Topswara.com -- Pupuk sangat dibutuhkan oleh petani setelah masa tanam, masuk pada pemeliharaan tanaman. Fungsi pupuk untuk pertumbuhan dan meningkatkan produktivitas tanaman.
Untuk memenuhi kebutuhan petani akan pupuk maka pemerintah menerbitkan kebijakan subsidi pupuk, untuk memudahkan petani mendapatkan pupuk dengan harga yang terjangkau.
Sayangnya pupuk subsidi sering terjadi kelangkaan. Jumlah pupuk subsidi terbatas dan hanya ada pupuk non subsidi tetapi harganya mahal. Kondisi ini dipicu digulirkannya Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022 tentang tatacara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi.
Penetapan ini juga dikhususkan untuk tanaman pangan dan hortikultura seperti jagung, padi, kedelai,cabai, bawang merah dan bawang putih. Untuk tanaman perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Kebutuhan bersubsidi secara nasional mencapai 25 juta ton. Sedangkan alokasi subsidi pupuk yang ditetapkan pemerintah hingga 9 juta ton. Kekurangan pemenuhan pupuk subsidi sekitar 16 juta ton.
Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) akan meningkatkan pengawasan distribusi pupuk subsidi. (Radar Lampung,16/8/2023)
Satgas mafia pupuk kejaksaan tinggi Lampung menyatakan bahwa selain kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi permasalahan yang sering dihadapi petani adalah penyaluran yang tidak tepat sasaran, manipulasi, data penerima pupuk bersubsidi, harga di atas HET dan juga pemalsuan pupuk. Untuk itu diperlukan perbaikan data dan peningkatan akses serta efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi juga peningkatan pengawasan (Radar Lampung, 8/8/2023)
Pupuk sangat dibutuhkan tanaman. Untuk itu petani sangat membutuhkan pupuk pada saat bertanam khususnya saat pemeliharaan tanaman. Dengan pemupukan yang tepat akan membantu tanaman tumbuh dan berkembang serta produksi yang banyak.
Faktanya banyak petani mengeluh sebab pupuk sering terjadi kelangkaan di pasaran saat musim tanam tiba. Sementara yang tersedia adalah pupuk non subsidi tetapi harganya mahal. Belum lagi ditambah, saat panen tiba harga pangan jatuh. Hal ini menambah deretan panjang derita petani.
Pupuk yang dibutuhkan begitu banyak tetapi pemerintah hanya mampu mensubsidi kurang dari setengah kebutuhan. Mentan Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa ada keterbatasan negara untuk pemberian pupuk bersubsidi.
Untuk itu pemerintah meluncurkan beberapa program untuk mengurangi penyaluran pupuk bersubsidi. Di dalamnya mencakup pembenahan suplai, data yang terkait siapa penerimanya. Pupuk subsidi hanya diperuntukan untuk bagi tanaman pangan dasar dan perkebunan diutamakan pada lahan 2 Ha ke bawah.
Ketergantungan negara pada impor pupuk sangat tinggi. Sementara kondisi pupuk global tengah sulit dan harganya melonjak 3 kali lipat (CNBC Indonesia,15/5/2023).
Pertanian adalah sektor strategis dalam sebuah negara. Pertanian merupakan kunci terwujudnya ketahanan dan kemandirian pangan. Ketahanan dan kemandirian pangan merupakan hal yang mutlak dalam mewujudkan kedaulatan negara. Jika ketergantungan impor masih mencengkram erat, maka ketika pasokan terputus, maka pertahanan negara pun akan goyah.
Selain itu petani tidak mendapatkan dukungan pemerintah untuk menjadi produktif, subsidi pertanian dikurangi dengan dalih keterbatasan. Akibat lemahnya riayah (pengurusan) terhadap pertanian, pendapatan masyarakat dari sektor ini makin kecil.
Mirisnya tidak hanya pupuk yang diimpor tetapi banyak produk pertanian yang juga diimpor. Seperti kedelai, jagung, beras, kacang tanah dll. Sejatinya kebijakan mengimpor membahayakan bagi kebutuhan pangan dalam negeri.
Negara mudah didikte oleh negara lain. Kondisi ini akan membahayakan kedaulatan negara. Inilah buah diterapkannya sistem kapitalisme sekularisme di negeri ini.
Dalam sistem Islam, Islam menekan pentingnya mewujudkan kedaulatan negara, termasuk pada hal-hal yang mempengaruhi seperti ketahanan pangan. Islam melarang kaum muslim di kuasai oleh-orang kafir.
Allah SWT berfirman,"Dan sekali kali Allah tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang mukmin" (QS AnNisa(4): 41). Untuk itu haram bagi umat Islam untuk berada dalam kondisi ketergantungan impor.
Arah pembangunan dalam sistem Islam berorientasi pada kemaslahatan rakyat berdasarkan syariat. Penguasa dalam Islam akan menyediakan berbagai infrastruktur dan sarana prasarana pertanian.
Seperti ketersediaan bendungan,saluran irigasi, pupuk, benih, obat-obatan dll. Demikian demikian petani akan sejahtera. Walaupun untuk mewujudkan itu semua perlu anggaran besar.
Negara mampu memenuhinya, sebab dalam sistem Islam mempunyai banyak pos pemasukan negara yang digunakan untuk pembangunan termasuk sektor pertanian.
Negara mempunyai kas negara yaitu Baitul mal. Sumber pemasukannya dari harta Fa'i, jizyah, kharaj, zakat, sumber daya alam yang dikelola oleh negara.
Pos pos pemasukan tersebut bisa digunakan sebagai anggaran pertanian.
Dengan kebijakan ini negara mampu mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan. Para petani akan tersenyum karena menikmati kesejahteraan yang diimpikan.
Sudah saatnya kembali kepada sistem Islam, sistem sempurna dan paripurna yang telah terbukti berabad-abad kecemerlangannya diakui dunia.
Wallahua'lam bishawab.
Oleh: Endang Seruni
Muslimah Peduli Generasi
0 Komentar