Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kisruh Beras: Stok Aman tetapi Harga Mahal?


Topswara.com -- Dilansir dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Kamis (12/10/2023) komoditas pangan, khususnya beras, kembali mengalami kenaikan. Rata-rata harga beras premium mencapai angka Rp15.040 per kg, sementara harga beras medium naik Rp60 menjadi Rp13.240 per kg. Harga beras paling mahal mencapai Rp30.000 per kg yang dijual di Kabupaten Puncak, Papua. 

Meskipun dilihat dari rerata harga beras kelonjakannya tidak besar, namun ternyata kenaikan harga beras ini sangat signifikan. Apalagi harga beras saat ini telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada Maret 2023.

Pada tingkat produsen, harga beras dan gabah mengalami fluktuasi. Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani hanya sekitar Rp6.690 per kg dan di tingkat penggilingan harganya turun Rp20 menjadi Rp7.000 per kg.

Presiden Indonesia, Joko Widodo mengungkapkan meskipun El Nino sedang melanda, stok beras nasional dapat dipastikan aman, sehingga warga negara tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan beras. Namun, ditemukan informasi yang bersifat kontradiktif dengan pernyataan dari presiden. 

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso mengatakan bahwa Cina siap membantu Indonesia memenuhi kebutuhan beras di masa paceklik El Nino. Cina menyanggupi untuk membantu cadangan beras Indonesia sebanyak satu juta ton. Menurut Budi, hal ini merupakan angina besar untuk menjaga stabilitas ketersediaan beras nasional.

Yang menjadi pertanyaan adalah pernyataan mana yang benar?
Presiden RI mengatakan bahwa cadangan beras nasional lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sedangkan pihak Bulog mengatakan bahwa kondisi cadangan beras pemerintah di gudang Bulog mulai tiris, sehingga memerlukan impor dari luar. 

Mengingat beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, dengan adanya kenaikan harga ini tentu akan memengaruhi pola pengeluaran keluarga, terutama keluarga menengah ke bawah yang pendapatannya terbatas. 

Lebih para lagi, kenaikan harga beras ini tidak serta merta menjadikan petani-petani di Indonesia lebih sejahtera. Pemerintah seringkali beralasan bahwa permasalahan harga pangan ini merupakan persoalan kompleks yang mempertimbangkan banyak hal dalam penyelesaiannya.

Bukan menjadi hal asing bahwa sebenarnya pasar pangan di Indonesia telah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar ataupun kartel-kartel yang ada, sehingga fluktuasi harga beras yang terjadi di masyarakat tidak terlepas dari permainan mereka. 

Dilihat dari SDA yang ada di Indonesia, seharusnya Indonesia jauh lebih memadai untuk menjadi pengekspor beras dibandingkan dengan Cina. Lalu kemana hasil tani Indonesia sehingga memerlukan impor beras dari negara lain? 

Alih-alih meningkatkan produksi pangan dalam negeri, pemerintah malah membuka akses impor seluas-luasnya. Peningkatan aktivitas impor tentu berdampak negatif, khususnya bagi para petani di Indonesia. 

Ladang penjualan mereka diambil alih oleh pihak asing dan keuntungannya dirampas oleh para oligarki yang berkuasa. Dampak dari permainan harga beras ini menyebabkan rakyat semakin tercekik oleh kemiskinan sedangkan para penguasa asyik menikmati hasil yang mereka dapat.

Permasalahan ini sebenarnya bersumber dari sistem sekularisme liberal yang dijunjung oleh banyak pihak. Pemerintah bukan hanya menjadi regulator, tetapi semestinya berperan untuk menyelesaikan persoalan terkait kesejahteraan masyarakat. 

Pemerintah memegang kendali tertinggi dan seharusnya tidak dapat diatur oleh kartel atau oligarki manapun. Pemerintah lah yang seharusnya menjadi pengurus kebutuhan masyarakat mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. 

Sebuah hadis mengatakan:

إِنَّمَااْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ

Sesungguhnya Imam/Khalifah adalah perisai orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggung jawab atasnya. (HR Muslim).

Dalam sistem islam, negara menjadi pihak tertinggi yang tugasnya bukan hanya memimpin tetapi juga melindungi dan mengurus kebutuhan rakyatnya. Mengabdi pada masyarakat. 

Hal ini sesuai dengan apa yang tercantum pada hadis, bahwasanya seorang pemimpin adalah perisai terluar bagi umat yang perlu menjaga kesejahteraan warganya. 

Negara akan memperhatikan kebutuhan individu per individu, apakah mereka sudah mendapatkan kebutuhan dasar yang layak (sandang, pangan, papan). Apabila ada rakyatnya yang membutuhkan maka negara cepat bertindak.

Peran inilah yang kemudian hilang pada sistem negara yang berlaku saat ini. Kesadaran bahwa tugas negara adalah sebagai pengayom dan pelindung rakyat, bukan pemerintah rakyat. Sistem Islam perlu kembali diterapkan sebab khilafah islamiah merupakan kebutuhan seluruh umat manusia yang kita tidak dapat hidup sejahtera tanpanya.


Oleh: Nabila A.S.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar