Topswara.com -- PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Indonesia mulai 1 September 2023.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Pada September tahun ini, semua jenis BBM nonsubsidi mengalami kenaikan harga, mulai dari Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Dex, Dexlite, hingga Pertamax Green 95.
Adapun BBM jenis Pertamax, setelah tiga bulan tidak dilakukan perubahan harga, kini harganya resmi naik. Di wilayah Jabodetabek, jenis bensin ini dibandrol seharga Rp13.300 per liter pada 1 September 2023, sebelumnya dipatok Rp12.400 per liter (katadata, 1/9/2023).
Sepertinya kenaikan harga BBM memang sebuah agenda rutin dan direncanakan, buktinya hampir tiap tahun terjadi kenaikan harga BBM. Rezim berubah dan tahun berganti ternyata kebijakan terkait BBM tidak pernah berubah alias harga BBM selalu naik.
Hanya saja ada sedikit perbedaan untuk September tahun ini. Jika sebelum kenaikan BBM disertai dengan banyak alasan dan argumen mulai dari harga minyak mentah dunia naik, subsidi tidak tepat sasaran, dan lain-lain. Akan tetapi kali ini alasannya justru membuat rakyat tidak berkutik. Alasan kenaikan BBM adalah amanat keputusan menteri ESDM
No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Sehingga rakyat sebenarnya patut bertanya, apakah seperti ini cara demokrasi memperlakukan rakyat dan mengambil kebijakan? Rakyat selalu dipaksa mengikuti aturan meski aturan itu sendiri menyengsarakan? Atas nama aturan dan undang-undang, rakyat dipaksa untuk taat meski akibatnya sekarat.
Di tengah persoalan kemiskinan saat ini, rakyat sebenarnya menjerit. Akan tetapi adakah gerangan pemimpin yang masih memiliki nurani dan empati? Rakyat bertubi ditimpa musibah: efek pandemi belum usai, pengangguran merajalela, dan kini giliran BBM naik lagi.
Sungguh, hati nurani pemimpin negeri patut dipertanyakan. Di mana komitmen sebagai pemimpin negeri yang seharusnya menjamin kesejahteraan rakyat?. Lebih dari itu hati nurani rakyat juga perlu disadarkan, masihkah berharap dengan demokrasi? Masihkah berharap dengan Pemilu 2024 mendatang?
Sungguh, berulangnya kebijakan penaikan BBM sepatutnya membuka mata hati kita bahwa berharap sejahtera dalam sistem demokrasi kapitalisme itu hakikatnya hanyalah fatamorgana. Sudah saatnya umat sadar dan mengubah haluan perjuangan bahwa sejahtera itu ketika sistem Islam diterapkan secara totalitas dalam kehidupan.
Allah memberikan jaminan bahwa keberkahan akan turun dari langit dan bumi dengan syarat mau tunduk totalitas pada syariat-Nya. Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai apa yang telah mereka kerjakan.(Al A'raf: 96). []
Oleh: Nurjannah Sitanggang
(Aktivis Muslimah)
0 Komentar