Topswara.com -- Menurut World Health Organization atau WHO, remaja ialah penduduk yang dengan rentang usia 10-19 tahun. Namun menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014, remaja ialah penduduk yang berada dalam rentang usia 10-18 tahun.
Dan usia 14 dinyatakan yang paling berbahaya menurut ahli saraf Universitas College London Sarah Jayne Blakemore. Hal ini dikarenakan pada awal pubertas yakni sekitar usia 11 atau 12 hingga akhir usia remaja terbukti membawa sejumlah perubahan pada otak dan perilaku anak. (nakita.grid.id, senin, 04 Juni 2018)
Seperti yang diungkapkan oleh psikolog Lia, ia menyebut anak remaja melakukan hubungan seksual sebelum waktunya dan di luar nikah juga karena tidak memiliki nilai spiritual. (ameera.republik.co.id, Ahad, 16 April 2023).
Sehingga tidak heran mereka yang tidak memiliki pondasi agama yang kuat akan mudah terbawa arus pergaulan yang ada, terombang-ambing di dalamnya. Banyak remaja yang terjebak dalam pergaulan bebas, diantaranya narkoba, tawuran, bullying, seks bebas, dan sebagainya
Fenomena inilah yang sedang terjadi di dalam kehidupan kita saat ini, pada usia yang masih sangat muda, banyak remaja yang tidak ragu-ragu untuk melakukan hubungan seks di luar nikah.
Setiap tahunnya makin muda usia pelaku seks bebas. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mencatat usia remaja di Indonesia sudah pernah melakukan hubungan seksual di luar nikah.
Paling muda di rentang umur 14 hingga 15 tahun tercatat sebanyak 20 persen sudah melakukan hubungan seksual. Lalu, diikuti dengan usia 16 hingga 17 tahun sebesar 60 persen. Sedangkan di umur 19 sampai 20 tahun sebanyak 20 persen. (liputan6.com, Ahad, 06 Agustus 2023)
Perubahan yang terjadi pada masa remaja tidak hanya membuat anak lebih rentan terhadap rasa malu tetapi juga cenderung tidak menanggapi hukuman dan lebih kreatif secara visual daripada orang dewasa.
Sehingga pada masa ini mereka cenderung labil dalam hal emosi dan mengambil keputusan. Namun sayangnya, tindakan preventif yang diambil dari saat ini mengadopsi pandangan barat, yaitu berupa edukasi seks dan penyuluhan, yang sejatinya hanya akan menambah parah keadaan. Sebab hal ini bertentangan dengan Islam.
Seharusnya kondisi ini dapat dicegah dengan menanamkan nilai agama yang shahih sejak dini. Namun sayangnya hal ini tidak pernah terjadi, sebab agama hanya dianggap sebagai ritualisasi saja, bukan sebuah solusi. Hal ini tercermin dengan minimnya pendidikan nilai agama di rumah, di sekolah, bahkan negara pun abai terhadap hal ini.
Jika pendidikan adalah pondasi dasar sebuah peradaban, sudah semestinya pendidikan saat ini memiliki sistem yang sahih, yang dapat melahirkan generasi-generasi unggul yang akan menciptakan peradaban emas.
Namun pada kenyataannya, pendidikan saat ini masih mengadopsi sistem barat yang sangat sekuler, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga output yang dihasilkan dari sistem ini adalah remaja yang rusak.
Sistem pendidikan saat ini menerapkan sistem sekularisme dan liberal, hanya menitikberatkan pada output yang dapat bersaing di dunia kerja. Selain itu untuk mendapatkan pendidikan yang bagus pun, masyarakat harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit sehingga tidak dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Sebab negara tidak mengatur langsung pendidikan saat ini, tapi memindah tangankan tanggung jawab ini kepada pihak swasta. Sehingga pendidikan saat ini pun tak luput dari komersialisasi yang merupakan ciri khas dari sistem kapitalisme.
Maka pendidikan saat ini tidak dapat membentuk para remaja untuk memiliki kepribadian Islam. Sehingga tak heran mereka hanya mengikuti hawa nafsu dalam bertindak. Dari kerusakan yang terjadi pada remaja saat ini, mencerminkan pendidikan, telah gagal menjadi pondasi sebuah peradaban.
Sebab, peradaban seperti apa yang akan dibangun jika para remaja, sebagai komponen utama sebuah peradaban sudah rusak?
Disisi lain, keluarga sebagai lapisan terdekat pun tak mampu untuk membentuk remaja yang memiliki kepribadian Islam. Sebab peran utama para ibu sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya tidak dapat berfungsi dengan baik.
Hal ini dikarenakan kaum wanita disibukkan oleh kegiatan di luar rumah untuk mencari nafkah dalam rangka membantu kepala keluarga demi keberlangsungan hidup mereka. Ditambah lagi, banyak yang kehilangan pekerjaan dan juga banyak perceraian yang terjadi pasca pandemi.
Kedua faktor ini memaksa para wanita untuk keluar rumah mencari pekerjaan. Sehingga orang tua tidak dapat memberikan pemahaman Islam bahwa kita semua diwajibkan dalam beramal dan berprilaku sesuai dengan syariat Islam.
Masyarakat yang ada saat ini pun adalah masyarakat yang individualisme, mereka cenderung cuek dan abai akan apa yang ada terjadi di lingkungan sekitar. Tidak ada budaya untuk mengingatkan dalam kebaikan. Oleh karena itu masyarakat kapitalis gagal dalam menumbuhkan suasana bermasyarakat dalam ketakwaan.
Negara sekular kapitalis pun tidak dapat menjalankan peran utamanya sebagai penjaga dan pelindung generasi, tidak heran jika masyarakat saat ini terkontaminasi oleh budaya dan pemikiran barat.
Hal ini tidak lain dan tidak bukan karena sistem sekular yang kita adopsi saat ini. Sistem ini telah memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga tidak heran jika kerusakan terjadi disegala aspek dan di semua kalangan, tidak hanya remaja.
Karena dalam menjalankan kehidupan, kita menggunakan aturan yang dibuat oleh manusia, yang tidak memiliki aturan yang baku, tapi dibuat atas dasar manfaat. Maka tak heran jika remaja saat ini telah kehilangan jati dirinya.
Seks bebas yang sudah membudaya ini hanya dapat dihilangkan dengan penerapan sistem Islam secara sempurna. Dimana aturannya diterapkan dalam tiga lapisan pokok, yaitu keluarga, masyarakat dan negara.
Selain itu pendidikan yang menerapkan sistem Islam kaffah harus mampu membentuk pelajar yang memiliki kepribadian Islam, pemahaman akan Islam, serta memiliki kompetensi dalam bidang sains, teknologi.
Dukungan dalam keluarga memiliki arti penting dalam tumbung kembang kepribadian anak. Orang tua wajib mendidik anak dengan panduan Islam yang sahih. Sehingga anak paham akan hakikat dan tujuan hidupnya di dunia.
Apabila penerapan Islam kaffah sudah dimulai dari lapisan terkecil, yaitu keluarga, maka secara otomatis akan membentuk masyarakat islami yaitu masyarakat yang memelihara aktivitas amar makruf nahi munkar.
Sehingga kemaksiatan sekecil apa pun akan mendapat perhatian masyarakat. Dan pada akhirnya kemaksiatan tersebut dapat dicegah untuk tidak terjadi bahkan terulang lagi.
Namun dari semua itu tentu harus ada negara yang berperan dengan baik. Tanpa negara yang menerapkan aturan yang tegas dan memberikan efek jera bagi yang melanggar syariat. Semua ini hanya dapat tercipta dalam sebuah negara yang menerapkan aturan Islam yang sempurna dalam kehidupan.
Negara tidak hanya mengatur, tetapi juga menjamin dan melayani langsung atas segala kebutuhan dasar, termasuk pendidikan di dalamnya. Sebab dalam Islam segala hal berlandaskan pada halal haram, begitu pun bagi seorang pemimpin atau khalifah.
Dalam memimpin sebuah negara, ia akan memimpin dengan dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Karena khalifah menyadari betul bahwa setiap kebijakan yang diambil akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Sang Khalik, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Imam itu adalah pemimpin dan akan diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya.”
Atas dasar itulah, seorang khalifah dalam negara Islam akan melaksanakan tugas yang diemban dengan amanah sebaik mungkin. Maka tidak heran ketika aturan Islam diterapkan dalam sebuah negara, berdiri tegak di muka bumi dalam bingkai daulah Islamiyah. Kegemilangan diraih tidak hanya dalam satu aspek, namun pada semua aspek kehidupan
Dalam peradaban Islam, pendidikan memiliki tujuan utama yaitu melaksanakan pendidikan yang membangun Syaksyiyah Islamiah (Kepribadian Islam) dengan aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) yang kuat.
Serta kurikulum yang dikembangkan akan mengantarkan pada ketaatan untuk meraih pahala dan keridaan Allah SWT. Oleh karena itu pendidikan dalam Islam melahirkan generasi unggul pada usia remaja beberapa diantaranya adalah :
Sultan Murad II yang merupakan dari ayah Muhammad Al-Fatih, mencoba menaklukkan Konstantinopel di usia 18 Tahun. Muhammad Al-Fatih berhasil menaklukan Konstantinopel di usia 21 tahun.
Generasi unggul ini tidak muncul karena faktor kebetulan atau sekadar isapan jempol belaka apalagi hanya retorika semata. Peradaban Islam ini pun bukan dibangun oleh kompenen-kompenen yang rusak, tapi oleh komponen-komponen unggul, termasuk sumber daya manusia yang unggul.
Peradaban emas ini adalah salah satu bentuk hikmah dan rahmat yang Allah SWT. jaminkan, ketika setiap aturan diterapkan secara utuh tanpa dipilah-pilih. Karena ketika syariah diterapkan maka kemashlahatan akan didapat, sebagaimana firman Allah SWT.:
“Andai penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari di langit dan bumi.” (TQS Al-Araf 7:96).
Itulah kemudian yang menjadikan daulah islamiah secara imani dan alami akan mendatangkan berkah dan maslahat bagi kehidupan manusia, termasuk di dalamnya kesejahteraan. Maka, masih ragukah kita untuk memperjuangkan tegaknya kembali daulah islamiah?
Wallahualam bissawab
Oleh: Fitria Rahmah, S.Pd.
Pendidik Generasi dan Aktivis Muslimah
0 Komentar