Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketika Judi Online Dianggap Sepele


Topswara.com -- Indonesia merupakan negara yang bermayoritaskan Muslim terbesar, namun tidak menjamin taraf hidupnya sesuai dengan ciri khas seorang Muslim. Banyak tindakan kejahatan yang merugikan salah satu contoh yaitu perjudian secara online. 

Seiring berkembang kecanggihan teknologi, sarana judi pun ikut berkembang. Tidak sedikit berkembang juga para peminatnya, mulai dari orang dewasa, anak-anak dan hingga pejabat negara.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan beberapa situs untuk memblokir akses judi online sejak tahun 2018 sampai 2023 sebanyak 846.047 yang mengandung konten perjudian secara online.(VoaIndonesia.com).

Beragam modus yang dilakukan agar aksi para pelaku tidak tercium oleh hukum, diantaranya penggunaan rekening nominee untuk penarikan dana, kemudian ada juga dengan jasa money changer untuk pusat pengumpulan uang dan perputaran uang dalam transaksi lintas negara dan modus lainnya dengan menggunakan virtual account, e- wallet, serta aset kripto sebagai sarana pembayaran jasa.

Tidak bisa dipungkiri bahwa aktivitas yang diharamkan syari'at makin tumbuh subur dalam sistem sekularisme, semua itu karena jauhnya umat dari aturan Islam yang semestinya. 

Sehingga bagi yang tidak punya basis pemahaman Islam yang kokoh akan mudah mengambil sesuatu dengan mudah tanpa menjadikan halal dan haram sebagai patokan. 

Walaupun beberapa penelitian telah mengungkapkan banyak bahaya diakibatkan dari perbuatan judi, diantaranya; kecanduan, gangguan kesehatan mental, bahkan meningkatnya kriminalitas dan sampai pencurian data. 

Namun, dalam sistem sekulsrisme yang patokannya adalah manfaat, walaupun banyak bahaya yang ditimbulkan, tetapi negara menganggap judi sebagai hal yang sepele dan bahkan sebagian menganggap judi sebagai pengisi waktu luang.

Miris, hidup dalam penerapan sistem sekulsrisme. Segala sesuatu yang diharamkan menjadi halal hanya untuk meraih manfaat. Bahkan beberapa publik figur juga mendukung dilegalkan judi online. 

Sebut saja Deddy Corbuzier dan Roy Shakti yang pada podcast- nya setuju judi online dilegalkan apabila tujuannya bukan untuk menipu dan hanya sebatas untuk hiburan.

Islam sangat mengharamkan perjudian, Allah SWT berfirman, Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya ( meminum) khamar, berjudi, ( berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah; maka berhentilah kamu( dari mengerjakan pekerjaan itu)."( QS Al- Maidah 90 -91).

Sistem Islam akan memberantas perjudian hingga ke akarnya. Sehingga tidak ada celah maupun dalih untuk bermain judi. Hukuman atau sanksi bagi pelaku maupun bandar judi yang membuat efek jera yaitu berupa ta'zir yang kadarnya yang diserahkan pada Qadhi dengan kadar yang bisa menghalangi orang untuk tidak mengulangi hal yang sama.

Sistem informasi dalam Islam akan memberikan tayangan yang mengedukasi tsaqofah dengan tujuan tercerahkan dengan berbagai keilmuan, agar tidak ada lagi alasan bermain judi untuk mengisi waktu luang, karena semua waktu luang akan diarahkan pada hal yang bisa membangun keimanan rakyat.

Semua itu akan terwujud apabila sistem yang diterapkan adalah sistem Islam bukan sistem sekuler. Karena berharap segala problematika kehidupan dapat terselesaikan dengan sistem sekulsrisme yang merusak, ibarat menegakkan benang yang basah.

Wallahu a'lam bishawwab.


Oleh: Wakini
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar