Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KDRT Berujung Hilangnya Nyawa, Fungsi Keluarga Tergerus Sekularisme


Topswara.com -- Masyarakat di hebohkan dengan aksi kejam seorang ibu yang membunuh anaknya sendiri di Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pelaku berinisial N (40) yang tak lain adalah ibu kandung korban, tega menganiaya anaknya sendiri berinisial MR (13) hingga tewas. 

Menurut hasil penyelidikan MR dibunuh oleh ibunya sendiri dan dibantu oleh sang paman serta kakeknya. Jasad MR ditemukan di pinggir sungai Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, dalam keadaan berlumuran darah dengan tangan terikat ke belakang (Kompas.com, 8/10/2023).

Kasus diatas adalah salah satu dari sekian banyak kasus serupa. Menambah daftar buram kegagalan fungsi keluarga. Mengingat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan hanya terjadi di satu tempat, melainkan hampir di seluruh wilayah Indonesia pasti memiliki laporan terkait KDRT.

Kasus KDRT pada anak ini menjadi salah satu masalah menghawatirkan. Sebab memiliki dampak jangka panjang terhadap mental dan perilaku anak kedepannya. Bahkan ironisnya untuk beberapa kasus KDRT pada anak yang terjadi akhir-akhir ini berujung hingga hilangnya nyawa seperti kasus diatas. 

Padahal anak adalah harapan bangsa yang menjadi tongkat estafet ke dua orang tuanya yang mestinya di jaga sebaik-baiknya. 

KDRT Marak, Mengapa Bisa?

Di zaman ini, seseorang sangat mudah sekali menggerakkan anggota geraknya untuk mengintimidasi keluarganya sendiri karena hal-hal sepele. Keluarga tidak lagi memegang fungsinya sebagai pendidik, pengasuh dan penjaga yang penuh dengan cinta, kasih sayang dan kehangatan. 

Ada berbagai faktor yang berperan dalam kasus KDRT pada anak diantaranya adalah ekonomi, emosi, moralitas yang rusak hingga iman yang lemah. Hal ini merupakan suatu kewajaran terjadi pada sistem ini. Sekularisme kapitalisme telah melahirkan kehidupan tanpa aturan yang jelas. 

Sistem ini pulalah yang telah melahirkan dan merawat kemiskinan di tengah masyarakat. Sehingga tidak ayal sistem inilah biang dari tergerusnya fungsi keluarga saat ini. Lebih dari itu sistem inilah sumber dari segala sumber kerusakan.

Tergerusnya fungsi keluarga muslim tidak lain adalah karena tidak diterapkannya nilai-nilai Islam dalam keluarga. Sehingga salah satu konsekuensinya adalah terganggunya keharmonisan dalam rumah tangga. 

Relasi antara suami dan istri antara hak dan kewajiban yang telah Islam atur menjadi terabaikan, sehingga kasus broken home tak terelakkan. Broken home sudah pasti akan berimbas pada nasib dan masa depan anak-anak. 

Sakinah Mawaddah Warahmah dengan Islam

Sangat berbeda jauh dengan sistem Islam dimana aturan yang digunakan di ambil dari Al-Qur’an dan Sunnah yang memiliki seperangkat aturan baku dan rinci terkait keluarga. Maka penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan jelas mampu mewujudkan ketenangan dan ketentraman dalam rumah tangga.

Islam memandang wanita sangat mulia, Allah menjadikan wanita seorang ibu dengan fitrah kasih sayangnya dan kelembutannya sebagai sebuah kehormatan tertinggi baginya. 

Islam sangat menjaga wanita, hal ini dapat di lihat dari komplitnya aturan syariat berkenaan dengan wanita mulai dari aturan pakaian, wali, mahram, waris dan segala hukum yang berkaitan dengan fungsinya sebagai ibu yang akan mendidik, mengasuh dan merawat hingga sebagai pengatur rumah tangga.

Dalam Islam negara berkewajiban menjaga agama rakyatnya supaya tetap dalam aqidah Islam dan ketakwaan kepada Allah SWT. Disamping itu juga Islam menjadikan negara sebagai pelindung, pengayom, dan pengatur urusan umat. 

Di mana negara berperan penting dalam memenuhi kebutuhan pokok umatnya, baik kebutuhan sandang, pangan, papan, selain itu kebutuhan kolektif seperti pendidikan, kesehatan, keamanan. 

Demikian itu agar tidak ada anak yang harus terbunuh akibat ibunya yang kehilangan fitrahnya yang dipicu ketidak sanggupan menahan beban ekonomi, kemiskinan moral dan ketiadaan iman. Para ibu dapat fokus menjalankan fungsinya sebagai pendidik, pengasuh dan pengatur rumah tangga. Tanpa harus terbebani tanggung jawab nafkah. 

Kesejahteraan, ketentraman jiwa, terjaganya iman dan takwa kepada Allah SWT. Hanya akan di terapkan dalam sistem Islam dalam naungan khilafah Islamiah. Sebagaimana sejarah emas Islam yang membuktikan kejayaan Islam sebagai mercusuar peradaban selama 1300 tahun lamanya menguasai 2/3 dunia. 

Wallahu a'lam bishshawab.


Oleh: Nur Octafian NL, S.Tr Gz.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar