Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Moderasi Beragama Terus Diaruskan, demi Kepentingan Siapa?


Topswara.com -- Moderasi beragama kian santer diaruskan. Baru-baru ini Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Agama Yakut Cholil Qoumas sebagai Ketua Pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) nomor 58 tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama. Perpres ini dikeluarkan pada tanggal 25 September 2023.

Pemerintah makin gencar dalam menyuarakan moderasi beragama dalam setiap lini dari pemerintah pusat hingga pelosok daerah dengan tujuan terciptanya kedamaian dan kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia. 

Tidak tanggung-tanggung program ini juga menggandeng hampir seluruh kementerian untuk turut andil dalam menyuarakannya.

Namun benarkah moderasi beragama mampu menciptakan kedamaian hidup dan kerukunan serta ketentraman dalam kehidupan bermasyarakat? 

Jika kita melihat makna moderasi beragama sekilas hal tersebut merupakan hal yang baik yang akan menciptakan kerukunan antar umat beragama. Namun jika kita telisik lebih dalam tentang pengertian dan juga maksud dibalik diadakannya program moderasi beragama, maka kita akan menemukan ada kepentingan tertentu dibalik program moderasi beragama tersebut. 

Makna Moderasi Beragama

Makna moderasi beragama diartikan sebagai cara pandang, sikap dan perilaku selalu mengambil jalan tengah dan tidak ekstrem dalam beragama yaitu tidak terlalu ekstrem ke kanan (ultra konservatif yaitu pandangan konservatif ekstrim dalam politik atau praktek keagamaan) atau ekstrim ke kiri (liberal). 

Dari sini bisa dipahami bahwa dalam beragama seharusnya biasa-biasa saja tidak perlu terlalu ekstrim sehingga akan menimbulkan gesekan dengan umat beragama lainnya terutama berkaitan dengan hal-hal yang bersifat sensitif seperti penolakan umat minoritas di wilayah kaum mayoritas, penolakan dibangunnya rumah ibadah, penolakan terhadap adat istiadat tertentu. 

Dalam masalah ini seharusnya umat beragama haruslah toleran dengan memberikan ruang pada kelompok agama lain. Itulah sudut pandang yang diusung dengan menerapkan pilar komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan penerimaan terhadap tradisi di tengah masyarakat. 

Sekularisme Terselubung

Konteks moderasi beragama juga mengatur cara beragama hanya pada tataran individu saja, dipersilahkan pada para penganut agama untuk bersungguh-sungguh dalam menjalankan agamanya masing-masing. 

Sedangkan dalam bernegara haruslah diatur dengan undang-undang negara tidak boleh menggunakan undang-undang lain selain undang-undang yang telah ditetapkan oleh negara. 

Hal tersebut terus digaungkan oleh para penyuluh agama, tokoh agama bahkan program moderasi beragama sudah didakwahkan dari mulai tingkat keluarga melalui pembinaan ibu-ibu di tingkat desa, di sekolah-sekolah, di kampus, bahkan di pesantren. Program ini masuk lewat berbagai kegiatan. 

Sangat kentara bahwa moderasi beragama benar-benar diciptakan untuk melanggengkan hegemoni sekularisme dimana adanya pemisahan kehidupan beragama dengan kehidupan bernegara. Agama tidak boleh mengatur aktivitas negara karena agama hanya bersifat individu diemban oleh masing-masing manusia. 

Secara tidak langsung paham sekularisme telah dimasukkan dalam pemikiran rakyat melalui program moderasi beragama. 

Sikap Toleransi Terus Digaungkan

Salah satu wujud moderasi beragama adalah dengan adanya kebebasan beragama. Penetapan tersebut diadopsi dari contoh kisah Rasulullah ketika mengadakan Piagam Madinah dimana pada saat itu tidak hanya umat IsIam yang mendiami Madinah namun juga ada kaum Yahudi dan Nasrani. 

Tetap bisa tercipta kerukunan hidup meski banyak penganut agama saling berbeda. Hal ini terjadi karena adanya toleransi yang diterapkan pada masa itu. Dari sinilah muncul ide untuk menerapkan juga di Indonesia landasan saling menghargai antar umat beragama dan tidak menganggap paling benar agamanya sendiri. 

Umat harus menyadari bahwa mengapa toleransi benar-benar terwujud dimasa Rasulullah adalah satu kuncinya, ketika itu Rasulullah menerapkan sistem Islam yaitu menerapkan hukum Islam. 

Dimana sistem sosialnya menjaga ukhuwah melarang menzalimi sesama muslim atau non muslim atau sebaliknya tanpa alasan yang dibenarkan. 

Satu contoh dalam hadis muttafaq'alaih "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya." Dari hadis tersebut dalam Islam kedudukan memuliakan tetangga sangat tinggi sampai disandarkan pada iman pada Allah dan hari akhir. 

Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi sekarang dimana azas dalam kehidupan sosial adalah hak asasi manusia (HAM). Padahal HAM itu saling bersinggungan antar satu dengan yang lainnya yang standarnya tidak jelas. 

Ada Kepentingan Apa Moderasi Beragama?

Adanya makna moderasi beragama sebagai cara pandang yang tidak ekstrim dalam beragama juga merupakan pembatasan bagi suatu kaum untuk sepenuhnya menjalankan agamanya secara keseluruhan. 

Seperti dalam Islam, Muslim meyakini bahwa Islam adalah suatu ideologi yang harus diterapkan karena dalam menjalankan Islam haruslah secara kaffah (keseluruhan). 

Seperti tercantum dalam QS. Al Baqarah ayat 208 yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu."

Dengan adanya pembatasan tersebut sangat sulit bagi kaum Muslim untuk mewujudkan penerapan agama secara menyeluruh tidak hanya di lingkup individu saja namun pada tataran masyarakat dan negara. 

Selain itu akan semakin menjauhkan umat Islam dari ajarannya sendiri karena ada anggapan ketika ada muslim yang berusaha melaksanakan Islam secara kaffah muncul label radikal dan ekstrim. 

Umat Islam makin enggan untuk mempelajari Islam lebih mendalam karena ada ketakutan jika dianggap kaum radikal. Dari sinilah perlahan-lahan pandangan kaum muslim dengan sendirinya akan bergeser, berusaha mengucilkan mereka yang berusaha menjalankan Islam secara kaffah dan umat Islam pun semakin jauh dari syariat Islam sesungguhnya. 

Hal ini sangatlah berbahaya ketika umat Islam justru phobia terhadap agamanya sendiri. Akan sangat mudah umat Islam dilemahkan, tak punya eksistensi dan mudah disetir oleh keinginan pihak-pihak yang berkepentingan. 

Apa sebab semua ini? Tidak lain dan tidak bukan, akar permasalahan dari semua ini adalah sekularisme dan kapitalisme yang ingin diterapkan oleh pihak pihak yang tidak suka jika negara bahkan dunia diatur oleh aturan Islam. Jika aturan Islam diterapkan maka pengaruh, kekuasaan dan kekayaan segelintir para kapitalis akan lenyap. 

Untuk itu program moderasi beragama tidak hanya digaungkan di Indonesia saja namun sebagai program dunia yang diterapkan di negara negara Islam dunia. Seperti di Mesir, Saudi Arabia, Yordania dan negara-negara Islam lainnya. 

Islam Solusi Hakiki

Terus digaungkannya moderasi beragama seolah menutupi permasalahan pelik lain yang lebih besar, seperti kemiskinan, stunting, kenaikan BBM yang akan berimbas pada kenaikan harga bahan pokok, kenaikan harga beras, mafia migas, eksploitasi tambang-tambang milik negara, bahkan kasus penggusuran tanah akibat akan dibangunnya eco city atas nama investasi seperti yang terjadi di rempang, pergaulan bebas, maraknya LGBT dan seabrek masalah negara lain yang belum bisa tuntas diselesaikan. 

Apakah semua masalah tersebut dapat selesai dan dapat tercipta kehidupan yang sejahtera, rukun, toleran ketika diterapkan moderasi beragama?

Islam adalah agama yang sempurna karena ajaran Islam meliputi seluruh sendi kehidupan manusia. Al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman hidup manusia yang mengatur hidup kita dari bangun tidur hingga tidur lagi.

Islam juga merupakan agama universal yang ditutup dengan kerasulan Nabi Muhammad SAW dan mendapatkan pernyataan resmi sebagai agama yang sempurna seperti yang tercantum dalam QS. Al Maidah ayat 3 yang artinya "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu bagimu dan telah Aku cukupkan nikmatKu bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu." 

Agama Islam adalah agama yang berisi petunjuk hidup manusia yang tidak pernah akan usang ajaran-ajarannya karena senantiasa sesuai dengan kondisi ruang dan waktu. 

Munculnya permasalah baru masa kini masih dapat digali hukumnya sesuai dengan syariat Islam. Jadi tidak ada kata Islam itu agama yang kuno karena diterapkan jauh pada abad ke-7 Masehi, justru Islam adalah agama yang sempurna tidak pernah berubah sejak dulu hingga hari kiamat kelak. 

Islam adalah agama yang benar. Hal itu dapat dibuktikan dari pertama, Islam adalah pesan yang sama dari semua nabi. 
kedua, Al-Qur'an adalah satu-satunya kitab suci yang tidak pernah direvisi oleh manusia.

Ketiga, Islam mengedepankan logika, akal dan pengetahuan. Keempat, Nabi disebutkan dalam wahyu sebelumnya. Untuk itu sudah sepantasnya umat manusia menggunakan pedoman aturan Islam dalam seluruh aktivitas kehidupan tidak hanya dalam kehidupan individu namun juga dalam bermasyarakat dan bernegara. 

Selain itu sudah terbukti lebih dari 1400 tahun hukum Islam ditegakkan dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat yang dipimpinnya. Melalui legalisasi hukum yang ditetapkan oleh khalifah, maka persatuan umat akan terus terjaga. 

Sehingga menjadi penting ketika umat manusia kembali menerapkan syariat Islam secara kaffah dan meninggalkan seluruh praktek ideologi kapitalisme untuk mendapatkan kesejahteraan rakyat yang sesungguhnya dibawah kepemimpinan daulah khilafah. 

Wallahua'lam.

Oleh: Sri Fatona W.
Pemerhati Sosial
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar