Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Marak Eksploitasi Anak, Bukti Rusaknya Kehidupan Sekuler


Topswara.com -- Demi mendapatkan keuntungan banyak anak dibawah umur dijadikan pemuas nafsu para lelaki hidung belang. Anak-anak yang harusnya belajar menuntut ilmu tetapi naasnya di kehidupan sistem sekuler anak-anak dirusak dijadikan sumber cuan bagi bisnis prostitusi.

Dikutip dari mediaindonesia.com (24/9), Polda Metro Jaya menangkap seorang mucikari yang diduga melakukan prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka berinisial FEA, 24 ditangkap di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. 

"Eksploitasi secara seksual terhadap anak (sebagai korban) melalui medsos, dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Ade Safri dalam ketarangannya, Minggu (24/9).

Walaupun mucikari yang sudah ditangkap polisi, apakah bisa menghilangkan bisnis prostitusi? Jawabannya adalah tidak. Sistem sekularisme saat ini menyuburkan praktik prostitusi. Tidak pandang bulu apakah itu anak dibawah umur atau tidak. Mereka menggunakan kemajuan teknologi pada hal yang keliru. Tetapi sampai detik ini pemerintah tidak sanggup untuk membasmi tuntas bisnis haram tersebut. 

Terdampak bahaya praktik prostitusi di lingkungan masyarakat, antara lain yang dikutip dari alodoter.com:

Pertama, menderita herpes genital
Herpes genital atau herpes kelamin adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh infeksi virus Herpes simplex (HSV). Kebanyakan penderita herpes genital tidak mengetahui bahwa dirinya terinfeksi penyakit tersebut.

Kedua, menderita gonore atau kencing nanah. Beberapa orang tentunya sudah tidak asing dengan istilah kencing nanah atau gonore. Penyakit menular seksual ini disebabkan oleh infeksi bakteri Neisseria gonorrhoeae.

Pada laki-laki, gonore akan menyebabkan munculnya gejala kencing nanah, yang bisa diikuti dengan nyeri saat buang air kecil, testis bengkak, dan dubur gatal.

Ketiga, menderita sifilis atau penyakit raja singa. Sifilis atau raja singa disebabkan oleh infeksi bakteri Treponema pallidum yang menular melalui hubungan seksual atau kontak fisik dengan luka di tubuh penderita. Pada fase awal, kebanyakan penderita umumnya belum menyadari bahwa dirinya mengalami sifilis.

Gejala awal sifilis biasanya hanya berupa luka kecil tanpa rasa sakit pada alat kelamin, anus, lidah, atau bibir. Namun, jika sudah parah, penyakit raja singa dapat menimbulkan gejala berupa ruam kemerahan di seluruh tubuh, pembengkakan kelenjar getah bening, bahkan menyebabkan kerusakan organ dalam tubuh.

Keempat, terinfeksi HPV. Human papillomavirus (HPV) merupakan virus yang menginfeksi sel epitel di kulit dan membran mukosa manusia. HPV dapat ditularkan melalui hubungan seksual dengan penderita atau adanya kontak antarkulit.

Dari sekian banyak jenis HPV, infeksi tipe 16 dan 18 adalah jenis yang paling banyak menyebabkan kanker serviks pada wanita. Sementara, infeksi HPV tipe 6 dan 11 disebut sebagai penyebab dari 90% kasus kutil kelamin.

Kelima, terinfeksi HIV
Human immunodeficiency virus (HIV) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, sehingga membuat penderitanya rentan terserang berbagai penyakit. Jika tidak diobati, HIV bisa berkembang menjadi AIDS, yaitu fase atau tahap akhir saat sistem kekebalan tubuh sudah tidak mampu lagi melawan infeksi.

Itulah beberapa contoh penyakit menular seksual yang bisa terjadi akibat sering bergonta-ganti pasangan.
 
Pengawasan Lemah

Lemahnya pengawasan oleh negara saat ini membuka pulang bagi pelaku untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Mereka tidak takut dengan sanksi yang diberikan pemerintah. 

Selain itu, faktor ketakwaan individu yang lemah membuat pelaku tak berfikir panjang melakukan pencarian rezeki yang halal. Itu artinya negara tidak aman dalam menjamin keamanan anak.

Permasalahan prostitusi anak adalah permasalahan yang sistemis, maka untuk menyelesaikan masalah ini diperlukan solusi yang sistemis juga. Mulai dari pengawasan media sosial, peran pemerintah dalam pemberian sanksi yang tegas, dan penanaman akidah pada individu.

Islam menetapkan negara sebagai pihak yang berkewajiban menjamin keamanan anak. Termasuk jaminan kesejahteraan, pendidikan kepribadian Islam, dan pemberian sanksi bagi pelaku kejahatan. Inilah dampak diterapkannya hukum kufur sistem yang rusak yaitu sistem sekularisme, maka wajib bagi kita untuk meninggalkan hukum kufur ini dan menerapkan syariah Islam secara keseluruhan.


Oleh: Munamah
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar