Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wacana Kenaikan Iuran BPJS Bukti Komersialisasi Kesehatan


Topswara.com -- Rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan sebelumnya telah disampaikan. Direncanakan kenaikan tersebut akan terjadi pada 2024. Jika kenaikan terjadi, tentunya masyarakat akan mengalami penambahan biaya hidup, yang juga berarti pemerintah tidak mampu menjamin layanan kesehatan yang murah dan berkualitas.

Dilansir dari CNNIndonesia.co.id (22/07/2023), Anggota BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, iuran BPJS justru harusnya naik mulai 2024. Pasalnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, besaran iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali. 

Terakhir kenaikan iuran terjadi pada tahun 2020, seharusnya kenaikan itu terjadi pada tahun 2022 jika mengacu pada Perpres 82 tahun 2018. Namun sampai saat ini, belum ada kenaikan iuran.

Karena itu, Timboel Siregar mengusulkan agar BPJS kesehatan dan pemerintah mendukung peningkatan pendapatan iuran dengan memastikan seluruh rakyat Indonesia terdaftar dan membayar iuran JKN. 

Bagi masyarakat yang tidak mampu, pemerintah pusat dan daerah harusnya menambah alokasi APBD dan APBN untuk membayar iuran mereka. Sementara bagi peserta mandiri yang menunggak, seharusnya pemerintah memberikan diskon dan cicilan iuran sehingga mereka mampu membayar tunggakannya. 

Untuk peserta pekerja penerima upah swasta, harusnya pemerintah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum bagi pengusaha yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS kesehatan atau yang masih menunggak iuran. 

Komersialisasi Kesehatan di Sistem Kapitalisme

Wacana kenaikan iuran BPJS ini muncul karena adanya ancaman defisit terkait dengan adanya penyesuaian tarif, juga didukung dengan disahkannya Permenkes No 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan beberapa hari lalu. Hal ini jelas makin mengokohkan adanya kapitalisasi layanan kesehatan dan abainya negara atas rakyatnya.

Dalam sistem kapitalisme seperti saat ini, anggaran kesehatan berasal dari pinjaman negara-negara maju sehingga pemerintah harus mencari strategi bagaimana cara mengembalikan dana tersebut. 

Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah mengadakan program asuransi dengan skema melalui program BPJS Kesehatan. Selain itu biaya pengobatan dikembalikan kepada individu atau rakyat melalui skema asuransi, yaitu melalui program BPJS Kesehatan. 

Kesehatan dalam Pandangan Islam

Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip dalam sistem Islam. Islam sangat memberikan perhatian lebih terhadap layanan kesehatan atas rakyatnya. Islam menjadikan kesehatan sebagai tanggung jawab negara dan menyediakan dana yang cukup untuk layanan kesehatan rakyatnya. 

Karena di dalam sistem Islam (khilafah islamiah) terdapat sumber pemasukkan keuangan yang beragam, diantaranya melalui pengelolaan sumberdaya alam, sehingga mampu menjamin layanan kesehatan secara gratis untuk rakyat.

Pada sistem Islam, layanan kesehatannya fokus untuk rakyat yang merupakan kepentingan kaum Muslim yang harus ditanggung oleh khilafah. Beda halnya dengan layanan kesehatan dalam sistem kapitalis, rakyat menanggung sendiri melalui program asuransi.

Pemberian layanan kesehatan secara gratis kepada rakyat dengan cara melihat kas di Baitul Mal. Jika kas baitul mal kosong atau tidak memenuhi persentase, maka kewajiban ini berpindah kepada rakyat kaya. Khilafah akan menarik pajak atau dharibah dari kaum muslim yang kaya dalam jumlah tertentu. Hal ini dilakukan sampai layanan kas di baitul mal dipenuhi oleh khilafah. 

Dalam sistem Islam, layanan kesehatan diberikan secara gratis tanpa ada skema asuransi dari rakyat. Sebagaimana dengan makna pajak pada sistem kapitalisme saat ini. Pajak layanan kesehatan bersifat permanen reguler dan ditarik pada semua orang. 

Sungguh umat sangat merindukan kembali tegaknya sistem Islam, sehingga mereka dapat hidup tenteram dan sejahtera. 


Wallahu'alam bishawab.


Oleh: Apt. Marlina, S.Farm.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar