Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pentingkah Moderasi Beragama untuk Kemajuan Bangsa?


Topswara.com -- Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 yang mengatur tentang penguatan moderasi beragama dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya (BPK, 25 September 2023). 

Presiden Indonesia memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi Indonesia sebagai negara moderasi Islam di dunia. Selain itu, pemerintah juga menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) (Kemenag, 11 April 2023).

Wakil Menteri Agama Saidul Rahmat Dasuki menjelaskan bahwa moderasi beragama sangat penting untuk dikedepankan karena sudah menjadi sunatullah Indonesia dijadikan dalam beraneka ragam latar belakang agama, latar belakang suku, ras antar golongan dan sebagainya. 

Maka, moderasi bergama merupakan sikap yang arif dalam berbangsa dengan menghargai makna keberagaman demi persatuan dan kemajuan bangsa (Kemenag, 13 September 2023). 

Upaya-upaya pemerintah sangat gencar sekali untuk menciptakan dunia yang toleransi dan berlaku adil terhadap semua umat beragama. Maka tidak heran pemikiran moderasi ini menyebarluas dan berusaha ditanamkan ke setiap sektor bidang kehidupan, baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, bahkan pendidikan.

Kurikulum-kurikulum yang ada saat ini secara halus dan terang-terangan menjelaskan terkait moderasi beragama, bahkan kajian-kajian pun turut mengangkat hal ini. Begitu penting dan kuatnya moderasi bergama ini. Namun, benarkan moderasi suatu hal yang baik dan benar untuk kemajuan bangsa? 

Moderasi yang saat ini diterapkan merupakan moderasi yang membiaskan agama. Semua hal dianggap boleh, merayakan hari raya agama lain merupakan bentuk rasa toleransi. Hal ini menimbulkan kebiasan sendiri khususnya dalam agama Islam, sebab Islam jelas secara tegas melarang merayakan perayaan agama lain.

Islam mengenal dan mengajarkan toleransi dengan jelas dalam surat Al-An’am ayat 108 yang memiliki arti “Dan janganlah kamu memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan batas tanpa dasar penetahuan. Demikianlah, kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka.” 

Dalam msyarakat hal yang seharusnya memang sikap tolernasi dalam beragama dianggap sikap radikalisme dan intoleran, contohnya ketika seorang pegawai muslim menolak menggunakan aksesoris keagaamaan lain ketika hari raya atau ketika ada seorang Muslim yang menolak merayakan valentine dan mengucapkan hari raya lain. 

Hal ini menjadi bukti lain bahwa eksistensi syariat Islam di dalam Masyarakat mulai memudar, umat tidak lagi mengenal dengan benar agamanya sendiri. Bahkan, umat digiring memusuhi sesamanya. 

Batasan-batasan yang bias dalam moderasi beragama ini menjadi hal yang justru memecahkan umat, bukan mempersatukan.

Maka sudah jelas umat dibodoh-bodohi dengan adanya moderasi agama ini dan yang dunia butuhkan saat ini syariat Islam yang ditegakkan secara keseluruhan agar rasa toleransi dapat diterapkan sesuai dengan alurnya.


Oleh Salsabila Rusydi
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar