Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

LPG Melon Kembali Langa, Mengapa?


Topswara.com -- LPG 3 kg bersubsidi atau LPG melon beberapa waktu ini mengalami kelangkaan di berbagai daerah. Kelangkaan yang terjadi memicu kenaikan harga yang hampir tidak realistis di pasaran. Gas LPG melon yang biasanya dijual dengan harga kisaran Rp.25.000 pertabung, naik menjadi Rp.30.000 hingga Rp.35.000 pertabungnya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan,kelangkaan terjadi karena peningkatan konsumsi. Menurutnya pada Juli ini ada peningkatan konsumsi sebesar 2 persen sebagai dampak dari adanya libur panjang beberapa waktu lalu. Namun perseroan terus melakukan recovery dari penyediaan distribusinya untuk mempercepat. (Tirto.id, 25/07/2023).

Nicke menambahkan menurut data pemerintah ada sekitar 60 juta rumah tangga yang berhak menerima subsidi dari total sebanyak 88 juta rumah tangga atau sekitar 68 persennya. Hal ini mengindikasikan adanya ketidaktepatan sasaran terhadap penerima gas LPG bersubsidi, sehingga pemerintah berusaha mengatur regulasinya dengan ketat. 

Di tengah langkanya gas LPG melon bersubsidi, pemerintah meluncurkan produk LPG 3kg non subsidi bermerek Bright dengan harga yang lebih jauh mahal. Bright Gas 3 Kg memang sudah diluncurkan sejak tahun 2018 oleh Pertamina Patra Niaga. 

Meski sudah jalan 5 tahun dipasarkan, penjualannya sangat minim. Lantaran hanya dijual di Jabodetabek dan Surabaya. Di tahun 2023, hingga Juli penjualannya sekitar 1.000 tabung melalui agen di wilayah DKI Jakarta dengan harga yang dibandrol kisaran Rp56.000. Jauh kebih mahal dari gas melon yang sekitar Rp20.000 karena sudah disubsidi pemerintah. (kompas.tv, 26/07/2023).

Adanya LPG non subsidi dalam waktu yang bersamaan apalagi diklaim lebih aman, jelas memberikan ‘pasar’ pada pengusaha. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Gintings mengatakan justru tabung Bright Gas 3 Kg sama seperti 5.5 kg dan 12 Kg lebih aman dengan dilengkapi Double Spindle Valve System (DSVS). 

Ketersediaan LPG bersubsidi yang dibutuhkan oleh masyarakat sejatinya harus menjadi tanggungjawab pemerintah. Kelangkaan ini adalah tanda gagalnya pemerintah memenuhi kebutuhan pokok rakyat. 

Sebab langkanya LPG bukan hanya menyusahkan masyarakat kecil, bahkan telah memunculkan tindakan kriminalitas yaitu pengoplosan gas LPG. Muncullah oknum-oknum jahat di tengah masyarakat yang memanfaatkan kericuhan gas LPG untuk kemudian dioplos agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. 

Miris sekali ketika secara fakta ketersediaan energi dan migas di Indonesia begitu melimpah. Sayangnya hampir sebagian besar tambang SDA di Indonesia telah sejak lama dikuasai asing. Pemerintah selalu berdalih bahwa Indonesia tidak mampu untuk mengelolanya sendiri, sehingga harus diserahkan kepada swasta ataupun asing. 

Maka tidak heran, meskipun daerah tersebut memiliki SDA yang melimpah, akan tetapi angka kemiskinan sangat tinggi. Hal ini dikarenakan hasil tambang yang dikeruk tidaklah menjadi hak milik bagi rakyat Indonesia tetapi masuk kedalam kantong-kantong korporasi asing yang telah bercokol di negara ini. 

Sesungguhnya pangkal dari kerusakan yang diciptakan oleh kapitalisme global adalah terjadinya ketidakmerataan kekayaan akibat dari kebebasan individu dan swasta dalam menguasai dan mengelola kekayaan baik berupa aset pribadi hingga aset negara. 

Negara dalam sistem kapitalisme berperan hanya sebagai regulator dari korporat dengan mengeluarkan UU serta kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kepentingan swasta dan asing. 

Padahal sejatinya negara bertanggung jawab untuk mengurusi urusan rakyatnya dan menjamin setiap kebutuhan rakyatnya telah terpenuhi dengan baik. 

Islam membangun sistem ekonomi berdiri atas tiga asas yaitu kepemilikan (property), pengelolaan kepemilikan, dan distribusi kekayaan di tengah-tengah manusia. Kepemilikan dalam Islam juga dibedakan menjadi tiga jenis. Pertama kepemilikan individu, kedua kepemilikan negara, dan ketiga adalah kepemilikan umat. 

Sistem ekonomi islam meniscayakan ketersediaan kebutuhan rakyat untuk semua kalangan dengan harga murah bahkan gratis, karena Islam mengharuskan pengelolaan SDA oleh negara. 

Adapun migas adalah termasuk bagian dari kepemilikan umum, Islam menetapkan bahwa kepemilikan umum haram untuk dimiliki oleh individu atau swasta. Negara diberikan wewenang untuk mengelolanya, akan tetapi hasilnya diberikan kepada umat. 

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, yaitu :
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, padang rumput (hutan), air, dan api (energi).” (HR. Abu Daud dan Ahmad).

Seharusnya kewajiban pemerintah adalah menyediakan gas LPG bersubsidi bukan hanya dibatasi untuk warga miskin, akan tetapi seluruh masyarakat baik miskin maupun kaya, pria maupun wanita, anak-anak maupun orang tua berhak mendapatkannya karena pada dasarnya, kepemilikan terhadap tigas hal tersebut harus dikembalikan kepada umat. 

Karut marut pengelolaan ekonomi dalam sistem kapitalisme adalah buah dari keserakahan manusia. Kapitalisme menjamin adanya kebebasan hak milik, apapun boleh dimiliki. Tidak peduli halal ataupun haram, tidak peduli akan menjatuhkan korban ataupun tidak. 

Seiring berjalannya waktu akan menjadikan manusia terus haus akan kekayaan dan segala kepuasan dunia. Sudah saatnya kita kembali menerapkan sistem Islam kaffah yang telah terbukti mampu menghadirkan solusi dari setiap persoalan umat dan menempatkan manusia di posisi paling mulia sepanjang peradaban. Dengan Islam kaffah, rahmat Allah SWT akan turun menaungi manusia dan seluruh semesta alam. 

Wallahu a’lam bishshawab.


Oleh: Mesi Tri Jayanti, S.H.
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar