Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kecelakaan KA, Mengapa Terjadi Lagi?


Topswara.com -- Kecelakaan transportasi kembali terjadi. Kali ini terjadi pada moda transportasi kereta api dan mobil, yang diakibatkan tidak adanya palang pengaman perlintasan. Ini memprihatinkan, karena kerapkali terjadi.

Kecelakaan terjadi antara KA 423 (Rapih Dhoho) dengan mobil menyebabkan enam orang meninggal dunia serta dua lainnya mengalami luka berat (detik.com, Minggu 30 Juli 2023) (1). Kecelakaan kereta dan mobil ini terjadi di perlintasan km 85 antara Stasiun Jombang-Sembung, Jawa Timur.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menjelaskan bahwa kecelakaan itu berawal saat kereta api sedang melaju pada Sabtu (29 Juli 2023) malam sekitar pukul 23.14 WIB. Di saat bersamaan terdapat mobil yang hendak lewat. 

Berdasarkan keterangan masyarakat, mobil melaju dari arah Utara ke Selatan. Sudah diperingatkan warga tetapi tidak digubris, terus melaju ke perlintasan kereta api sehingga tabrakan tidak terelakkan.

Dalam kasus kecelakaan ini, ada faktor kelalaian pengendara. Tetapi faktor penyebab terbesar adalah tidak adanya penjagaan lintasan KA sebidang sebagai tanda peringatan bagi pengendara lain. Ini menunjukkan kelalaian pengadaan infrastruktur di negeri ini. 

Padahal pembangunan infrastruktur untuk rakyat menjadi tanggung jawab negara sebagai pengurus rakyat. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun Jawa Timur mengungkapkan, di wilayah daerah operasi tersebut terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dan 127 di antaranya tidak dilengkapi penjagaan. Perinciannya, 127 perlintasan tidak terjaga dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpas.

Ini menjadi bukti bahwa terjadi pengabaian negara untuk memberikan jaminan keselamatan bagi rakyatnya, yang dalam kasus ini di bidang tranportasi. Ini karena kekeliruan dalam paradigma sekuler kapitalis untuk menempatkan pembangunan infrastruktur, yaitu negara hanya berfungsi sebagai regulator yang melayani para kapitalis alias pemilik modal dan bukan sebagai pelayan rakyat. 

Operator transportasi hanya bertujuan meraup untung alias dikomersialkan. Sehingga investasi infrastruktur transportasi dibuka lebar tanpa memperhatikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan pengguna transportasi. 

Khas paradigma kapitalisme, sebatas untung rugi. Karena sekulerisme menihilkan peran agama dan pengaturan Sang Pencipta, sehingga sangat kejam karena meremehkan nyawa manusia.

Berkebalikan dengan sistem Islam yang menjamin keselamatan rakyat dan menghargai nyawa manusia. Karena tujuan penerapan syariat adalah untuk menjaga nyawa manusia. 

Karena Islam berasal dari Allah SWT yang pasti ada jaminan maslahat (kebaikan) dalam penerapan. Dan makin sempurna Islam jika diterapkan secara kafah (menyeluruh), karena ini merupakan tuntutan keimanan pada Allah SWT; di mana yang mampu mewujudkannya adalah khilafah. 

Tidak boleh terjadi dharar (kesulitan, penderitaan, kesengsaraan) yang menimpa masyarakat. Seperti sabda Rasulullah SAW :
“Tidak ada dharar (bahaya) dan tidak ada membahayakan (baik diri sendiri maupun orang lain).” (THR. Ibnu Majah, Ahmad dan Ad-Daraquthni). 
Maka Khilafah akan memberikan jaminan keselamatan nyawa manusia agar terbebas dari dharar. 

Walau kecelakaan adalah bagian dari qadha (ketentuan) Allah, akan tetapi menyediakan fasilitas transportasi yang aman dan nyaman akan bisa diupayakan manusia. 

Maka khilafah akan bertanggung jawab menyediakan moda transportasi yang aman, nyaman, murah, tepat waktu, dan memiliki fasilitas penunjang yang memadai dan berkualitas. 

Karena Islam memandang transportasi termasuk kebutuhan dasar rakyat, bukan komoditas yang dikomersialkan untuk mengeruk keuntungan materi ala kapitalisme. Sehingga diharamkan komersialisasi moda transportasi, walau tiap individu boleh memilikinya.

Khilafah bertanggung jawab memenuhi hajat hidup publik, karena negara bukan sebatas regulator. Seperti sabda Rasul :
“Imam (Khalifah/kepala negara) adalah raa’in dan penanggung jawab urusan rakyatnya.” (THR Al-Bukhari). 

Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menetapkan banyak sumber pendapatan negara, sehingga dapat mewujudkan jaminan keselamatan dan perlindungan bagi rakyat, dengan membangun infrastruktur transportasi yang memadai. 

Khilafah menggunakan anggaran bersifat mutlak, yang ada atau tidak ada kas negara untuk pembiayaan transportasi publik dan infrastrukturnya. Salah satu sumbernya adalah harta milik umum. Tidak dibolehkan menggunakan anggaran berbasis kinerja, tetapi berbasis kebutuhan publik. 

Keputusan khilafah ini bersifat independen; tidak tergantung pada pihak swasta atau asing, atau melalui investasi yang mengancam kedaulatan negara. Penerapan dyariat Islam kaffah dalam bingkai khilafah akan menjamin independensi negara.

Sejarah membuktikan bahwa khilafah telah sukses mengelola transportasi darat hingga laut selama berabad-abad, bahkan jaminan keselamatan dan keamanan menjadi hal utama dalam khilafah memberikan riayah (pelayanan) pada rakyat.


Oleh: Irawati Tri Kurnia
Aktivis Muslimah

Catatan Kaki :
(1) https://news.detik.com/berita/d-6849219/kecelakaan-maut-mobil-vs-kereta-api-di-jombang-kronologi-hingga-data-korban 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar