Topswara.com -- Bawaslu RI merilis Ponorogo masuk 20 kota atau Kabupaten tertinggi yang rawan politik uang. Bahkan dalam data tersebut Ponorogo merupakan satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang masuk data yang dirilis Bawalsu RI. (Gemasuryafm.com 30 Agustus 2023)
Dalam sistem demokrasi yang terpilih menjadi wakil rakyat atau pemimpin adalah suara terbanyak, oleh karena itu dalam sistem demokrasi meniscayakan adanya politik uang yang dilakukan oleh calon untuk meraih suara terbanyak.
Politik uang (money politic) adalah sebuah upaya mempengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman ini politik uang adalah salah satu bentuk suap. (aclc.kpk.go.id 17 February 2023)
Setiap kali menjelang pemilu, para calon kepala negara atau anggota legislatif mengumbar janji-janji manis kepada masyarakat. Untuk meraih suara terbanyak mereka menebar amplop berisikan uang atau bingkisan sembako. Secara sadar mereka telah melakukan politik uang.
Praktek ini akhirnya melahirkan para pemimpin yang hanya peduli pada kepentingan pribadi dan kelompoknya. Bukan masyarakat yang memilihnya. Selanjutnya dia berkewajiban mencari keuntungan selama menjabat, salah satunya untuk mengembalikan modal saat kampanye.
Tidak dipungkiri setelah menjabat dia akan melakukan berbagai kecurangan, menerima suap, gratifikasi atau korupsi lainya dengan berbagai macam bentuk. Maka politik uang disebut sebagai mother of corruption atau indukya korupsi.
Disisi lain masyarakat yang dengan pola pendidikan yang rendah, dengan kedangkalan berfikir mereka. Kebanyakan akan memilih calon hanya jika calon memberikan uang atau materi lainnya, jika tidak ada pemberian apapun mereka pun tidak mau memilih, hal ini sudah menjadi kesepakatan umum di tengah masyarakat.
Dan yang mendasari semua itu adalah karena negara ini menerapkan sistem demokrasi yang lahir dari asas sekulerisme dimana terpilihnya seorang pemimpin atau wakil rakyat hanyalah berdasarkan suara terbanyak.
Segala cara akan ditempuh tanpa peduli halal atau haram karena sejatinya sekulerisme adalah memisahkan agama dari kehidupan, jadi akan melahirkan manusia-manusia tidak takut dosa, yang penting keinginannya terpenuhi.
Hal ini jauh berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam pemimpin dipilih bukan hanya karena suara terbanyak, tetapi berdasarkan beberapa kriteria antara lain : muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka (bukan budak atau bukan dalam kekuasaan orang lain), adil, bukan orang fasik / ahli maksiat, mampu / punya kapasitas untuk memimpin.
Masyarakat yang memilihpun mereka memiliki kriteria pemimpin yang akan dipilihnya. Masyarakat yang demikian ini dilahirkan dari pendidikan Islam yang mencetak manusia-manusia yang memiliki kepribadian Islam yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap Islam.
Pola pendidikan Islam pun akan membentuk pemahaman, standart serta penerimaan terhadap hukum Islam yang sama.
Dalam hukum Islam money politic adalah termasuk salah satu suap menyuap, dengan alasan bahwa pemberian politik uang terdapat adanya pengharapan imbalan, yakni pengaruh untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu, dengan demikian politik uang sama dengan suap dan suap menyuap hukumnya haram.
Dari pemahaman yang sama ini secara otomatis calon dan masyarakat pemilih tidak akan melakukan money politik dan masyarakat pun tidak akan mau menerima uang untuk memilih pemimpin.
Oleh karena itu selama sistem yang diterapkan adalah demokrasi sekular maka tidak dipungkiri politik uang akan tetap ada, jika negeri ini menginginkan terbebas dari politik uang maka harus merubah demokrasi menjadi sistem Islam.
Wallahu a'lam bish shawab
Dewi Asiya
Pemerhati Masalah Sosial
0 Komentar