Topswara.com -- Seorang ibu muda (24 tahun) di Cikarang, Bekasi, disiksa dan dibunuh oleh suaminya hanya karena menanyakan uang belanja. Mirisnya, pembunuhan tersebut disaksikan oleh kedua anaknya yang masih balita. (Republika.co.id/12-09-2023)
Sementara itu, seorang istri di Singkawang, Kalimantan Barat, ditusuk suaminya dengan pisau dapur karena sang suami tak terima digugat cerai. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. (Kompas.com/16-09-2023)
Di Dusun Warung Wetan, Kabupaten Ciamis, seorang istri dianiaya suaminya dengan cara dibenturkan kepalanya ke tembok dan dipukul wajahnya berkali-kali. Penyebabnya, pelaku emosi lantaran sang istri berbicara kasar saat ditanya soal uang hasil kerja sebagai penjaga parkir dirinya sebesar 100rb yang dipegang oleh istrinya itu. (Kompas.com/15-09-2023)
Selain kasus-kasus tersebut, mungkin di luar sana masih banyak kasus KDRT serupa yang berujung pada hilangnya nyawa. Ini sungguh sangat memprihatinkan. Hanya karena persoalan sepele, seorang suami tega menganiaya bahkan menghabisi nyawa istrinya.
Lantas, apa yang menjadi penyebab KDRT begitu marak? Ada banyak sisi yang bisa kita soroti dan sebagai muslim tentu kita wajib mengambil pelajaran dalam setiap kejadian.
Rumah Tangga Tak Cuma Modal Cinta
Maraknya KDRT secara kasat mata dipicu oleh ketidakmampuan seseorang dalam mengelola emosinya. Ketika luapan kemarahan memuncak, secara alami seorang manusia akan bergerak untuk meluapkannya.
Dan tanpa adanya kekuatan takwa di dalam jiwa, maka luapan kemarahan akan membabi buta, tidak lagi memikirkan perkara dosa. Oleh karena itu, berbagai kasus yang ada di atas menunjukkan betapa manusia hari ini rapuh jiwanya.
Krisis ketakwaan. Sehingga amat mudah melakukan sesuatu perbuatan tanpa menimbang apakah hal tersebut salah di mata Allah ataukah tidak.
Di sisi lain, maraknya KDRT disebabkan karena tidak tegaknya hak dan kewajiban suami istri berdasarkan syariat Islam. Padahal kunci utama terwujudnya sakinah mawadah warahmah dalam rumah tangga adalah tegaknya syariat Islam di dalam rumah tangga. Maka, suami istri mutlak harus memahami syariat dalam membangun rumah tangga, tak hanya modal cinta.
Salah satu yang menjadi hak suami begitu pun istri adalah mendapat perlakukan yang baik (makruf). Istri wajib mengormati suami dan suami wajib memuliakan istri. Keduanya harus saling menjaga perasaan dan menutup aib-aibnya.
Karena sejatinya suami istri itu laksana pakaian. "…Mereka (para istri) adalah pakaian bagi kalian (para suami), dan kalian adalah pakaian bagi mereka…(QS Al-Baqarah : 187)
Cermin Sistem Rusak
Di sisi lain, persoalan KDRT sebetulnya bersumber dari diterapkan sistem rusak kapitalisme liberalisme di negeri ini. Sistem inilah yang menjadikan seseorang rapuh secara akidah. Karena sistem hari ini tak menyuasanakan takwa dalam kehidupan.
Sebaliknya justru sekularisme lah yang diadopsi negara, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Agama diletakkan hanya di ruang privat individu. Negara pun tidak menopang penguatan akidah rakyatnya dengan sistem pendidikan. Yang ada, sistem hari ini menjadikan sistem pendidikan bernapaskan kapitalisme.
Output pendidikan diarahkan untuk menjadi mesin-mesin ekonomi, sehingga proses pendidikan tidak berfokus pada pembentukan ketakwaan individu dan kepribadian Islam anak didik, melainkan berorientasi pada nilai akademik semata.
Akibat Diabaikannya Syariat
Salah kaprah pula jika dikatakan bahwa KDRT akibat dari berkuasanya sistem patriarki. Ini yang seringkali digaungkan oleh kaum feminis. Dan pada akhirnya menikam konsep Islam soal kepemimpinan kaum laki-laki.
Menurut pegiat fenimisme, dominasi kuasa laki-laki yang masih kental dalam kehidupan hari ini mengakitlbatkan perempuan senantiasa berada dalam penderitaan. Mereka ditindas dan dizalimi hingga tak mampu menentukan pilihan hidupnya sendiri. Padahal dalam pandangan Islam, laki-laki ditetapkan sebagai pemimpin atas kaum perempuan, termasuk dalam rumah tangga.
Kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga tersebut adalah berkaitan dengan kewajiban nafkah yang ada di pundaknya, serta penentu kebijakan di dalam rumah.
Sebagaimana firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 34: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, hal itu karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), juga karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang salehah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (tidak taat), maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
Namun, jangan disalahartikan dengan kedudukan tersebut laki-laki bebas menindas perempuan, sebagaimana tuduhan kaum feminis. Sebaliknya Islam mewajibkan para lelaki untuk memuliakan dan menjaga kehormatan perempuan.
Makanya ada perintah ghadlul bashar (melihat perempuan dengan syahwat). Ini merupakan bentuk penghormatan Islam terhadap perempuan. Belum lagi banyak dalil yang mengungkapkan betapa agung kedudukan perempuan di mata Islam, salah satunya ketika Rasulullah menyebut ibu sebanyak tiga kali ketika ditanya siapa manusia yang paling berhak dihormati. MasyaAllah.
Jelaslah bahwa KDRT bukan disebabkan oleh kepemimpinan lelaki. Karena kepemimpinan tersebut akan berjalan ideal sesuai harapan manakala dilandaskan pada rambu-rambu syariat Islam.
Problem utama maraknya KDRT adalah karena diabaikannya syariat Islam sebagai pengatur urusan manusia. Akhirnya, hidup dikomandoi hawa nafsu. Sungguh, urgensi hadirnya kembali sistem Islam dalam naungan Khilafah di tengah-tengah kita merupakan perkara yang tak bisa ditawar lagi. Allahu Akbar!
Oleh. Hana Annisa Afriliani, S.S.
Aktivis Dakwah dan Penulis Buku
0 Komentar