Topswara.com -- Kecelakaan lalu-lintas adalah masalah serius yang terus terjadi di dunia, termasuk Indonesia. Setiap tahun ribuan nyawa menghilang, puluhan ribu orang mengalami luka-luka yang diakibatkan kecelakaan di jalan raya.
Di Indonesia, tingkat kecelakaan lalu lintas, menurut catatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun 2019 hingga 2021 mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 sampai menyentuh angka 103.645 kejadian. Bahkan Indonesia termasuk negara ASEAN yang memiliki tingkat kematian tergolong tinggi akibat kecelakaan berkendara di jalan.
Kondisi ini dibahas dalam “Road Traffic Safety Summer School 2023", di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Kegiatan internasional yang dihadiri oleh perguruan tinggi dalam dan luar negeri ini mendiskusikan mengenai keselamatan berlalu lintas. (dri.co.id, 30 Agustus 2023)
Terjadinya kecelakaan lalu-lintas disebabkan oleh banyak faktor. Pertama, kelalaian pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menerobos lampu merah, kecepatan kendaraan terlalu tinggi, ataupun tidak menggunakan sabuk pengaman. Pelanggaran tersebut tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga pengendara lain. Selain itu, mengendarai sambil menggunakan ponsel, dipengaruhi obat-obat terlarang hingga mabuk, juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Kedua, kondisi kendaraan yang tidak layak untuk digunakan juga turut menyumbang tingginya tingkat kecelakaan lalu-lintas. Rem blong, ban yang gundul, sistem penerangan yang rusak, atau masalah lainnya hingga pengemudi kehilangan kendali saat menjalankan kendaraan, akhirnya terjadilah kecelakaan.
Ketiga, kondisi jalan yang tidak memadai, seperti jalanan berlubang, tergenang air, dan jalan tidak rata. Hal tersebut dapat mengakibatkan pengendara hilang kendali hingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas. Kondisi infrastruktur yang rusak menjadikan angka kecelakaan juga naik secara signifikan.
Meski banyak faktor penyebab kecelakaan lalu-lintas, tetapi semuanya berakar pada tidak adanya political will dari penguasa untuk mengurusi rakyatnya. Negara belum optimal dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi rakyat. Sebagai pengguna jalan, rakyat menggunakan jalan raya yang merupakan sarana umum. Pemerintah sejatinya bertanggung jawab dalam menyediakan infrastruktur jalan yang memadai demi keselamatan rakyat.
Abainya pemerintah terhadap keselamatan rakyat tak dapat dilepaskan dari penerapan aturan kapitalisme sekuler. Sebuah sistem kehidupan yang lebih mengutamakan kepentingan para kapitalis. Betapa pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, jembatan, dan infrastruktur lainnya lebih kepada kepentingan para pengusaha. Dalam hal ini, agar mobilisasi dan akses bisnis bisa berjalan lancar. Bukan untuk pelayanan urusan rakyat. Terbukti setiap jalan tol berdekatan dengan bandara atau perumahan perumahan elit. Sementara akses jalan atau pun jembatan yang dibutuhkan rakyat kecil kerap ditunda pembangunannya.
Lebih dari itu, pembangunan infrastruktur pun tidak mandiri dibiayai negara. Namun, dengan skema kerjasama, pembangunan dikelola pihak swasta. Padahal jika urusan rakyat diserahkan kepada swasta, tentu orientasinya lebih kepada bisnis demi mencari keuntungan. Akibatnya rakyat yang dirugikan. Sebab penggunaan jalan tol jadi berbayar. Sehingga pemanfaatannya terbatas untuk rakyat yang mampu bayar atau golongan kaya.
Sementara rakyat kebanyakan hanya dapat mengakses jalan umum yang tidak berbayar. Itu pun terkadang banyak jalan yang sudah rusak. Kalau pun ada perbaikan jalan, kerap menggunakan bahan yang kurang berkualitas. Akibatnya perbaikan infrastruktur jalan tidak bertahan lama.
Semua kondisi di atas berbeda dengan aturan dalam Islam. Memang benar bahwa kecelakaan atau musibah bagian dari ketetapan Allah (qada), tetapi sebagai manusia wajib mengupayakan cara terbaik untuk menghindari musibah.
Untuk itu, diperlukan kesadaran setiap individu agar memahami mana kondisi qada (ketetapan Allah) sebagai musibah yang menjadikan manusia harus tawakal. Di sisi lain, terdapat kondisi yang mewajibkan manusia melakukan upaya terbaik hingga menghindari musibah.
Adapun negara dalam hal ini penguasa, bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan rakyat saat mereka memanfaatkan jalan sebagai sarana publik.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.” (HR.Bukhari)
Terkait keselamatan dan keamanan rakyat, maka pemerintah berkewajiban menyediakan sarana dan moda transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Inilah yang semestinya dilakukan pemerintah untuk mengurangi kecelakaan sekaligus menjamin keselamatan rakyat.
Adapun upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah di antaranya: Pertama, membangun dan memperbaiki sarana publik seperti jalan raya secara menyeluruh dan totalitas. Mulai dari pemilihan bahan yang berkualitas untuk mengaspalnya dan proses pengerjaannya. Begitu pula dengan sarana lainnya seperti lampu penerang jalan yang memadai dan ditempatkan di semua jalan raya.
Kedua, pemerintah menyediakan moda transportasi umum dengan teknologi terbaru dan tingkat keselamatan yang tinggi. Sehingga kelayakan moda transportasi jenis apa pun terjamin kualitasnya. Negara tidak boleh menyerahkan penyediaan moda transportasi ini kepada pihak swasta ataupun asing. Bahkan seharusnya negara mempermudah rakyat dalam mengakses moda transportasi jenis apa pun secara murah, aman, nyaman, dan berkualitas.
Ketiga, membangun industri strategis yang berbasis IT (Information and Technology) dengan segala risetnya. Sehingga dapat membantu rakyat terhindar dari hal-hal yang mengganggu perjalanan dan dapat terhindar dari kecelakaan.
Keempat, negara harus membina rakyat untuk memiliki ketakwaan. Sehingga terbentuk kesadaran untuk taat terhadap aturan pemerintah termasuk dalam hal aturan lalu lintas. Karena menaati penguasa yang menerapkan aturan Islam merupakan bagian dari ketakwaan. Selain itu, negara juga harus mengangkat pekerja yang amanah dalam menjalankan tugasnya.
Untuk merealisasikan sistem transportasi yang aman dan nyaman, tentu negara membutuhkan anggaran. Untuk hal itu, maka negara harus mengelola kekayaan alam dengan benar. Sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan negara untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat. Semua itu hanya akan terwujud dengan diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh. Wallahu a'lam bish shawab.[]
Oleh: Siti Aisyah
Pegiat Literasi
0 Komentar