Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Peredaran Narkoba, Kapan Berhenti?


TopSwara.com -- Belakangan ini publik dihebohkan dengan penangkapan seorang Selebgram Adelia Putri Salma. Selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan itu ditangkap saat berada di salah satu klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sabtu (26/8/2023) oleh Satresnarkoba Polda Lampung. Diketahui Adelia merupakan istri dari narapidana bandar narkoba bernama Kadafi atau David dan ikut membantu suami menjalankan bisnis narkoba. David saat ini tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara di Lapas Nusa Kambangan. Meskipun mendekam di penjara, David diduga masih menjalankan bisnis haram tersebut dari dalam lapas. (TribunNews Medan, 31/8/2023).

Namun kasus Adelia ini bukanlah satu-satunya kasus peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas. Seorang tahanan di Lapas Semarang juga diduga mengendalikan peredaran narkoba di Demak. Hal ini terungkap dari hasil penangkapan seorang pengedar sabu FW (25). Kasatresnarkoba Polres Demak, AKP Tri Cipto mengatakan selain pengguna, pelaku FW juga menjadi kurir sabu. Total berat bruto sabu yang diamankan sejumlah 15,31 gram. Tri menyampaikan, berdasarkan keterangan dari tersangka, FW dikendalikan oleh tahanan di suatu Lapas di Semarang. Untuk itu, pihaknya akan mendalami keterangan dari tersangka. (detik.com, 31/8/2023).

PENYEBAB UTAMA

Peredaran narkoba di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh sistem sekuler kapitalisme yang dianut oleh negara ini. Sistem ini adalah sistem ekonomi dan politik yang mengutamakan kebebasan individu dan pemisahan antara agama dan negara (fashlud-dini anid-daulah). Sistem ini memiliki beberapa problem yang berdampak pada peredaran narkoba.

Pertama, sistem sekuler kapitalisme menimbulkan penguasa lepas tangan terhadap urusan rakyat yang dinaunginya. Akibat kebutuhan dasar rakyat tidak diurus, menyebabkan rakyat harus berputar otak bagaimana cara agar memenuhi kebutuhan hidup serta gaya hidup. Karena tidak ada lingkungan yang mendukung ketakwaan individu, menyebabkan mayoritas masyarakat mencari jalan pintas dengan menggunakan atau mengedarkan narkoba sebagai cara instan untuk mendapatkan cuan, ataupun melarikan diri dari kenyataan.

Kedua, sistem sekuler kapitalisme juga menumbuhkan sikap individualisme yang tinggi di kalangan masyarakat. Mereka jadi tidak peduli dengan kepentingan bersama, norma sosial, maupun nilai-nilai moral. Mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Bahkan, mereka tidak segan-segan untuk mengeksploitasi orang lain demi keuntungan materi, termasuk dengan mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.

Ketiga, sistem ini pun melemahkan peran agama dalam kehidupan masyarakat. Mereka jadi kehilangan pegangan spiritual dan moral yang dapat membimbing mereka untuk menjauhi hal-hal buruk semisal narkoba. Mereka juga jadi mudah terpengaruh oleh budaya hedonisme dan konsumtif yang menganggap narkoba sebagai bagian dari gaya hidup ataupun hiburan.

SISTEM ISLAM BERANTAS NARKOBA HINGGA AKARNYA

Dalam Islam, dzat apapun yang merusak fungsi akal manusia, merusak kesehatan baik secara sementara maupun permanen haram hukumnya, yang berarti narkoba juga berstatus haram karena dapat merusak akal, bahkan menyebabkan kerusakan tubuh hingga kematian. Narkoba juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi individu, masyarakat, dan negara, seperti kriminalitas, korupsi, terorisme, penyakit menular, hingga kehancuran moral dan agama.
Oleh karena itu, upaya memberantas narkoba dalam Islam tidak hanya menjadi tanggungjawab individu-individu seperti keluarga, tokoh maupun aktivis, melainkan juga sinergi dari masyarakat hingga negara sebagai support-system.

Dari segi negara, negara memiliki kesadaran serta tanggungjawab penuh dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya. Negara juga akan melaksanakan pendidikan berbasis Aqidah Islam sehingga menghasilkan individu dan masyarakat yang bertakwa. Negara juga akan menerapkan sanksi (sistem uqubat) yang tegas terhadap para pelaku kemaksiatan, termasuk pengguna dan pengedar narkoba.

Dari segi masyarakat, efek dari penerapan sistem Islam secara kaffah menyebabkan lahir masyarakat bercorak amar ma’ruf nahi munkar. Masyarakat tidak individualis, jika menemui kemunkaran, mereka tidak akan segan untuk mengingatkan dan berdakwah. Jika menjumpai ada orang sekitar membutuhkan bantuan, masyarakat tidak segan mengulurkan bantuan sebagai bentuk spirit memudahkan saudara seaqidah.

Dari segi individu, akibat diterapkan sistem Islam ke dalam seluruh aspek kehidupan, menyebabkan individu menjadi pribadi yang bertakwa. Kalaupun ada dorongan untuk memenuhi hawa nafsu/bermaksiat, individu akan sangat kesulitan karena seluruh pintu kemaksiatan (narkoba, pornografi, judi, prostitusi, dll) telah ditutup rapat-rapat oleh negara.

Oleh karena itu, solusi tuntas pengentasan narkoba hingga ke akarnya tidak lain hanyalah dengan penerapan sistem Islam secara kafah. Wallahu a’lam bish-showab.

Oleh: Cita Rida (Aktivis Dakwah)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar