Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus Bullying Makin Marak, Harus Bagaimana?


Topswara.com -- Kasus perudungan (bullying) di Indonesia masih menjadi salah satu masalah serius yang belum mampu diselesaikan, khususnya pada anak usia sekolah. Seperti kasus perundungan yang terjadi pada siswa SMP di Cilacap. 

Kasus ini hangat diperbincangkan sebab video yang mempertontonkan korban tengah disiksa beredar luas. Dalam video tampak seorang siswa dianiaya oleh siswa lain dengan cara dipukul dan ditendang. Adegan ini disaksikan beberapa siswa lain dan tidak ada yang melerai. 

Kasus serupa juga terjadi di Balikpapan dengan korban siswa SMP. Kekerasan ini dilakukan teman sebaya dengan memukul dan menendang kepala korban. Baik pelaku dan korban disebut baru berusia 13 tahun. Kejadian ini dipicu akibat, korban yang mengirimkan pesan via Instagram ke pacar salah satu pelaku, dilansir dari tirto.id. (3/10/2023).

Kasus perundungan yang terjadi di negara ini kian hari bukannya menurun namun makin bertambah, hal ini jelas saja smakin memperkeruh kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Karena lambatnya pemerintah dalam hal menyelesaikan masalah perundungan, padahal jika ini terus didiamkakn maka hal ini akan mengakibatkan kerusakan generasi.

Melihat pelaku dan korban terbanyak kasus perundungan berada di usia yang masih remaja yang tidak layak sebenarnya mereka bermain kekerasan.

Kemendikbudristek membentuk bidang pelaksana Puspeka (pusat penguatan karakter), yang sejak 2021 bekerja sama dengan UNICEF Indonesia untuk melaksanakan bimbingan teknik (bimtek) Roots pada 10.708 satuan pendidikan, melatih 20.101 fasilitator guru, dan membentuk 51.370 siswa agen perubahan. 

Adapun target di tahun 2023, akan dilaksanakan bimtek Roots secara luring dan daring pada 2.750 satuan pendidikan jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta melakukan refreshment pada 180 orang fasilitator nasional.

Sejatinya kasus perundungan yang terjadi di negara ini, tidak lain dan tidak bukan adalah dikarenakan pemahaman sekularisme yang mulai menyebar di sistem pendidikan hari ini. 

Sehingga lahirlah kurikulum yang menjauhkan kehidupan dari agama, maka tidak heran hasilnya para siswa/siswi tidak paham dengan ajaran agamanya, mereka hanya akan memenuhi keinginannya dengan cara apapun termasuk dengan tindakan kekerasan.

Pemahaman sekularisme akan melahirkan 4 ide kebebasan yang hari ini digaungkan dalam demokrasi yaitu kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berkepemilikan. 

Kebebasan berakidah membuat mereka merasa bebas dalam beribadah, mau belajara agama atau tidak, atau mau ibadah atau tidak, ya tidak menjadi masalah maka pada akhirnya lahirlah generasi yang seenaknya. Bahkan memandang rendah kedudukan agama.

Begitupun dengan kebebasan berperilaku juga melahirkan generasi yang semaunya sendiri, baik itu terhadap lingkungan maupun kepada masyarakat. 

Mereka enggan peduli apakah yang mereka lakukan akan merugikan orang lain atau tidak karena yang menjadi tolak ukur perbuatan mereka adalah diri mereka sendiri atau dengan kata lain sikap individualis terbentuk dalam karakter pada generasi muda.

Pemahaman sekularisme dalam pemikiran generasi membuat mereka tidak mampu mengatasi naluri mereka. Dilihat dari sisi garizah nau’ atau naluri untuk mecintai dan hasrat seksualitas generasi muda tidak mampu mengelolanya sehingga mereka melakukan berbagai cara hanya untuk memuasakan garizah tersebut.  

Begitupun dengan garizah baqa’ atau eksisitensi diri yang mengingkan pemenuhan terhadapat kepercayaan diri, maka mereka tidak akan segan mewujudkan eksistensinya untuk dihargai, dihormati, dipuja bahkan ditakuti. 

Mereka akan melakukan segala cara untuk mendapatkanya, salah satunya dengan tindakan kekerasan fisik ataupun verbal yaitu perundungan kepada sesamanya yang dianggap lebih lemah.

Kekacauan itu makin buruk dikarenakan jauhnya mereka baik dari segi pemikiran ataupun lingkungan dari agamanya, sehingga emosi yang terbentuk semakin tidak terarahkan. Mereka semakin mudah marah, cepat tersingung sehingga kekerasan sering sekali menjadi jalan keluar akan suatu masalah.

Dalam hal menyelesaikan permasalan kekerasan dan perundungan Islam memandangnya sebagai satu masalah yaitu penerapan sekularisme dan liberalisme dalam sistem pendidikan. 

Maka untuk menyelesaikannya kita perlu mengubah sistem pendidikan hari ini menjadi sistem pendidikan Islam. Yang bertujuan untuk membentuk generasi berkepribadian Islam, yaitu pola pikir dan pola sikap Islam. 

Negara akan menanamkan akidah pada pendidikan dasar dan ilmu lainya pada pendidikan lanjut, sehingga generasi akan memahami dengan baik mana yang benar dan mana yang salah.

Aturan Islam juga akan menjaga keimanan generasi, karena apabila imannya terjaga dan kuat maka tujuan utama dalam setiap aktivitasnya adalah untuk meraih ridha Allah. 

Sehingga mereka tidak akan mudah terpengaruh dengan hinaan dan caci maki atau kesalahpahaman yang terjadi semua akan di selesaikan dengan cara yang baik.
Aturan Islam pun akan menjaga dan mengarahkan bagaimana pemenuhan terhadap garizah nau’ yang terjadi di kalangan generasi dengan benar. 

Di mana mewajibkan pernikahan terhadap orang-orang yang sudah tidak mampu lagi mengelola garizahnya. Jika masih terjadi pelanggaran maka nagara sudah menyiapkan sanksi yang akan membuat jera para pelaku, hingga dosanya bisa diampuni di dunia dan memberikan rasa takut bagi yang lain untuk melakukan hal yang sama.

Setelah memahami bahwa permasalahan kasus perundungan ini adalah diterapkan pemikiran sekuler di masyarakat, maka sebaik apapun kita mempersiapkan program pencegahan atau penyelesaian tindakan kasus perundungan tidak akan mungkin berhasil apabila kita masih berada di sistem sekularisme hari ini. 

Sudah seharusnya kita beralih kepenerapan sistem Islam secara menyeluruh agar semua masalah dapat diselesaikan secara tuntas.


Oleh: Zayyin Afifah, A.Md, S.Ak.
Pengajar dan Aktivis Dakwah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar