan yang ada justru menimbulkan persoalan baru.
Sistem kapitalisme makin menampakkan keserakahan dan ketamakkannya, yang bermodal besar mengalahkan pemodal kecil. Persaingan bisnis dan usaha menjadi hal yang lumrah dan tidak bisa dihindari, karena sistem ini telah mendewakan materi di atas segalanya.
Dalam naungan sistem ini juga telah melahirkan para pemimpin dari level atas sampai bawah lalai mengurusi dan memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyat.
Permasalahan PHK dan ekonomi sejatinya adalah buah dari penerapan sistem kapitalis ini, berharap solusi pada sistem yang rusak dan cacat ini tidaklah akan tuntas ke akarnya hanya bersifat semu.
Keadaan ini akan jauh berbeda apabila sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh negara khilafah, di mana kemungkinan PHK sangat kecil sekali terjadi. Sebab prinsip ekonomi Islam adalah penyerapan pasar domestik yang sangat didukung oleh negara dalam rangka memenuhi kebutuhan individu masyarakatnya.
Dalam sistem ekonomi Islam, negara yang akan mengelola sumber kekayaan alam yang menjadi milik rakyat. Dengan demikian akan senantiasa terbuka lebar lapangan pekerjaan, sehingga akan dapat menyerap tenaga kerja yang banyak dan sudah barang tentu tidak akan ada laki-laki yang menganggur.
Juga hasil dari pengelolaan SDA akan dikembalikan kepada rakyat, berupa jaminan sosial, yaitu pendidikan, kesehatan, dan keamanan, serta fasilitas umum yang memadai. Dalam kondisi seperti ini, daya beli masyarakat akan sangat kuat dan stabil.
Harga tinggi bukan menjadi persoalan dalam sistem ekonomi Islam. Dengan terpenuhinya kebutuhan individu, berupa sandang, pangan, dan papan, pola hidup masyarakat pun semakin terarah, tidak individualis dengan menghalalkan segala cara untuk bersaing dan harus menang.
Dari sini, jelaslah bahwa hanya dengan penerapan sistem Islam yang mampu mengatasi persoalan PHK hingga ke akarnya. Karena itu sudah waktunya kita mengambil jalan yang telah ditawarkan Islam.
Yakni dengan menerapkan sistem ekonomi Islam sekaligus juga dengan penerapan sistem pemerintahan. Bangkrutnya ribuan industri dan PHK massal akan bisa diatasi.
Industri akan berkembang serta menghasilkan produk yang berkualitas yang memiliki daya saing di pasar lokal ataupun internasional. Rakyat terjaga dan terjamin kesejahteraannya. Karena pemimpin dalam Islam hadir untuk mengurus dan mengatur urusan rakyatnya.
Sabda Nabi ‘’seorang pemimpin adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab terhadap pemeliharaannya”. (HR Bukhari dan Muslim).
Waalahu a’lam bi ash shawab.
Oleh: Inayah
Pegiat Dakwah
0 Komentar