Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Mampukah UMKM Menyangga Ekonomi?


Topswara.com -- Sektor ekonomi tengah di ujung tanduk. Pengangguran merajalela di tengah biaya hidup yang kian meroket. Di tengah keterpurukan ekonomi, pemerintah mengklaim bahwa UMKM adalah penyangga ekonomi yang mampu mendongkrak keadaan. Namun, betulkah demikian?

Penyangga Ekonomi ala Kapitalisme

UMKM diharapkan mampu membangkitkan ekonomi dalam negeri. Beragam usaha pemerintah dilakukan demi menggenjot pelaku UMKM. Mulai dari penyediaan dana, berbagai pelatihan hingga berbagai kemudahan yang difasilitasi pemerintah. Tujuannya diklaim sebagai usaha memperbaiki keadaan ekonomi masyarakat yang tengah "sakit".

Dalam rangka hari UMKM yang diperingati 12 Agustus 2023 lalu, pemerintah mengadakan UMKM Nasional Ekspo 2023, 10-13 Agustus 2023 di Solo, Jawa Tengah (finance.detik.com, 14/8/2023). 

Sebanyak 2000 pelaku UMKM mengikuti expo tersebut. Beragam UMKM dihadirkan dalam expo, diantaranya fashion, kuliner, kerajinan hingga otomotif. Sekretaris Kemetrian Koperasi dam UKM, Arif Rahman Hakim, memaparkan ada 64,2 juta pelaku UMKM di Indonesia saat ini. Bahkan jumlah tersebut telah berhasil menyumbang 97 persen total tenaga kerja Indonesia (finance.detik.com, 14/8/2023). 

Sehingga diharapkan UMKM dapat menjadi penyangga ekonomi nasional melalui pemberdayaan potensi masyarakat. Diharapkan juga, pelaku UMKM mampu mengembangkan sayap dengan pemasaran digitalisasi melalui e-commerce. Sehingga memudahkan pemasaran produk yang dihasilkannya. Pemerintah pun berharap, sebanyak 30 juta pelaku UMKM mampu masuk dalam ekosistem digital. Mengingat ekosistem tersebut tengah berkembang pesat.

Tidak hanya kemudahan digitalisasi dalam pemasaran. Pemerintah pun menyediakan modal usaha melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) sampai dengan Rp 500 juta (www.rri.go.id, 14/8/2023). Semua usaha ditujukan agar UMKM mampu menjadi roda penggerak ekonomi bangsa.

Pemerintah mengklaim UMKM dapat mendongkrak perekonomian dalam negeri. Pemerintah pun mengungkapkan bahwa UMKM membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat. Namun fakta yang ada tak demikian. UMKM faktanya hanya menjadi salah satu cara untuk memperpanjang rantai produksi. 

Dan jelas-jelas, hal ini hanya akan menguntungkan para korporasi yang bermodal besar. Kebijakan ekonomi model ini hanya berfokus pada perusahaan-perusahaan besar alias oligarki. Fakta ini membuktikan bahwa negara mandul dalam mengurusi rakyatnya. Parahnya lagi, negara hanya berfungsi sebagai pembuat kebijakan yang menguntungkan oligarki.

Mendongkrak ekonomi melalui pemberdayaan UMKM sebetulnya tidak mampu memperbaiki keadaan ekonomi dalam negeri. Usaha apapun yang dilakukan untuk mendongkrak ekonomi kecil dan menengah, hasilnya akan tetap kalah dengan dominasi korporasi kapitalisme global. 

Nyatanya, UMKM hanya solusi sementara yang tak mampu menuntaskan masalah ekonomi dari akarnya. UMKM pun hanya sekedar sarana sementara bertahan hidup dalam ekonomi ala kapitalistik. Mustahil mensejahterakan rakyat secara menyeluruh.

Secara garis besar, bangunan ekonomi masih abnormal, karena pondasi ekonomi yang digunakan adalah sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ekonomi tersebut menyandarkan segala aktivitasnya pada keuntungan materi segelintir kelompok. Tanpa memperhitungkan kesejahteraan masyarakat secara utuh. 

Inilah biang keladi kerusakan sistem ekonomi yang tengah melanda, yaitu penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang destruktif. Rusak sekaligus merusak tatanan perekonomian global. 

Konsep utama sistem rusak ini adalah adanya legalisasi privatisasi sumberdaya alam yang sebetulnya milik rakyat. Korporasi besar dengan semena-mena mengambil alih kepemilikan sumberdaya alam milik rakyat. Akibatnya, rakyat harus membayar mahal setiap kebutuhan hidupnya.

Sistem Ekonomi Islam, Solusi Mensejahterakan

Syariat Islam menetapkan bahwa setiap sumberdaya alam yang ada harus dikelola negara seoptimal mungkin. Dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan seluruh rakyat secara merata. Inilah konsep sistem ekonomi Islam yang tangguh dan mandiri. 

Sistem ekonomi Islam memberikan solusi sempurna dalam setiap masalah ekonomi. Setiap sumberdaya yang menjadi kebutuhan seluruh masyarakat harus diatur dan dikelola negara. Dan melarang adanya privatisasi sumberdaya. Misalnya pada tambang, air, dan sumber energi lainnya. 

Rasulullah SAW. bersabda, 
" Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api" (HR. Abu Dawud).

Konsep Islam menjadikan negara memiliki sumber keuangan yang luar biasa. Karena tak ada campur tangan korporasi atau oligarki dalam pengelolaan sumberdaya. Tujuan utama pengelolaan sumberdaya hanya satu, yaitu demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. 

Selain sumberdaya alam yang ada, negara pun memiliki pos-pos penghasilan yang mampu menjadi sandaran kehidupan seluruh warga negara, seperti kharaj, jizyah, ghanimah, fa'i dan usyur. Semua dikelola demi memenuhi kebutuhan setiap individu warga negara. 

Tanpa diskriminasi, semua dilayani merata oleh negara. Baik kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan. Alhasil, masa depan dan kebutuhan rakyat terjaga sempurna. Karena pengelolaan yang amanah dari negara.

Konsep tersebut hanya ada dalam sistem ekonomi Islam yang dijalankan institusi khas, yaitu Khilafah. Institusi tersebut menjalankan setiap kaidah syariat Islam dengan sempurna. Di bawah kepengurusan pemimpin yang penuh ketundukan kepada aturan Allah SWT. Rahmat tercurah melimpah karena sempurnanya penerapan syariah Islam. 

Wallahu a'lam bisshawwab. 


Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar