Topswara.com -- Termasuk adab kepada guru kita adalah menghormatinya. Dalam hal ini termasuk cara kita memanggilnya. Jika kebiasaan di daerah kita harus memanggil guru dengan sebutan pak guru, Ustaz atau Tuan Guru atau Syekh dan lain-lain maka kita harus memanggil guru kita dengannya. Sebagai bentuk penghormatan tentu saja.
Jadi tidak boleh kita memanggil guru kita hanya dengan namanya atau laqobnya saja. Meskipun guru kita tidak mempersoalkannya. Dan tidak menegaskan perkara ini. Padahal jika pun guru mengharuskan hal ini maka itupun merupakan salah satu hak beliau terhadap kita muridnya.
Hal di atas adalah pengamalan dari hadis dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ù„َÙŠْسَ Ù…ِÙ†َّا Ù…َÙ†ْ Ù„َÙ…ْ ÙŠَرْØَÙ…ْ صَغِيرَÙ†َا ÙˆَÙŠُÙˆَÙ‚ِّرْ ÙƒَبِيرَÙ†َا
“Tidak termasuk golongan kami siapa yang tidak menyayangi yang kecil di antara kita dan tidak menghormati yang lebih tua di antara kita.” (HR. Tirmidzi no. 1919. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Imam Nawawi rahimahullah menerangkan:
Disunnahkan bagi anak, murid, atau seorang pemuda ketika menyebut ayahnya, guru dan tuannya agar tidak dengan menyebut nama saja. (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab li Asy-Syairazy. Cetakan kedua, tahun 1427 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar ‘Alam Al-Kutub).
Syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitab Hilyah Thalib Al-‘Ilmi, “Jangan memanggil guru dengan nama atau laqabnya saja. Seperti jika engkau berkata, “Wahai Syaikh Fulan.” Baiknya panggillah dengan “Wahai Syaikhku atau Syaikhuna (Syaikh kami).” Baiknya tidak sebut namanya. Ini lebih beradab. Jangan pula memanggilnya dengan ‘kamu’ atau ‘anta’. Jangan pula memanggil guru tersebut dari kejauhan kecuali kalau darurat.”
Namun jika berkata bahwa gurunya berkata seperti ini dan seperti itu, maka boleh menyebut namanya. Misal, guruku, Syaikh Shalih berkata demikian. Ketika itu menyebut namanya karena bukan dalam keadaan memanggilnya namun cuma pengabaran suatu berita saja. Lihat Syarh Hilyah Thalib Al-‘Ilmi, hlm. 82.
Meskipun guru kita lebih muda usianya. Atau dalam hal tertentu kita muridnya punya kelebihan tertentu dari guru maka tetap harus menghormati guru dengan panggilan yang layak untuk beliau. Diriwayatkan bahwa Imam Ibnu Malik penulis Kitab Nahwu Shorof ternama Alfiyah sempat hilang hafalannya setelah merasa bahwa kitabnya lebih baik daripada kitab gurunya.
Sobat, siapa lagi yang akan berkenan menghormati guru kita kalau bukan kita murid-muridnya? Selamat berjuang Sobat semoga istiqamah.[]
Oleh: Ustaz Abu Zaid
Ulama Aswaja
0 Komentar