Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Difabel Butuh Periayahan Bukan Eksploitasi


Topswara.com -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan suatu acara dengan mengangkat tema Edukasi Keuangan Penyandang Disabilitas, yang bertempat di Perpustakaan Nasional Salemba, Jakarta Selatan (Selasa, 15/8/2023).

Adapun tujuan diadakan acara tersebut adalah OJK berupaya memberikan kemudahan dalam mengakses keuangan bagi penyandang difabel. Friderica Widyasari Dewi (Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen) mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas juga mempunyai andil pada perekonomian nasional dan bagian dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun bagi penyandang disabilitas merasa kesulitan mengakses jasa keuangan seperti perbankan maupun asuransi. 

Memang upaya ini bertujuan untuk melatih kemandirian ekonomi khususnya bagi penyandang disabilitas terlebih bagi laki-laki yang menafkahi keluarganya. Seharusnya negara yang berperan dalam mengurus semua ini. 

Namun peran ini tidak dijalankan dengan benar bahkan negara terkesan berlepas tangan dan menyerahkan semuanya kepada swasta, justru negara terkesan membiarkan rakyatnya menanggung beban sendiri.

Islam Menghargai dan Menghormati Disabilitas

Para penyandang disabilitas adalah mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, sensorik sehingga dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar akan menemui suatu hambatan sehingga menyulitkan difabel untuk terlibat penuh secara efektif. Maka mereka membutuhkan perhatian dan bantuan secara khusus. 

Meskipun mereka memiliki kekurangan dalam kemampuan maupun kekuatan, mereka mempunyai semangat yang tinggi bahkan semangatnya melebihi dari orang yang mempunyai fisik juga mental yang sempurna. 

Maka dari itu, penting bagi kita untuk menghormati mereka sebagaimana mestinya, mereka juga berhak mendapat hak yang sama dari negara. Karena Allah melihat seseorang bukan dari bentuk fisiknya melainkan ketaqwaannya. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ 

"Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti."
QS. Al-Hujurat[49]:13

Dengan begitu, kerukunan dan kedamaian akan tercipta. Inilah salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam Islam. 

Kewajiban Negara dalam Meriayah Disabilitas

Ketika sistem Islam diterapkan secara kaffah, negara berkewajiban untuk melindungi dan menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya. Para penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan perlindungan dan mendapat hak yang sama.

Untuk jaminan kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lain sebagainya, tidak akan ada perbedaan antara para penyandang disabilitas dengan orang normal lainnya. 

Selama mereka menjadi warga Daulah khilafah, mereka akan mendapatkan kebutuhan dasar publik dengan kualitas terbaik bahkan tanpa biaya dengan kata lain gratis. Sehingga penyandang disabilitas dapat merasakan pendidikan terbaik, kesehatan terbaik, serta keamanan terjaga.

Selain itu khilafah juga menyediakan sarana prasarana seperti infrastuktur, mendirikan bangunan yang ramah difabel, penanda khusus di jalan pedestrian. Maksud dan tujuan khilafah memberikan fasilitas tersebut supaya mereka bisa menjalankan aktivitasnya secara mandiri terutama pada saat bekerja. 

Tidak cukup sampai disini pelayanan khilafah, mengingat penyandang disabilitas membutuhkan penanganan ekstra maka khilafah memberikan layanan istimewa seperti halnya membangun sekolah, rumah sakit khusus untuk penyandang disabilitas. Khilafah juga memberikan santunan berupa alat bantu seperti alat bantu dengar, kaki palsu, tangan, kursi roda, dan lain sebagainya.

Mari kita sebagai muslim tidak hanya diam saja, berpangku tangan, menunggu keajaiban datang. Tetapi kita berusaha bangkit dengan pemikiran. Semua ini tidak akan terwujud jika hanya sendiri, melainkan kita bergabung dengan jamaah idelogis untuk berjuang menegakkan Islam kaffah. Janji Allah itu pasti, tinggal kita yang harus berusaha dan berjuang mewujudkan janji Allah.

Wallahu a’lam bish shawab.


Oleh: Ning Hari W.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar