Topswara.com -- Influencer Dakwah Doni Riwayanto menyatakan, dosa biasanya muncul karena kita melakukan perbuatan tertentu. Namun ternyata ada juga dosa yang muncul karena kita diam.
"Dosa diam muncul karena meningkalkan perbuatan yang diwajibkan Allah. Seperti shalat lima waktu, puasa ramadan, dan sebagainya," tuturnya pada Topswara.com, Selasa, (24/10/2023).
"Contoh di atas adalah meninggalkan fardhu ain. Setiap diri bertanggung jawab atas dosa masing-masing," sambungnya.
"Ada pula dosa yang muncul karena umat meninggalkan fardhu kifayah. Misalnya meninggalkan kewajiban mengurus jenazah," lanjutnya.
Selama belum ada satu orangpun yang mengurus jenazah tersebut, Ia katakan, maka pada semua muslimin berdosa.
Menurut Doni, fardhu kifayah bukan hanya soal mengurus jenazah. Sangat banyak fardhu kifayah yang hari ini ditinggalkan.
"Semua hukum pidana dari Allah adalah fardhu kifayah; Qisash (Al Baqarah 178), Potong tangan bagi pencuri (Al Maidah 38), jilid bagi pezina (An Nur 2), dan lain sebagainya," sebutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jihad juga fardhu kifayah (Al Baqarah 216). "Hari ini, saat muslimin Palestina dijajah yahudi, maka sejatinya seluruh muslimin terbebani fardhu kifayah ini," tambahnya.
Influencer Dakwah ini juga mengungkapkan, semua ketetapan dalam Al-Qur'an berlaku sejak ayat itu diwahyukan kepada Rasulullah ï·º hingga hari kiamat tiba. Perintah itu berlaku di seluruh pelosok bumi. Tak sejengkal tanahpun terbebas dari perintah Allah.
Namun demikian ia katakan, Muslimin tidak boleh melakukannya atas nama pribadi. Misalnya qisash secara pribadi, dan lain-lain.
"Fardhu kifayah dari segenap penerapan syariat publik adalah wewenang khalifah. Dengan demikian, dakwah menegakkan syariah dan khilafah adalah wajib bagi seluruh Muslim. Hal itu adalah kewajiban paling agung yang dengannya banyak fardhu kifayah terlaksanakan," terangnya.
Bagi yang meninggalkannya, ia katakan mendapat aliran dosa atas beragam fardhu kifayah kini diabaikan.
"Bayangkan, berapa banyak dosa yang mengalir dari perzinahan hari ini? Dari pembunuhan? Dari pencurian? Sementara fardhu kifayahnya diabaikan, diganti dengan hukum legislatif dalam sistem demokrasi," tanyanya.
Menurutnya tidk guna bersembunyi di balik kata; 'Ini sudah kesepakatan leluhur'. "Karena kesepakatan itu menyalahi perintah Allah Ta'ala," tandasnya. [] Lanhy Hafa
0 Komentar