Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Islam Mewujudkan Ketahanan Keluarga


Topswara.com -- Kasus perceraian di Indonesia terbilang tinggi, setidaknya ada 516.000 pasangan yang bercerai setiap tahunnya. Di sisi lain, angka pernikahan justru mengalami penurunan.(Republika.id 22 September 2023) 

Tingginya angka perceraian disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya yang mendominasi adalah percekcokan disebabkan oleh ekonomi, perselingkuhan, KDRT, gugat cerai dari istri, dan bahkan di Aceh ada yang karena suami homoseksual sebagaimana yang disampaikan oleh Kanwil Kementrian Agama Aceh Drs. Azhari. (serambi.news 25 September 2023).

Untuk menyelesaikan tingginya angka perceraian menurut Dirjen Bimas Islam Kementrian Agama Prof Dr Kamaruddin Amin, membutuhkan keterlibatan semua pihak. Dia menyampaikan fakta tingginya angka perceraian ini akan menimbulkan masalah sistemik sehingga dibutuhkan bimbingan atau konsultasi keluarga yang dilaksanakan oleh para penghulu di seluruh Indonesia dan juga penyuluh-penyuluh agama. Dirjen Bimas Islam Kemenag memiliki program Bimbingan Perkawinan Pra Nikah bagi calon pengantin (Bimwincatin). Ini adalah program yang sangat penting untuk memberikan edukasi kepada mereka yang hendak menikah. (Republika .co.id 21 September 2023)

Tingginya angka perceraian saat ini menunjukkan bahwa kapitalisme sekuler yang diadopsi oleh negeri ini sebagai pandangan hidup manusia telah gagal menciptakan ketahanan keluarga. 

Sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan melahirkan kapitalisme yang memiliki pandangan bahwa standart kebahagiaan adalah terpenuhinya kenikmatan jasadiyah dan materi sebanyak-banyaknya. 

Pandangan ini mengarahkan manusia untuk meraihnya dengan menghalalkan segala cara termasuk dalam menikah pun tujuannya adalah untuk memuaskan nafsu, dan sekedar untuk mengikuti umumnya karena usianya sudah mencapai usia yang harus menikah, tanpa dibekali dengan keimanan dan ketakwaan. 

Ketika menghadapi masalah keluarga, terjadi percekcokan yang berujung perceraian. Pun ketika kenikmatan jasadiyah sudah tidak diperoleh berakhir dengan perceraian. 

Pembinaan keluarga memang sangat dibutuhkan, bahkan tidak hanya sebelum menikah. Namun perlu berkesinambungan dan untuk penyelesaian secara tuntas butuh penyelesaian mendasar. Yaitu merubah pandangan hidup masyarakat dari pandangan kapitalisme sekuler menjadi pandangan Islam. 

Sesuai dengan tujuan penciptaan manusia yaitu mengabdi kepada Allah. Maka Islam memandang bahwa kebahagiaan adalah tercapainya ridha Allah, termasuk dalam menikah pun tujuannya adalah ibadah untuk meraih ridha Allah. 

Secara spesifik tujuan menikah adalah menyempurnakan separuh agama dan untuk mendapatkan ketenangan serta ketentraman yaitu sakinah mawaddah warakhmah.

Ketika menghadapi persoalan kehidupan suami istri akan menerimanya sebagai ujian yang diselesaikan dengan ikhtiar doa dan tawakkal. 

Islam akan memberikan pendidikan kepada umat yang dilandasi oleh akidah Islam, yang mampu melahirkan masyarakat yang memiliki pola pikir dan pola sikap yakni dalam memenuhi kebutuhan jasmani dan nalurinya akan selalu bersandar kepada Islam. 

Hasil pendidikan Ini akan membentuk pemahaman, standart serta penerimaan hukum di tengah masyarakat yang sama yaitu masyarakat yang memiliki ketakwaan.

Islam mewajibkan para laki-laki untuk memenuhi nafkah bagi dirinya dan keluarganya karena itu negara berkewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan seluas luasnya sehingga ekonomi rakyat tercukupi, kesejahteraan akan diperoleh. 

Untuk mengindari perselingkuhan Islam mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan, serta negara akan menertibkan konten-konten yang merusak moral akan dihapus dan memberikan sanksi pada siapapun yang menyebarkan konten-konten yang merusak. 

Hal ini akan bisa diwujudkan dalam negara yang menerapkan syariah Islam kaffah yaitu khilafah. 

Wallahu a'lam bish shawab.


Dewi Asiya
Pemerhati Sosial
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar