Topswara.com -- Pemerhati Keluarga dan Generasi, Ustazah Dedeh Wahidah Achmad mengatakan, mampu (al ba'ah) itu bukanlah syarat sahnya sebuah pernikahan, tetapi itu adalah konsekuensi atau tanggung jawab seseorang yang sudah menikah.
"Al ba'ah itu bukan menentukan syarat sahnya nikah, tetapi ini konsekuensi dari pernikahan," tuturnya dalam rubrik Tsaqofah Islam: Apakah Nikah harus Nunggu Mapan? di YouTube Muslimah Media Center (MMC), Senin, (14/8/2023).
Konsekuensi tersebut menurutnya adalah status istri bagi perempuan, status suami bagi laki-laki, dan status orang tua.
Seorang suami, dia memiliki kewajiban sebagai al qawwam (pemimpin), dia harus mampu memimpin istrinya, mampu memimpin anak-anaknya, punya kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istrinya, kepada anak-anaknya.
"Dia juga punya kewajiban untuk mendidik, kewajiban untuk bagaimana memberikan kenyamanan, dan lain sebagainya pada istri dan anak-anaknya," tegasnya.
Sementara lanjut Ustazah Dedeh, seorang perempuan juga menanggung beban untuk menjadi istri yang shalihah bagi suaminya, menjadi al umm warabatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga), termasuk juga mendidik anak-anak.
"Itu adalah sebuah keniscayaan dari pernikahan," terangnya.
Ia menyampaikan, konsekuensi atau tanggung jawab taklif hukum sebagai orang tua dalam keluarga Muslim, maka orang tua harus berpikir bagaimana menyiapkan anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan ketika sudah menjelang baligh. "Mereka harus sudah siap untuk mengemban taklif hukum dalam hal ini kaitannya dengan pernikahan," katanya.
Dalam keterangannya Ustazah Dedeh menyampaikan, pernikahan itu tentu diawali dengan adanya ketertarikan, ada gharizah nau' berkembangnya seks secara biologis, ini harus diperhatikan oleh orang tua. Ketika cengkeraman kehidupan kapitalisme sekular sekarang, yang berkembang justru kematangan biologis secara seksual ini semakin cepat.
"Makanya anak SD kelas 5, kelas 6 yang perempuan yang sudah haid, bisa melakukan hubungan suami istri (perzinaan), jadi bukan hanya di usia dewasa perzinaan itu bisa terjadi," paparnya.
Standar Islam dan Kapitalis
Menurutnya, sekarang banyak terjadi anak SD, anak SMP sudah hamil, sehingga minta dispensasi pernikahan, SMA juga, apalagi yang usia mahasiswa. Hal ini banyak dilakukan karena secara biologis anak-anak sudah matang, sudah baligh biologis, masalahnya karena sekuler kapitalis maka pendidikan itu tidak mengarahkan untuk kesiapan secara psikologis.
"Bagaimana seorang perempuan siap menjadi istri, menjadi ibu, seorang laki-laki siap menjadi suami, menjadi ayah yang akan dibebani tanggung jawab mendidik, menafkahi, dan lain sebagainya," bebernya.
Lanjut Ustazah Dedeh, anak SMP sekarang, sanggup untuk melakukan perzinaan, tetapi secara materi masih dinafkahi oleh orang tuanya, kalau kemudian ada kehamilan, maka wajar jika kemudian yang terjadi bukan siap untuk menikah, namun meminta pasangannya untuk mengaborsi. Jika ini tidak jadi solusi maka tidak jarang berakhir dengan pembunuhan, membunuh pasangan perzinaannya, dan jika ini tidak juga jadi solusi, maka akan memutilasi, akan menghilangkan jejak-jejak dari kriminalnya.
"Ini yang terjadi sekarang, secara biologis didorong untuk dipercepat, secara psikologis tidak disiapkan berupa pendidikan," mirisnya.
Kalau di dalam Islam, menurutnya, negara yang berkewajiban untuk memberikan pendidikan yang layak bagi anak perempuan dan anak laki-laki, sehingga akan ada keselarasan usia baligh biologis dengan kesiapan baligh psikologis, sehingga siap untuk menanggung taklif al ba'ah dalam pernikahan.
"Bukan standar usia, karena banyak yang usianya sudah dewasa, tetapi ternyata tidak mampu menanggung taklif al ba'ah," ungkapnya.
Di dalam Islam menurutnya, standar al ba'ah itu adalah kesiapan menanggung beban, beban sebagai istri, beban sebagai suami dan itu dilakukan dengan pendidikan oleh negara dan pendidikan oleh keluarga. Negara yang bertanggung jawab akan merealisasikan itu. Tidak mungkin negara sekular kapitalis. Karena sekuler itu justru meninggalkan nilai-nilai agama, agama tidak dijadikan standar.
Sementara dalam kapitalisme, agama dikalahkan oleh kepentingan materi. Kalau tidak menikah lebih menguntungkan kenapa harus menikah. Kalau prostitusi lebih menguntungkan kenapa harus dilarang. Itu yang menjadi standar dilakukannya sesuatu atau dikeluarkannya kebijakan.
"Karenanya satu-satunya negara yang akan mampu memberikan pendidikan terbaik kepada anak perempuan dan anak laki-laki adalah negara yang akan menerapkan Islam kaffah, yang akan menerapkan sistem pergaulan Islam, standar pernikahan sesuai standar Islam, sistem pendidikannya dengan sistem pendidikan Islam, itulah khilafah islamiah," pungkasnya.[] Faizah
0 Komentar