Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Transportasi Nyaman dan Aman Masih dalam Impian




TopSwara.com -- Badan Pusat Statistik (BPS) menghimpun data kejadian hingga korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia selama 2019-2021. Data yang dihimpun dari Mabes Polri itu menunjukkan, tren kecelakaan dan korbannya lebih tinggi pada 2019.

Pada tahun tersebut, pengetatan mobilitas akibat Covid-19 memang belum dilakukan. Jumlah kecelakaan mencapai 116.411 kejadian. Adapun korban meninggalnya mencapai 25.671 orang, korban luka berat 12.475 orang, dan korban luka ringan 137.342 orang.

Menginjak 2021, jumlah kejadian dan korban mayoritas meningkat. Rinciannya, terdapat 103.645 kejadian, 25.266 orang meninggal, 10.553 orang luka berat, dan 117.913 luka ringan.

Polri mengatakan pengendara yang lalai dan ceroboh berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Kecelakaan memakan korban meninggal, luka ringan, dan luka berat. Pengendara yang lalai dan mengakibatkan kecelakaan serta memakan korban dapat disanksi dengan pidana atau denda sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (korlantas.polri.go.id.)

Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM, Iwan Puja Riyadi, S.T., menyebutkan empat faktor yang menjadi penyebab kecelakaan di jalan bebas hambatan, yaitu faktor pengemudi, faktor kendaraan, faktor lingkungan jalan, dan faktor cuaca. 

Faktor pengemudi yang bisa menjadi penyebab kecelakaan misalnya kondisi pengemudi yang mengantuk, tidak fokus, atau kelelahan, menyetir di bawah pengaruh obat-obatan, narkotika, atau alkohol, atau menyetir sambil melihat gawai baik handphone atau tablet.

Selain faktor pengemudi, faktor kendaraan seperti kondisi mesin, rem, lampu, ban, dan muatan bisa menjadi penyebab kecelakaan, demikian halnya faktor cuaca berupa kondisi hujan, kabut, atau asap. ( UGM.ac.id. 07/10/2021)

Untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas, Ketua Forum Transportasi Perkotaan Masyarakat Indonesia (FTPMI), Gandri Ramadhan mengusulkan pemerintah untuk mendorong kota-kota besar di Indonesia mempunyai Vision Zero. 

Vision Zero adalah suatu kebijakan keselamatan transportasi di mana kota bisa dijadikan strategi untuk menghindari kecelakaan lalin. Implementasi dari Vision Zero dapat berupa penambahan rambu, radius tikungan lebih kecil, dan penyeberangan yang lebih aman bagi pejalan kaki. Karena itu, pemerintah harus tegas. (jppn.com. 28/10/2019).

Penyebab kecelakaan ternyata tidak sekedar karena ulah tangan manusia, secara umum juga mengarah kepada masalah kelayakan suatu kendaraan yang akan ditumpangi. Maka hal ini membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah sebagai penjamin keselamatan rakyat.

Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan meminimalisasi resiko terjadinya kecelakaan dan menjamin keselamatan para penumpang. Pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan pihak lain atau swasta dalam mengelola sistem transportasi ini.

Sangat wajar didalam sistem kapitalis ini,  pemerintah bisa saja berlepas tangan dari tanggung jawab terhadap keselamatan rakyat. Dan diserahkan kepada pihak lain tanpa melihat keselamatan rakyat, hanya memperhatikan segi keuntungan dan manfaat yang akan di terima oleh pihak swasta dan negara. Sungguh sistem ini sangat mendzolimi rakyatnya.

Masih banyak jalan-jalan umum yang rusak, adanya perbaikan yang dilakukan  belum terlalu signifikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan saat menggunakan jasa transportasi. Begitu pun dengan kendaraan umum yang secara fisik sudah tidak layak tetapi masih tetap beroperasi di jalanan secara bebas. Sehingga sering kali terdengar berita kecelakaan karena tidak layaknya kendaraan saat  bertransportasi. 

Oleh karena itu, Islam memandang bahwa aspek keselamatan rakyat adalah tanggung jawab penuh pemerintah. Karena pemerintah bertugas sebagai penjamin untuk memberikan keselamatan dalam semua aspek, termasuk dalam keselamatan tansportasi.

Negara adalah sebagai satu-satunya penanggung jawab keselamatan rakyatnya, tanpa berorientasi untuk meraih keuntungan. Sehingga pemerintah harus memberikan layanan terbaik untuk rakyat baik dari sisi  ketersediaan transportasi umum yang layak dan memadai sepaket dengan kondisi jalannya.

Memberikan edukasi kepada rakyat, melakukan uji kelayakan yang berkala dan memperhatikan kondisi jalan yang layak untuk tetap memberikan kenyamanan dan keamanan pada saat berkendara.

Islam membina rakyatnya untuk memiliki kesadaran dalam mentaati seluruh aturan yang telah ditetapkan oleh Allah dan RasulNya, termasuk dalam hal aturan dan tata tertib lalu lintas, juga menempatkan petugas-petugas yang amanah dalam menjalankan tugasnya. Sehingga agenda vision zero dan menjadikan transportasi yang nyaman dan aman dapat terwujud.

Wallahu'alam bish showab

Oleh: Irma Legendasari
Aktivis Muslimah 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar