Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

BBM di Mata Islam




TopSwara.com--PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak Nonsubsidi mulai 1 September 2023. Kenaikan harga BBM Pertamina ini untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.

Harga BBM Pertamax naik Rp 900 menjadi Rp 13.300 per liter dari sebelumnya Rp 12.400 per liter per liter untuk wilayah Jabodetabek. Harga BBM Pertamax Turbo naik Rp 1.500 menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.400 per liter untuk wilayah Jabodetabek.

Harga BBM Pertamina Dex naik Rp 2.550 menjadi Rp 16.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.350 per liter untuk wilayah Jabodetabek. Harga BBM Dexlite juga naik Rp 2.400 menjadi Rp 16.350 per liter dari sebelumnya Rp 13.950 per liter untuk wilayah Jabodetabek.

Selain itu, Pertamina juga menawarkan BBM jenis baru yaitu Pertamax Green 95. Pertamax ini adalah BBM yang ada kandungan ethanol. Saat ini Pertamax Green 95 baru dijual terbatas yaitu di DKI Jakarta dan Jawa Timur. Untuk harga Pertamax Green 95 dibanderol Rp 15.000 per liter. ( Liputan6.com, 04/09/2023)

Persoalan BBM di Indonesia tentunya bukanlah hal baru. Hampir setiap tahun pemerintah menaikan harga BBM yang membuat rakyatnya semakin terbebani. BBM murah seharusnya bisa dinikmati oleh seluruh kalangan tetapi karena system yang salah maka penggunaan BBM murah pun semakin dibatasi.

Penyesuaian harga Pertamax yang mengikuti harga perekonomian dunia makin menegaskan bahwa kabijakan pemerintah tunduk pada mekanisme pasar global. 
Dalam sistem ekonomi kapitalisme negara bukan pengatur urusan umat termasuk kesejahteraannya. Negara hanya berperan sebagai regulator antara swasta dan rakyat. Sehingga kebijakan yang di keluarkan hanya untuk menyelesaikan konflik antara keduanya. Mirisnya lagi regulasi yang di buat kerap memihak pengusaha. 

Sistem kapitalisme menghilangkan peran negara dalam mengurusi umat, sistem ini pula yang menjadikan APBN selalu defisit. Liberalisasi kepemilikan SDA membuat sumber APBN yang melimpah malah di kuasai swasta.

Berkebalikan dengan pengelolaan kapitalis, pengelolaan BBM sesuai syara akan mengedepankan kemaslahatan publik tidak terjerat komitmen global dan menjamin rakyat mendapatkan BBM dengan mudah dan murah. Dalam Islam aturan kepemilikan terperinci yaitu dengan membagi kepemilikan harta dalam tiga bagian: kepemilikan individu, umum dan negara.

Adapun kepemilikan umum adalah izin Asy-Syari kepada suatu komunitas untuk bersama-sama memanfaatkan benda artinya individu tidak boleh memiliki harta benda yang terkategori kepemilikan umum, akan tetapi boleh bagi suatu komunitas karena saling membutuhkan. Oleh karenanya privatisasi kepemilikan umum adalah hal terlarang. 

Harta yang menjadi kepemilikan umum terbagi menjadi tiga jenis yaitu barang kebutuhan umum, barang tambang yang besar dan sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk individu miliki. Adapun minyak adalah barang tambang melimpah, haram dikuasai perorangan. 

Negara haram menjualnya pada asing apapun yang terjadi karena semua itu adalah harta umat, negara hanya berhak mengelola. Oleh karena itu Khilafah memposisikan BBM sebagai kepemilikan umum. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Khilafah menjamin kebutuhan BBM, sebagai sumber kekuatan negara untuk memenuhi konsumsi dalam negeri Khilafah dapat menempuh dua kebijakan. Pertama, mendistribusikan minyak, gas pada rakyat dengan harga murah dan yang kedua, mengambil keuntungan dari pengelolaan energi untuk menjamin kebutuhan rakyat seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, terpenuhinya sandang, papan dan pangan. Dengan demikian khilafah mengelola secara mandiri, tidak diinterversi oleh negara manapun. 

Wallahu a'lam bishawab

Oleh: Diah Setyarini
Aktivis Muslimah

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar