Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tragedi Ciput, Pentingnya Edukasi Syariat bagi Umat


Topswara.com -- Menutup aurat adalah aturan agama yang tak perlu ditawar-tawar. Namun apa jadinya, jika standar kebebasan menjadi pondasi dalam menjalankan syariat Islam?

Kriteria Menutup Aurat Terdestruksi Sistem Rusak

Kejadian guru mencukur rambut belasan siswi di Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur (23/8/2023) sontak menjadi kabar viral. Belasan siswi dicukur paksa, pasalnya rambutnya terlihat meskipun telah memakai kerudung (liputan6.com, 30/8/2023). Hal ini terjadi lantaran, siswi-siswi tersebut tak memakai ciput, yaitu alas kerudung yang dipakai di atas kepala untuk mengindari terlihatnya rambut.

Kepala sekolah SMPN.1 Sukodadi, Harto membenarkan kabar tersebut. Karena kesal, sang guru akhirnya mengingatkan para siswi sambil mencukur bagian depan rambut secara asal-asalan menggunakan alat cukur elektrik. Tak terima anaknya diperlakukan demikian, banyak orang tua siswi yang protes ke sekolah (liputan6.com, 30/8/2023). 

Akhirnya mediasi dilakukan. Guru yang bersangkutan pun mengaku bersalah dan meminta maaf. Atas kejadian tersebut, Dinas Pendidikan setempat menarik guru tersebut dan melakukan pembinaan.

Merespon tragedi cukur paksa yang dialami belasan siswi tersebut, ahli hukum pidana, Abdul Fickal Hajar mengungkapkan bahwa tindakan guru tersebut termasuk dalam tindakan kekerasan (nasional.tempo.co, 30/8/2023). Pendapat serupa juga diungkapkan Chairul Huda, pakar hukum pidana.

Menutup aurat adalah kewajiban bagi setiap muslimah. Sebagai bentuk ketaatan dan ketundukan kepada Sang Khaliq. Kriteria menutup aurat pun harus sesuai dengan ketentuan syarak. Agar setiap amalan yang dilakukan dapat diterima sebagai ihsanul amal. Amalan yang terbaik yang diterima di sisi Allah SWT.

Namun sayang, prinsip menutup aurat kini dibenturkan sistem sekulerisme yang mengandung konsep HAM (hak asasi manusia). Aturan menutup aurat pun dijadikan pilihan seseorang. Bukan suatu kewajiban. Dan setiap individu yang lain harus menghormati keputusan tersebut. 

Tentu saja, konsep ini adalah konsep yang keliru. Standar yang digunakan pun tidak jelas. Sehingga membuat pemahaman seseorang tentang ketaatan terhadap aturan agama menjadi bias. 

Akhirnya, setiap orang sesuka hati mengambil standar hukum yang diinginkan. Dengan mengabaikan perintah agama yang seharusnya menjadi standar kehidupan.

Betapa buruk konsep sekulerisme saat diterapkan dalam kehidupan. Pemisahan aturan agama dari kehidupan menjadikan individu tak memiliki konsep berpikir yang benar. 

Betul sekali, edukasi adalah cara terbaik agar individu mampu memahami lebih baik tentang syariat Islam dan pengaturannya. 

Namun, metode edukasi pun harus diberikan dengan cara yang tepat. Dalam hal ini, negara-lah yang mampu efektif memberikan edukasi terbaik tentang konsep agama. Salah satunya tentang edukasi menutup aurat bagi seorang muslimah dalam pergaulannya. 

Namun sayang, konsep edukasi ini nihil terwujud dalam negara yang menganut sistem sekulerisme. Karena asas yang digunakan adalah asas kebebasan. Konsep ini pun pasti membentur konsep agama yang berbeda secara diametral. 

Sehingga edukasi yang sempurna pun gagal. Semua diserahkan kepada masing-masing individu sesuai dengan keinginan pribadi. Tentu saja, prinsip ini melahirkan kemiskinan konsep berpikir. Wajar saja, saat kerusakan terjadi di setiap sektor kehidupan. 

Sistem Islam Mengedukasi dengan Sempurna

Menutup aurat adalah salah satu syariat yang wajib ditaati oleh setiap muslimah. Tanpa tapi, tanpa nanti. Terlihat satu helai rambut, berdosa hukumnya.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab: 59)

Berdasarkan hadis dari Aisyah ra., bahwa Asma binti Abu Bakar ra. pernah menemui Rasulullah SAW. dengan mengenakan pakaian tipis. Rasulullah SAW. pun berpaling dan bersabda, "Wahai Asma, sesungguhnya wanita yang telah haid, tidak boleh terlihat dari dirinya, kecuali ini dan ini" Beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya (HR. Abu Dawud). 

Berdasarkan syarak, batasan aurat wanita sangatlah jelas. Tidak ada perdebatan di dalamnya. Lantas dengan alasan apa kita mengingkari ketetapan Allah SWT.? Bukankah hal itu sebagai bentuk kesombongan makhluk kepada Khaliqnya?

Edukasi sangat dibutuhkan untuk memahamkan umat tentang kewajiban menutup aurat. Dalam hal ini dibutuhkan proses edukasi yang efektif, efisien dan mudah dipahami bagi seluruh umat secara berkesinambungan. 

Edukasi yang efektif hanya mampu diwujudkan dalam institusi yang menetapkan akidah Islam sebagai konsep kehidupan. Yakni Khilafah manhaj An Nubuwwah. 

Institusi khilafah akan menetapkan edukasi terarah mengenai konsep menutup aurat dengan menanamkan akidah Islam sebagai landasan berpikir yang pertama dan utama. Tidak hanya itu, khilafah pun akan menerapkan sistem sanksi bagi para muslimah yang enggan menutup aurat. 

Sehingga terlahir pemikiran dan pemahaman yang utuh tentang akidah Islam dan penerapannya dalam kehidupan. Alhasil, terbentuklah umat yang taat syariat sebagai bentuk ketundukannya pada aturan Allah Azza wa Jalla.

Wallahu a'lam bisshawwab 


Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar