Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jeratan Narkoba Tak Akan Usai Tanpa Penerapan Islam


Topswara.com -- Di tahun ini beberapa publik figur tertangkap karena kasus narkoba yang kian masif, seperti Karenina Anderson, Andre Bayuaji, Bobby joseph, Amar zoni, dan Revaldo.Kompastv (3/8/2023).
 
Sementara yang terbaru kabar dari Palembang, Sumatra Selatan, BNN menangkap selebgram cantik Adelia putri salma yang juga istri dari David, narapidana bandar narkoba kelas internasional yang saat ini masih menjalani hukuman 20 tahun penjara di Nusa kambangan. Parahnya lagi, meski pun dipenjara, David diduga masih menjalankan bisnis haramnya, yang disampaikan langsung oleh Direktur Direktorat Narkoba Lampung Kombes Erlin Tangjaya.  (SerambiNews.1/9/2023)

Sebenarnya, narkoba atau narkotika adalah zat yang berasal dari tanaman dan sifatnya alami, fungsinya adalah untuk menghilangkan rasa nyeri serta memberikan ketenangan (mati rasa). Pemakaian zat yang terkandung dalam narkotika hanya boleh digunakan oleh praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Biasanya sering digunakan oleh dokter untuk orang yang mangalami gangguan jiwa.

Kasus penyalahgunaan narkoba masih sering terjadi di Indonesia. Karena jumlah pemakainya dari tahun ke tahun terus meningkat. Termasuk untuk bisnis dengan laba yang sangat menggiurkan. Kemudian hukuman bagi para pelaku pun tergolong ringan dari pada negara lain, plus hukum yang bisa dibeli. Terbukti dari  napi yang bisa mengonsumsi dan menjalani bisnis narkoba. Sehingga, kasus narkoba akan selalu terjadi tanpa henti. Tertangkap satu tumbuh seribu. 

Itu semua tidak lain adalah buah dari sistem liberalisme, sekulerisme, kapitalisme yang menyebabkan lifestyle hedonisme dan matreialisme. Sehingga, penyalahgunaan narkoba bisa menjerat siapa pun, termasuk publik figur yang memang harus tampil maksimal demi karir dan popularitas.

 Keserakahan terhadap dunia adalah ciri dari sikap sekuler-kapitalis yang tidak melibatkan agama dalam kehidupan. Serta minimnya pemahaman Islam yang membuat mereka mudah stres, mudah menyerah pada kehidupan, dan tidak memahami disorientasi hidup, sehingga gampang terjerumus dalam kubang kemaksiatan. 

Sistem rusak inilah yang  memunculkan ide kebebasan. Mereka bebas melakukan apa pun yang penting cuan dan tidak mengganggu atau merugikan orang lain.

Sudah kita ketahui bahwa dampak bahaya dari mengonsumsi narkoba adalah merusak akal dan jiwa seseorang. Dan hukumnya jelas haram. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat Al-A'raf: 57

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

 "Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk”.

Dan masih ada ayat lain lagi yang Allah sampaikan tentang keharaman narkoba, seperti dalam surat Al-baqarah: 195 dan surat An-Nisa: 29. 

Dari Ummu Salamah, ia berkata,

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)”. (HR. Abu Daud ).

 Ayat dan hadis di atas jelas melarang sesuatu yang memabukkan, merusak atau membinasakan diri sendiri. Seperti narkoba yang efeknya jelas negatif, bisa merusak akal dan jiwa manusia.

 Islam adalah agama yang sempurna. Islam mempunyai solusi terbaik untuk semua problematika umat, termasuk masalah narkoba. Dan hukuman bagi para pemakai narkoba jelas, hanya berbeda bagi pembeli, penjual, dan kurir, tetapi semua itu termasuk tindak kejahatan yang mendapat sanksi jawazir dan jawabir. Dari situ, keadilan terwujud tanpa ada perbedaan perlakuan, dan pastinya tidak menerima sogokan.
 
Sistem Islam yang berasal dari Sang Maha Pencipta, Sang Pemilik alam serta isinya. Aturanya pasti memberikan efek ketentraman dan keamanan bagi hamba-NYA, pun sesuai fitrah manusia. Sehingga bisa menjaga dan mencegah manusia dari kerusakan dan kemaksiatan baik secara individu, masyarakat atau pun negara. 

 Hanya dengan menerapkan Islam secara keseluruhan. Yang mengharuskan umatnya terikat dengan semua syariat-NYA. Dengan memberikan pembinaan untuk mewujudkan katakwaan individu, masyarakat, dan negara. Halal haram sebagai tolok ukurnya dan tidak bisa berubah sampai kapan pun. Karena aturannya bukan dari akal manusia yang lemah, malainkan dari Sang Khalik Allah subhanahu wata'ala.

Wallahu'alam bishowab

Oleh: Muflihatul Chusnia
(Aktivis Muslimah)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar