Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kisruh PPDB, Bukti Gagalnya Sistem Pendidikan


Topswara.com -- Sekolah tahun ajaran baru 2023-2024 kini sudah dilaksanakan, mulai dari tingkat Paud sampai ketingkat Perguruan Tinggi. Setiap orang tua bangga punya anak yang cerdas dan menginginkan anaknya belajar dan masuk sekolah negeri favorit. Tetapi untuk sekarang ini cerdas saja tidak cukup bahkan sulit untuk masuk diterima di sekolah tingkat SMA ataupun Perguruan Tinggi Negeri.

Sebagaimana dikutip media online tempo, Kamis (13/Juli/2023), Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Indonesia diwarnai dengan praktik kecurangan. Berdasarkan catatan Tempo, praktik curang ini terjadi di sejumlah daerah Riau (Kepri). Berbagai modus dilakukan agar calon siswa dapat diterima di sekolah favorit melalui jalur zonasi.

Praktik kecurangan yang terjadi baik berupa jual beli kursi, pungutan liar, domisili yang tidak sesuai KK, manipulasi dan pemalsuan KK serta pejabat yang menitipkan calon siswa supaya diterima di sekolah favorit ini bukti cerminan masyarakat yang ada di dalam lingkungan kapitalisme dan sekularisme, dimana masyarakatnya menjauhkan agama dari kehidupan, mereka tidak takut dengan dosa yang dilakukan dengan beberapa praktik kecurangan yang terjadi.

Masyarakat yang melakukan kesalahan dianggap biasa saja kalau di pemerintahan sistem kapitalisme sekularisme, yang penting ada keuntungan yang didapatkan walaupun dengan cara yang haram.

Kezaliman pun terjadi karena adanya suap menyuap, hanya orang yang punya uang yang bisa diterima masuk ke sekolah favorit walaupun dengan nilai pelajaran yang biasa saja, sedangkan siswa yang mempunyai kecerdasan dan tidak punya modal hanya bisa meratapi hidup, susah untuk mendapatkan perhatian pendidikan dari para penguasa di sistem pemerintahan kapitalisme.  

Akhlak dan pendidikan yang didapatkan tidak akan berpengaruh baik terhadap siswa yang dari awal cara untuk mendapatkan pendidikan tidak benar. Hal ini menjadi bukti tidak tepatnya kebijakan yang ditetapkan para penguasa yang berarti juga menggambarkan gagalnya sistem pendidikan dalam menghasilkan individu berkepribadian Islam.

Berbeda dengan sistem Islam, pendidikan adalah tanggung jawab negara dan berlaku adil untuk semua rakyat baik yang muslim maupun nonmuslim. Negara menyediakan sarana pendidikan yang berkualitas sama, gratis tanpa memandang kelas sosial dan mudah diakses oleh semua peserta didik. 

Negara juga membangun insfrastuktur dan fasilitas penunjang untuk kegiatan belajar mengajar kegiatan di sekolah. Semua sekolah diunggulkan, siswa mau sekolah dimana saja karena fasilitasnya yang merata. 

Akidah Islam sebagai azas kurikulum di sekolah sehingga anak didik senantiasa diingatkan akan keberadaannya sebagai hamba Allah. Dalam sistem Islam negara menjamin tenaga pengajar dan administratif sekolah orang yang amanah, kompeten dan ahli dibidangnya, sehingga atmosfir sekolah sebagai tempat mencari ilmu.

Dalam sistem Islam, standar keberhasilan pendidikan bukan terletak pada prestasi semata, tetapi bagaimana anak memiliki syahsiyah Islam dalam diri mereka dan dikatakan berhasil ketika pola pikir dan pola sikap mereka tunduk pada syariat Islam. Saatnya kita kembali pada sistem Islam dan menjauhkan dari pemikiran sistem kapitalisme sekularisme. 

Semua ini akan terjadi pada sistem pemerintahan Islam atau daulah islamiah dalam bingkai khilafah. 

Wallahualam bissawab


Oleh: Lisnawati
Pendidik Generasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar