Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polusi Udara dan Kesemrawutan Pengaturan Transportasi


Topswara.com -- Buruknya kualitas udara di DKI Jakarta beberapa hari ini menjadi perbincangan di berbagai media. Bahkan Indonesia menduduki peringkat pertama di Asia Tenggara sebagai negara dengan tingkat polusi udara tertinggi. Tetapi pada 24 Agustus 2023, kota Depok menjadi kota paling berpolusi di Indonesia dibandingkan Jakarta. 

Pada pagi hari, indeks kualitas udara (AQI) di Kota Depok menyentuh 203 AQI US. Angka tersebut menunjukkan tingkat polusi udara Depok sangat tidak sehat. Sementara di Jakarta berada di 162 AQI US dengan kategori tidak sehat, dikutip tempo.co.

Mirisnya, polusi udara menimbulkan bahaya tinggi bagi kesehatan terutama Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), asma, peningkatan kasus kanker paru-paru, bahkan dapat mengancam kematian. 

Penyumbang polusi udara terbesar menurut Ketua Kampanye Walhi DKI Jakarta, Muhammad Aminullah adalah sektor industri energi dan manufaktur.  
Menjamurnya pabrik dan industri bahkan 136 di antaranya berada di sektor yang beremisi sangat tinggi seperti semen dan baja, kaca, penyulingan minyak dan gas, PLTU Batubara, logam, petrokimia dan plastik berada dikawasan jabodetabek, yang menghasilkan gas buang atau asap yang menjadi penyumbang polusi udara terbesar, dikutip dari bbc.com (14/08/2023).

Adanya sanksi baik administrasi, pidana maupun perdata menurut UU PPLH bagi pelaku pencemaran lingkungan hidup hanya ilusi, faktanya masih banyak perusahaan yang membuang limbah sembarangan dan berujung pada polusi. Bahkan pemerintah seolah -olah membiarkan hal ini, semua kebijakan hanya membela kepentingan para kapital dan swasta. Ujung-ujungnya rakyat kecil yang menjadi korban.

Semrawutnya pengaturan transportasi di negeri ini, banyaknya pengendara yang menggunakan kendaraan pribadi baik motor maupun mobil. Pelayanan angkutan umum yang kurang memadai, banyak angkutan yang sudah tua, menambah emisi karbon monoksida (CO), angkutan kurang nyaman, jauh dari rasa aman, tarif yang relatif mahal dan belum semua wilayah dapat terjangkau. 

Penerapan ganjil genap yang kurang efektif, dimana masyarakat yang memiliki kelebihan uang, lebih memilih membeli mobil lagi. Aturan WHF untuk menekan pengguna kendaraan pribadipun hanya berlaku untuk ASN saja. 

Pengadaan kendaraan listrik untuk menekan emisi yang ditimbulkan, bukanlah solusi yang efektif. Pengadaan kendaraan listrik hanya dijadikan lahan bisnis bagi para konglomerat untuk meraup untung yang menggiurkan, dimana negara membiarkan asing mengelola nikel dari hulu ke hilir? Lagi-lagi pemerintah hanya sebagai regulator, pembuat UU yang memuluskan pengusaha.

Limbah rumah tangga yang dihasilkan setiap hari juga menjadi penyumbang polusi udara bahkan pencemaran air, tanah dan lingkungan. Dalam pengolahan dan pemusnahannya seringkali dibakar.

Banyaknya pengalihan fungsi lahan hijau menjadi trotoar untuk tempat nongkrong, perumahan ataupun pabrik/industri, menyebabkan polusi udara semakin meningkat.

Demikianlah, semua solusi hanya berlaku untuk jangka pendek dan relatif kurang efektif, pemerintah tidak tegas memperketat aturan pencemaran lingkungan (polusi udara) kepada pihak korporasi, karena syarat dengan kepentingan ekonomi dan politik, akhirnya rakyatlah yang menjadi korban.

Islam sudah mempunyai aturan baku dalam menyelesaikan semua persoalan, termasuk polusi udara. Dalam Islam seorang khalifah akan meriayah dan melindungi seluruh rakyatnya, termasuk yang membahayakan kesehatan, apalagi sampai mengancam nyawa. 

Khalifah akan berusaha keselamatan jiwa rakyatnya terjaga, karena diakhirat kelak tak akan dapat mengelak dari pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.

Dalam mengatasi polusi udara, negara akan bekerjasama dengan para ahli untuk mencari akar masalah penyebab utamanya. Negara juga akan membuat kebijakan yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan jiwa rakyatnya, bukan memihak kepada kepentingan kapital, pemilik modal, oligarki maupun swasta. 

Negara bukan hanya menjadi regulator tetapi yang membuat kebijakan dan mengelola seluruh sumberdaya alam yang nantinya akan diberikan kembali untuk kesejahteraan rakyatnya.


Oleh: Yesi Wahyu I.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar