Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Narkoba Marak Lahir dari Sistem Kapitalisme



TopSwara.com--Tidak ada habis-habisnya kasus narkoba diperbincangkan di negara ini. Kasus narkoba merebak laksana seperti kuman yang ada di segala tempat. Namun, negara tidak kunjung mampu dalam membasminya. Hal ini sangat membuat resah sebagian besar masyarakat yangg merasa terganggu adanya pelaku narkoba di berbagai daerah tempat tinggal mereka. Bagaimana tidak terganggu? Sebab dari narkoba lah semua merasakan kerusakannya, mulai dari lingkungan bahkan keluarga juga rusak akibat narkoba yang kian merebak. 
Belakangan ini terdengar kembali kasus peredaran narkoba yang kembali merebak bahkan kasusnya terjadi di lapas penjara. Justru aneh melihatnya, padahal pelaku-pelaku tersebut sedang dalam proses hukuman namun, masih saja ada narkoba yang di temukan dalam lapas. 
SIMALUNGUN (medanbicara.com) Belum hilang dari ingatan publik dihebohkan dengan penemuan narkoba oleh petugas Lapas Klas IIA Pematang Siantar Jalan Asahan KM 6 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Sabtu (2/9) sekira jam 12.00 WIB.
Kali ini Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA di terpa isu dugaan peredaran narkoba di Lapas Klas IIA Pematang Siantar yang dikendalikan oleh disebut warga binaan napi berinisial YD. “Ini miris karena ada isu peredaran narkoba di Lapas Siantar, dikendalikan oleh napi berinisial YD menghuni blok AA,” sebut sumber yang minta identitasnya tidak disebutkan, Sabtu (2/9) malam.
Aneh bin ajaib, ini menunjukkan bahwa hukuman yang diberikan negara saat ini benar-benar tidak ketat alias kendor. Sehingga membuat para ahli narkoba ketagihan dalam menjalankan tindakan kejinya. 
Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba itu tidak terputus hingga akarnya. Sehingga peredaran obat terlarang itu semakin merebak di seluruh penjuru dunia. Padahal sudah jelas-jelas narkoba itu adalah obat terlarang jika disalahgunakan. 
Namun, masih ada juga yang beranggapan bahwa narkoba sebagai obat penenang jikalau sedang stress. Sebenarnya bukan itu yang menjadi solusi untuk menenangkan diri bahkan bisa merusak diri sendiri dan lingkungan. 
Narkotika masuk dalam cakupan definisi khamar karena termasuk hal yang memabukkan. 
Sebagimana yang sudah Allah firmankan : "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung (QS.Al-Maidah:90)"
Di negeri yang mengusung sistem kapitalis tidak akan pernah tuntas dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Selagi sistem kapitalis berjalan maka halal-haram tidak lagi menjadi acuan. Bahkan malah di campakan sejauh-jauhnya. 
Untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba butuh sistem pemerintahan yang benar-benar meriayah rakyatnya agar menjauhi narkoba dan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku narkoba tanpa memandang siapa pelakunya. Sistem yang tegas akan perbuatan keji, bukan sistem yang toleransi terhadap kemaksiatan. Yakni sistem pemerintahan Islam yang mampu dalam menyelesaikan dengan tuntas peredaran narkoba hingga ke akarnya. 
Wallahu a'lam bisshowwab

Oleh : Marsya Hafidzah Z.
 (Pelajar dan Pegiat Literasi)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar