Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gaya Hidup Remaja Bebas, Enggak Bahaya Tha?


Topswara.com -- Miris, beberapa waktu lalu, berbagai podcast dari beberapa publik figur kenamaan belum lama ini mengundang sosok SM yang nota bene bukanlah sosok pemuda yang penuh prestasi ataupun dari kalangan yang keshalihannya bisa dibanggakan. 

Namun, SM mempunyai catatan hitam yang sangat fatal bagi generasi muda saat ini. Dalam usia 16 tahun, doski sudah menghamili pacarnya dan hingga kini berusia 20 tahunan sudah pernah berzina dengan 28 wanita hingga pernah menderita penyakit sipilis. 

Semua itu diungkapkan secara blak-blakan dalam podcast-podcast yang mengundangnya di kanal YouTube dengan tanpa rasa malu dan menyesal sedikitpun.

Kisah hidup SM bisa jadi menjadi hal biasa di era kebebasan dan era gadget jadi Tuhan seperti sekarang. SM mungkin hanya mewakili potret gambaran remaja dan remaji yang sudah pada menjadikan hidupnya berwarnakan kebebasan dalam bergaul. Tak ada lagi istilah kebablasan seperti zaman dahulu, saat ini hal tersebut sudah dianggap menjadi sebuah keumuman yang susah dibendung.

Akibat dari gaul bebas ini tak main-main, data yang diungkapkan oleh kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo (kompas.com. 22/08/2023) bahwa remaja sekarang melakukan hubungan seks yang pertama kali pada usia 16-17 tahun sementara menikah rata-rata pada usia 21-22 tahun. 

Berbeda dengan era tahun 1990 dimana mayoritas melakukan hubungan seks rerata pada 20 tahun. Di kota kecil seperti Blitar Jawa Timur saja, sebanyak 108 anak dimana mayoritas berusia 17 tahun di Kabupaten Blitar pada Januari sampai Mei 2023 mengajukan rekomendasi dispensasi nikah karena 40 diantaranya hamil duluan.

Namun, apa yang saat ini menjadi tren buruk tersebut tentu saja tidak bisa dianggap biasa alias tetap sangat perlu jadi warning bagi para orang tua yang mempunyai anak menginjak remaja. Sebab, yang namanya perbuatan maksiat tetaplah dosa di mata Allah dan mendapat laknat dari-Nya baik di dunia maupun di akhirat.

Banyaknya penularan penyakit kelamin seperti raja singa, sipilis, gonorhoe hingga HIV/AIDS, hamil di luar nikah, pengguguran kandungan serta maraknya pembunuhan dan pembuangan bayi tak berdosa, putus sekolah, pernikahan dini (dimana pelaku belum punya jiwa dan persiapan matang), masa depan hancur serta lahirnya bayi tanpa nasab yang jelas adalah diantara efek buruk dari pergaulan bebas. 

Itu hanyalah efek lahiriah atau yang nampak saja. Efek yang tak nampak maupun efek di akhirat tentu jauh lebih berat lagi apabila pelaku zina tidak bertaubat. Maraknya perbuatan zina bahkan menjadi tanda datangnya hari kiamat sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda:

ِإِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ، وَيَثْبُتَ الْجَهْلُ، وَيُشْرَبَ الْخَمْرُ، وَيَظْهَرَ الزِّنَا

Artinya: “Sesungguhnya di antara tanda-tanda kiamat yaitu diangkatnya ilmu dan kebodohan nampak jelas, dan banyak yang minum khamar dan banyak orang berzina secara terang-terangan.” (HR Bukhari dan Muslim).

Perbuatan zina marak adalah gambaran kehidupan sekuler-kapitalistik yang serba bebas mengatur menusia. Seks bebas dalam sistem sekarang memang menjadi hal yang legal dan lumrah, tidak melanggar undang-undang selagi dilakukan suka sama suka. 

Adapun peran agama hanya sebatas ranah private bagi tiap-tiap individu alias hanya mengatur ibadah ritual dan benar-benar diserahkan pelaksanaannya pada setiap individu. 

Mau dilakukan terserah tidak juga tidak apa-apa, negara tidak memberlakukan sanksi apapun. Sanksi hanya diberikan ketika kebebasan antar individu terusik. Aturan juga dibuat berdasarkan hal tersebut. 

Sebegitu rusaknya pondasi dasar sekularisme dalam mengatur kehidupan, namun sayangnya saat ini justru itulah yang diterapkan oleh negara dan juga negara seluruh dunia. 

Tidak heran bila tingginya pencapaian kemajuan teknologi berbanding terbalik dengan kerusakan moral umat manusia. Tatkala negara ini berkiblat pada negara-negara barat, padahal di saat yang sama, mereka dilanda krisis moral termasuk gaya hidup bebas dan seks bebas yang sudah menjadi hal umrah dalam kehidupan remaja disana.

Akibat kerusakannya pun sungguh tak terkira. Pondasi keluarga menjadi institusi yang sangat rapuh. Angka perselingkuhan, perceraian, KDRT, anak-anak yang broken home, keengganan untuk menikah dan membangun rumah tangga makin tinggi dari tahun ke tahun. 

Bahkan, di negara bagian Amerika sudah ada bank sperma. Bisa dibayangkan bagaimana kacaunya nasab dari anak-anak yang dilahirkan oleh ibu yang mendapatkan sperma dari membeli. 

Dari keengganan menikah, masyarakat Barat juga enggan untuk mempunyai anak. Semakin hari mereka semakin terancam tidak punya generasi penerus.  

Akankah kondisi ini yang akan kita tuju? Umat Islam seharusnya hanya berkiblat pada Islam saja dalam kehidupan. Islamlah yang mampu mengentaskan generasi dari pergaulan bebas. 

Lewat peraturannya yang serba lengkap untuk diterapkan oleh individu, Masyarakat dan negara akan tercipta generasi unggulan sebagaimana sejak masa Rasulullah menjadi pemimpin Islam di Madinah.

Islam ajaran dari Sang Pencipta manusia, zat yang paling memahami terhadap apa yang diciptakannya. Karena Dia menciptakan manusia lengkap beserta potensi fitrah berupa gharizah/naluri. 

Salah satu naluri yang dipunyai manusia adalah adanya rasa suka terhadap lawan jenis. Islam mengatur naluri tersebut untuk disalurkan melalui ikatan suci pernikahan atau bila belum mampu, Rasul menyuruh untuk berpuasa.  

Islam juga mengatur kehidupan yang terpisah antara laki-laki dan Perempuan kecuali dalam hajat syar’i seperti pendidikan, kesehatan, peradilan dan lain sebagainya. 

Islam melarang ikhtilat atau campur-baur laki-laki dan perempuan tanpa hajat yang syar’i. Serta khalwat yaitu berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Semua itu merupakan perintah Allah supaya tidak timbul gejolak dari naluri baik dari laki-laki maupun perempuan. 

Firman Allah dalam surat Al-Isra ayat 32 adalah:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk."

Dalam skup negara secara umum, tidak ada aurat yang dipertontonkan temasuk di media. Masyarakat akan terbebas dari pornografi maupun pornoaksi. 

Negara juga akan memberlakukan hukuman bagi orang yang berbuat zina yaitu bagi yang belum menikah berupa cambuk 100 kali dan diasingkan selama setahum. Sedangkan yang sudah menikah dihukum dengan dirajam, yaitu ditimbun dalam tanah sampai leher kemudian dilempari batu sampai mati. 

Demikian tegasnya hukuman terhadap dosa ini menandakan Islam tidak main-main terhadap dosa zina. Dimana bila diberlakukan akan menjadi pencegah seseorang melakukan zina karena takut diberlakukan hukuman tersebut pada dirinya. Bila terlanjur berzina, maka hukuman tersebut bila disertai taubat akan menjadi penebus dosa bagi si pelaku.

Demikian agungnya syariat Islam dalam menjaga muda-mudi supaya bersih dari kotoran pergaulan bebas saat menjalani masa muda. Sehingga mereka bisa fokus mengejar apa yang seharusnya dicapai sebagai generasi penerus bangsa.


Oleh: Ratna Mufidah, SE.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar