Topswara.com -- Warga Dusun Banyuripan Desa Duri Slahung menjadi langganan dropping air akibat krisis air bersih karena kemarau panjang. Dusun Banyuripan terletak di wilayah kering dan berada di atas bukit, sehingga pada musim kemarau, sumber air di dusun hanya tinggal tiga yang masih meneteskan air.
Warga dusun ini terpaksa bergantung pada sumber air yang sangat terbatas, bahkan harus rela menunggu selama satu jam untuk mendapatkan sumber air bersih karena kecilnya sumber.
Selain itu bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo juga menjadi harapan utama warga dalam menghadapi kesulitan ini. Pihak BPBD Ponorogo menjelaskan bahwa, sudah mendistribusikan air bersih ke dusun Banyuripan sejak akhirJuli 2023 (gemasurya FM 21 Agustus 2023)
Dilihat dari terus berulangnya krisis air bersih menunjukkan bahwa penanganan pemerintah sebatas pada langkah kebijakan kuratif seperti dropping air bersih yang diberikan oleh BPBD Ponorogo pada daerah yang terkena kekeringan. Artinya belum ada upaya serius dalam menyelesaikan kekeringan.
Mestinya jika krisis terjadi berulang kali harus ada langkah-langkah preventif yang serius untuk mengantisipasi terjadinya krisis yang berulang.
Untuk mengantisipasi kekeringan yang berulang kali, pemerintah seharusnya tidak hanya sebatas memberikan dropping air bersih, tetapi melakukan langkah-langkah strategis untuk jangka panjang.
Misalnya melakukan riset untuk menemukan sumber air bersih, dengan menggunakan teknologi yang canggih, serta membangun infrastruktur untuk mendapatkan air bersih sehingga didapatkan cadangan sumber air bersih yang memadai.
Negara harus menggelontorkan dana untuk memenuhi semua keperluan tersebut. Dengan demikian krisis air bersih bisa ditanggulangi sejak dini. Sehingga krisis air bersih tidak akan terulang kembali di kemudian hari. Namun hal ini nampaknya belum ada upaya serius yang dilakukan oleh negara.
Jika kita telisik lebih lanjut, masalah ini pangkalnya adalah kegagalan ideologi kapitalisme liberal yang diadopsi oleh negara saat ini dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang baik, akibat tata kelola yang rusak.
Ideologi kapitalisme liberal berasaskan sekulerisme memisahkan agama dari kehidupan, menjunjung tinggi nilai nilai kebebasan, melahirkan manusia egois, abai pada lingkungan sekitar dan bebas melakukan apa saja yang diinginkannya.
Ideologi ini melahirkan sistem ekonomi liberalisme, mengizinkan praktek privatisasi aset milik publik termasuk air. Akibatnya urusan rakyat diserahkan kepada korporasi, baik swasta maupun BUMN.
Dengan paradigma dan konsep pengelolaan seperti ini lahirlah komersialisasi air bersih dan air minum. Rakyat harus membayar untuk mendapatkan layanan air bersih.
Peran negara sebagai regulator dan fasilitator, memberikan kesempatan seluas luasnya kepada korporasi swasta negara melimpahkan tanggung jawab pengelolaan air kepada swasta.
Berbeda dengan negara yang dilandasi oleh Islam yaitu khilafah. Islam mewajibkan negara mengurusi urusan rakyanya. Islam menegaskan bahwa negara harus hadir sebagai pengurus dan pelindung rakyat, Rasulullah SAW bersabda "imam/ pemimpin itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap penggembalaannya (HR Bukhari dan Muslim).
Untuk itu pemerintahlah yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat dan menyelesaikan seluruh kesulitan yang dihadapinya. Negara wajib mengelola sumber daya air sehingga kebutuhan air bersih bisa dipenuhi secara merata. Negara tidak boleh melimpahkan tanggung jawabnya kepada yang lain.
Negara harus hadir dalam mencegah dan menghentikan tindakan perusakan lingkungan yang dapat mengurangi sumber air agar tidak membahayakan rakyat.
Sebagaimana hadis Rasulullah SAW bersabda "janganlah memberikan mudharat pada diri sendiri dan jangan memudharati orang lain (HR Ibnu Majah dan Daruqutni).
Wallahu a'lam bish shawab.
Oleh: Dewi Asiya
Pemerhati Masalah Sosial
0 Komentar