Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Bullying Makin Marak Butuh Solusi Sistematis


Topswara.com -- Kasus bullying di negeri ini masih menjadi masalah akut bagi generasi saat ini, alih-alih semakin berkurang justru tiap tahun menjadi tren peningkatan baik jumlahnya maupun kesadisannya.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan berdasarkan hasil Asesmen Nasional pada 2022, terdapat 36,31 persen atau satu dari tiga peserta didik (siswa) di Indonesia berpotensi mengalami bullying atau perundungan.

“Kasus bullying atau kekerasan lainnya yang terjadi di sekolah sudah sangat memprihatinkan,” kata Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Ruspita Putri Utami dalam keterangan di Jakarta, Jumat (20/10/2023)

Dilansir dari Tirto.id, sebulan ke belakang, ada beberapa kasus bullying terhadap anak dan kasus tersebut membuat ramai diberitakan di jagat maya. Kasus kekerasan ini pun tidak terjadi sekali, namun berulang di tempat yang berbeda pula. Mirisnya, pelaku bullying merupakan teman sebaya dan kekerasan pun terjadi di lingkup satuan pendidikan.

Seperti kasus perundungan yang terjadi pada siswa SMP di Cilacap, dalam video yang beredar tampak seorang siswa dianiaya oleh siswa lain dengan cara dipukul dan ditendang. 

Kasus serupa juga terjadi di Balikpapan dengan korban siswa SMP kekerasan ini dilakukan dengan teman sebaya dengan memukul dan menendang kepala korban. Baik pelaku dan korban disebut baru berusia 13 tahun, kejadian ini dipicu oleh pengiriman pesan via Instagram ke pacar salah satu pelaku.

Dua kasus perundungan berujung kekerasan di satuan pendidikan hanyalah sebagian kecil kasus bullying yang menjadi viral, sesungguhnya ada lebih banyak lagi kasus serupa khususnya yang menimpa para pelajar.

Persoalan ini makin membuktikan bahwa pemerintah telah gagal dalam sistem pendidikan. Karena sistem pendidikan saat ini adalah pendidikan kapitalisme sekuler, yang dimana pelajarnya hanya dicetak untuk menjadi generasi pekerja bukan untuk menjadi generasi yang mempunyai kepribadian Islam dan menjadi manusia yang takwa.

Aturan Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan yang selama ini digunakan untuk mencegah tindak kekerasan dan bullying pada anak, juga ternyata mandul dalam mengatasi kasus tersebut. Faktanya, hingga hari ini kasus bullying dan kekerasan terus saja muncul tak ada habisnya.

Sejatinya ada beberapa faktor yang bullying pada anak terjadi, diantaranya mulai dari kurikulum pendidikan, pola asuh di keluarga, kebiasaan di masyarakat, hingga tontonan yang sering di konsumsi oleh anak-anak. 

Kurikulum pendidikan saat ini hanya berorientasi pada pencapaian nilai akademik, nilai-nilai agama yang seharusnya ditanamkan justru tidak diutamakan. 

Begitu pula dalam keluarga, orang tua tidak mendidik anak-anaknya dengan standar agama, sehingga anak tumbuh dengan jiwa yang mudah marah, tidak mau kalah, dan miskin empati. Negara juga gagal dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman bagi remaja. 

Pasalnya, kurikulum dan program pembelajaran di sekolah didorong nilai sekuler-liberal. Islam memang diajarkan dalam pendidikan namun hanya dipahamkan aspek ritual, sedangkan pada aspek lain yang ditanamkan nilai liberal-kapitalis. 

Alhasil, para pelajar hanya terbentuk dengan sosok-sosok yang mudah melakukan aktivitas sesukanya tanpa landasan iman, mereka tidak memikirkan lagi konsekuensi setiap aktivitasnya baik di dunia maupun akhirat. Atas nama Hak Asasi Manusia, negara menanamkan nilai-nilai liberal pada diri generasi saat ini. 

Kondisi ini makin diperburuk dengan sistem sosial, sistem penataan media, dan pendidikan dalam keluarga. Media begitu bebas menayangkan adegan kekerasan yang jadi pemicu para pelajar melakukan tindak kekerasan.

Demikian juga pendidikan di dalam rumah hari ini tak didominasi oleh pendidikan Islam karena sangat minimnya pemahaman orang tua terhadap nilai Islam yang seharusnya ditanamkan kepada anak-anak mereka. Hal ini bisa memicu anak melakukan tindakan kekerasan. 

Persoalan bullying sejatinya membutuhkan solusi komprehensif, sistematis, dan terintegrasi, sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk menyelesaikan bullying hingga ke akarnya. 

Satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dari akar masalah adalah sistem Islam kaffah, inilah sistem yang mampu melahirkan beragam kebijakan yang dapat menyelesaikan persoalan kekerasan secara terintegratif. 

Islam adalah agama yang sempurna yang di turunkan oleh Allah untuk menyelesaikan problem masyarakat saat ini khususnya kasus bullying.

Islam melarang keras bullying karena perbuatan ini dapat merugikan orang lain. Untuk menghilangkan bullying ini dibutuhkan kerja sama antara keluarga, masyarakat, dan peran negara. 

Islam memiliki mekanisme komprehensif yang mampu membangun kepribadian Islam kepada rakyatnya di semua lapisan usia khususnya generasi muda, sehingga akan terwujud individu yang beriman kepada Allah dan takut akan dosa, dan mampu membentuk masyarakat yang beriman dan berakhlak mulia.

Kurikulum pendidikan harus dikembalikan pada asasnya yaitu aqidah Islam yang menjadi arah dan tujuan pendidikan, negara juga mengontrol dan menetapkan aturan terhadap media-media yang diakses oleh generasi muda dan memastikan bahwa media-media tersebut tidak keluar dari aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh negara. 

Dengan tata cara seperti ini tidak akan ditemukan generasi yang terpapar oleh konten-konten yang merusak pola sikap dan pola pikir.

Islam pun menempatkan keluarga sebagai elemen penting utama dalam mendidik dan mengasuh anak-anak mereka berdasarkan akidah Islam. 

Ibu akan menanamkan keimanan sejak dini mencurahkan kasih sayang pada anak dan membekalinya dengan ilmu Islam hingga terbentuk kepribadian Islam dalam dirinya. Dengan demikian anak akan menstandarkan segala aktivitas sesuai syariat Islam. 

Negara Islam yang berlandaskan syariat Islam kaffah akan membentuk masyarakat Islami yang turut mensuasanakan gaya hidup yang benar, masyarakat akan melakukan amar makruf nahi mungkar, saling menasehati satu sama lain dalam kebenaran. 

Oleh karenanya, anak tumbuh dalam lingkungan takwa dan terlindungi dari perilaku maksiat. Dan sudah saatnya umat menyadari bahwa hanya Islam yang mampu menyelesaikan masalah bullying ini. 

Wallahu a’lam bi shawwab. 


Oleh: Hamsia
Pegiat Opini
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar