Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasusnya Merajalela, Pemerintah Malah Memberi Grasi Massal terhadap Napi Narkoba?


Topswara.com -- Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba. (cnnindonesia.com, 15 September 2023)

Penegak hukum bisa membedakan mana yang hanya pelaku penyalahguna narkoba atau pelaku tindak pidana ringan (tipiring). Sehingga, masalah overcrowded bisa lebih baik. Rencananya nanti akan ada klasifikasi khusus, jika dia pelaku tindak pidana lain maka akan ada pemeriksaan lagi. (kompas.com, 15 September 2023)

Kasus narkoba makin merajalela namun di negeri ini malah hendak memberikan grasi masal dengan klasifikasi yang ditentukan kepada narapidananya dengan dalih mengatasi overcrowded atau penuhnya lapas. 

Overcrowded merupakan efek dari pemberantasan narkoba yang lemah. Kian hari pengguna narkoba makin meningkat baik yang tertangkap maupun yang masih berkeliaran di tengah masyarakat.

Banyaknya pengguna narkoba disebabkan berbagai faktor diantaranya, faktor individu. Individu yang lemah iman menjadi rusak kepribadiannya sehingga mudah tergoda dengan suatu hal yang haram termasuk narkoba. Mirisnya lagi pengguna narkoba dengan kadar rendah dianggap korban, bukan pelaku kejahatan.

Faktor masyarakat, sikap masyarakat yang individualis dan cuek menjadikan tidak adanya kontrol sosial ditengah umat. Kemiskinan juga menjadi penyebab maraknya bisnis narkoba. Demi mendapatkan uang rela melakukan apapun tanpa memikirkan halal atau haram.

Faktor negara, saat ini Indonesia justru abai dalam pemberantasan kejahatan narkoba yang seharusnya bersikap tegas. Sanksi yang diberikan harus berefek jera bagi pelaku kejahatan narkoba. Kebanyakan yang ditangkap hanyalah pengguna bukan bandar besarnya. 

Padahal, penyebaran hanya dapat dihentikan jika bandar narkoba yang ditangkap bahkan sebagian oknum aparat yang membekingi bisnis narkoba juga harus ditangkap.

Grasi masal narapidana narkoba ini sebenarnya bukti bahwa negara ini tidak serius memberantas kejahatan narkoba. Napi yang bebas dan tidak bertobat maka mereka akan beraksi lagi. Jadi kapan kejahatan narkoba akan teratasi?

Dalam sistem kapitalisme sekularisme yang menuhankan materi dan jauh dari agama sangat mustahil kejahatan narkoba dapat dihentikan. Karena narkoba dianggap sebagai lahan bisnis yang menguntungkan.

Hanya sistem Islam pembatasan narkoba dapat teratasi. Solusi Islam mengatasi narkoba dari hulu hingga hilir. Negara akan menguatkan akidah rakyat dengan sistem pendidikan Islam yang akan membentuk individu-individu beriman dan bertakwa sehingga terhindar dari keharaman. 

Serta terbentuknya masyarakat yang perduli satu sama lain sehingga akan saling mengingatkan jika ada saudaranya yang berbuat kesalahan.

Negara dalam sistem Islam menerapkan syariat kaffah akan menghentikan kejahatan narkoba. Polisi berpatroli setiap hari menangkap pelaku kejahatan narkoba.

Negara akan memberikan sanksi yang tegas dan adil bagi pelaku. Sanksi berupa takzir yaitu sanksi yang kadarnya ditentukan khalifah atau qadi. Pengguna narkoba baru dan lama akan beda hukumannya. Berbeda pula dengan hukuman pengedar narkoba dan beda pula dengan pemilik pabrik narkoba. 

Takzir bisa berupa hukuman penjara, cambuk, pengasingan dan sampai tingkatan hukuman mati. Ini akan menimbulkan efek jera pada pelaku dan pelajaran bagi masyarakat yang lain.

Bagi oknum aparat yang terbukti menggunakan dan membekingi bisnis narkoba akan disidang di Mahkamah Mazhalim dan dihukum dengan adil. 

Inilah serangkaian mekanisme pemberantasan narkoba dalam sistem Islam yang dapat menuntaskan kejahatan narkoba.


Puput Weni R.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar